Tuesday 14 July 2020

STKIP PARIS BARANTAI

STKIP PARIS BARANTAI

Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Paris Barantai adalah perguruan tinggi swasta (PTS) yang beralamat di Jalan Veteran No.15-B Km.2 Komplek Perikanan, Dirgahayu, Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan, 72113, Indonesia.

STKIP Paris Barantai didirikan pada Tanggal 20 Agustus 2009 sebagai salah satu perguruan tinggi dibawah naungan Yayasan Pembina dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (YPPSDM) Paris Barantai Kotabaru.

https://www.google.com/maps/place/Stkip+Paris+Barantai+Kotabaru


 MOTTO:
“Bersama Mencerdaskan Anak Bangsa”


LAMBANG STKIP PARIS BARANTAI

Gambar Logo STKIP PB Kotabaru
Arti Lambang
Lambang STKIP terdiri dari :
Lukisan = Gunung, Buku dan Gelombang Laut
Warna = Merah hati, hijau, kuning, putih, biru dan biru muda
Tulisan =  SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PARIS BARANTAI KOTABARU

Penjelasan
Gunung melambangkan kekokohan dan harapan yang besar dan tinggi, Buku melambangkan sumber ilmu pengetahuan dalam peningkatan SDM, gelombang laut melambangkan Kabupaten kotabaru yang terbagi menjadi 4 pulau / daratan, dikelilingi lautan dan terletak di antara selat Makassar dan Laut Jawa, sehingga laut menjadi penghubung dan pemersatu.

Warna
Merah melambangkan keberanian dalam menatap masa depan, 
Kuning melambangkan kebesaran dan kekukuhan,
Hijau melambangkan kemakmuran daerah dan penghuninya,
Biru melambangkan keteguhan dalam memandang cita-cta,
Biru muda melambangkan keteguhan dan kesucian dalam bertindak dan berfikir.

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA STKIP PARIS BARANTAI

Kabupaten Kotabaru dengan wilayah yang luas dan geografis yang khas memiliki masalah dalam penempatan guru-guru SD yang bersedia ditempatkan untuk mengajar di wilayah kecamatan-kecamatan yang jauh dari ibukota Kabupaten. Pada awal terbentuknya Akademik Keguruan Paris Barantai (AKPB) Kabupaten dalam perjalannya selama ini telah mampu untuk tetap eksis dan mampu memberikan kontribusi membantu masalah kekurangan guru pada wilayah Kalimantan selatan dan Kalimantan timur, memperhatikan pemberlakuan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen serta PP No 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan, dimana dipersyaratkan kualifikasi tenaga pengajar untuk semua tingkat satuan pendidikan minimal D IV dan S1, untuk itu mutlak dilakukan pengembangan kelembagaan dari Akademi Keguruan berubah bentuk menjadi sebuah Sekolah Tinggi dalam rangka mengakomodir pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar.

Hak meningkatkan kualitas SDM merupakan Hak Asasi Manusia untuk itu, memperhatikan kondisi geografis di Kalimantan Selatan, dimana jarak antar satu kabupaten dengan kabupaten lainnya yang berjauhan, jarak antar ibukota kabupaten dengan kecamatan-kecamatannya yang jauh serta sulitnya transportasi baik karena faktor infrastruktur jalan maupun karena dipisahkan oleh laut dirasa perlu adanya Sekolah Tinggi yang dekat dengan masyarakat yang membutuhkan.

Mencermati masalah tersebut Yayasan Pembina dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (YPPSDM) Paris Barantai Kotabaru berdasarkan ; akte Notaris Nomor : 01 tanggal 03 bulan Agustus tahun 2009 SK. Mendiknas : 134/D/O/2009 tanggal 20 Agustus 2009 Dengan harapan nantinya lulusan dari STKIP Paris barantai Kotabaru dapat;
  • Menguasai dasar-dasar pengembngan ilmu pengetahuan sehingga mampu mengisi jabatan lowong pada badan/lembaga pendidikan dasar
  • Mampu menguasai konsepsi ilmu pendidikan yang optimal dan memiliki pengetahuan dibidang pengajaran dan praktik
  • Menjadi tenaga kependidikantingkat akademis untuk mengisi kebutuhan guru
  • Menyiapkan tenaga kependidikan yang handal dan menjadi warganegara yang produktif, adaptif, kreatif dan inovatif
  • Menjadi guru yang brdedikasi tinggi untuk mengajar di wilayah yang jauh dari ibukota kabupaten.

VISI & MISI STKIP PARIS BARANTAI

Visi
Visi STKIP Paris Barantai adalah menjadi salah satu Sekolah Tinggi yang unggul secara Nasional dalam menghasilkan tenaga pendidik yang berkarakter dan kompeten tahun 2020.

Misi
Misi STKIP Paris Barantai yaitu Menyelenggarakan penataan organisasi dan penguatan kelembagaan di lingkungan STKIP Paris Barantai menuju efektivitas dan efisiensi; Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen pengelolaan berdasarkan prinsip tata kelola institusi yang baik; Menyelenggarakan pendidikan yang mencerminkan nilai-nilai dasar institusi untuk menghasilkan tenaga pendidik sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan; Meyelenggarakan dan memantapkan kerjasama bidang akademik dan non akademik dengan pihak lain guna peningkatan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi; Mewujudkan pemberdayaan sivitas akademika STKIP Paris Barantai dalam mendesain seluruh program pengembangan Institusi dalam rangka menjamin terwujudnya atmosfir akademik yang kondusif.

JENIS PENDIDIKAN

Program Sarjana (S-1). Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.)

PROGRAM STUDI

Terdapat Tiga Program Studi di STKIP Paris Barantai, Yaitu:
  1. Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  2. Program Studi Pendidikan Matematika
  3. Program Studi Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan Dan Rekreasi

Adapun Program Studi yang ada di lingkungan STKIP Paris Barantai seperti program studi pendidikan bahasa dan sastra indonesia, program studi pendidikan matematika, dan program studi pendidikan jasmani, kesehatan dan rekreasi, selalu mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran STKIP Paris Barantai. Visi Program Studi di lingkungan STKIP Paris Barantai tersebut kemudian dijabarkan menjadi beberapa misi yang dijalankan dan sasaran yang ingin dicapai serta strategi yang telah dan akan terus dilakukan. Program Studi menjabarkannnya ke dalam beberapa misi untuk mencapai tujuan dan harapan tersebut. Kemudian misi dianalisis dan dijabarkan ke dalam beberapa tujuan dan sasaran yang akan dicapai untuk mewujudkan pencapaian visi, pelaksanaan misi, dan pencapaian tujuan serta sasaran Program Studi.

Lembaga sertifikasi akreditasi BAN PT telah menerbitkan Sertifikat akreditasi Tingkat Nasional Tahun 2017 dengan masa berlaku Lima Tahun. Tiga Prodi yang telah terakreditasi tingkat Nasional yaitu Prodi Pendidikan Matematika (PM) kualifikasi Baik (C) dengan nomor BAN-PT 0814/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2017, Prodi pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Kualifikasi Sangat Baik (B) dengan nomor BAN-PT 1160/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2017, dan Prodi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi kualifikasi sangat baik (B) dengan nomor BAN-PT 0766/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2017 yang di naungi oleh STKIP Paris Barantai.

STRUKTUR ORGANISASI STKIP PARIS BARANTAI




SARANA DAN PRASARANA

Kelayakan sarana dan prasarana STKIP Paris Barantai terlihat dari ketersediaan, kemutakhiran, kesiapakaian mencakup: fasilitas dan peralatan untuk Proses Belajar Mengajar (PBM), Penelitian, dan PkM. Mengacu kepada SN DIKTI Pasal 32. PT harus menyediakan sarana untuk yang berkebutuhan khusus. Untuk sarana seperti alat pendidikan dan sarana lainnya dirasakan sudah baik untuk pelaksanaan program Tri Dharma Perguruan Tinggi, pemenuhan ketersediaan alat pendidikan juga sangat didukung oleh Yayasan, sehingga tidak ditemui kendala yang berarti. Seperti semua ruang kelas yang digunakan bersama sudah menggunakan AC dan LCD Projektor serta Audio untuk pembelajaran, ruang kerja Program Studi sekaligus ruang kerja Dosen juga sudah masing-masing Prodi sehingga memudahkan dan memberikan ruang yang nyaman buat Dosen dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan Tri Dharma.

Sarana yang dikembangkan pada unit yang masing-masing mempunyai beberapa alat utama yang potensial untuk dimanfaatkan dalam pembelajaran, penelitian dan layanan jasa. Sarana dan prasarana internet sudah dipasang diseluruh areal lahan kampus sehingga semua unit sudah dapat mengakses internet. Database alat (barang inventaris) disusun untuk memudahkan dalam pengelolaan alat sekaligus pengadaannya.

Pengembangan pendidikan sudah dimanfaatkan untuk praktikum maupun pelayanan jasa, dan jumlah buku yang tersedia di perpustakaan terus ditingkatkan terutama untuk jurnal nasional maupun internasional yang memiliki indeks sitasi dan impact factor yang tinggi. Penyesuaian sarana pembelajaran yang up to date dan sesuai dengan perkembangan jaman sehingga lebih mempermudah dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan Tri Dharma dan proses pembelajaran. 

Website STKIP Paris Barantai :
Website institusi Situs resmi STKIP Paris Barantai adalah www.stkip-ktb.ac.id.


Sedangkan situs resmi untuk program studi:


References
  1. TIM PENYUSUN LED STKIP Paris Barantai. 2020. AKREDITASI PERGURUAN TINGGI, LAPORAN EVALUASI DIRI. Kotabaru: STKIP PARIS BARANTAI
  2.  https://www.google.com/maps/place/Stkip+Paris+Barantai+Kotabaru/@-3.2457181,116.2196221,17z/data=!4m5!3m4!1s0x0:0xf61028afabd9c265!8m2!3d-3.2439778!4d116.2183464 http://www.stkip-ktb.ac.id/
  3.  http://www.stkip-ktb.ac.id/halaman/detail/profil-stkip
  4.  https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.php

Monday 6 July 2020

MANAJEMEN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN JASMANI DAN OLAHRAGA

Manajemen Pembelajaran

Pembelajaran merupakan proses yang terjadi dalam interaksi proses belajar mengajar antara guru dan siswa (Adang, 1993). Lebih lanjut Pane & Darwis Dasopang (2017) Pembelajaran pada hakikatnya adalah suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar peserta didik sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong peserta didik melakukan proses belajar. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama (2004: 6) menyatakan “pembelajaran dapat diartikan sebagai proses membuat orang belajar, tujuannnya adalah membantu orang belajar, atau memanipulasi lingkungan sehingga memberi kemudahan bagi orang yang belajar”. Sedangkan Oemar Hamalik (1995: 51) mengemukakan “pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan”.

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada bab XI, pasal 39, ayat 2 mengatakan “Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penilaian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”.

Guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci dalam keselurahan proses pendidikan formal. Keberhasilan proses pendidikan sangat ditentukan oleh efektif dan tidaknya guru dalam mengatur atau memenej pembelajaran, sehingga dengan manajemen pembelajaran yang baik akan mengasilkan tujuan pembelajaran yang baik pula. Menurut pendapat Kelvin Seivert ( 2005: 1) bahwa: “intensitas dan efektifitas hasil pendidikan (out put/graduated) sangat ditentukan oleh manajemen mutu pembelajaran dan instruksi yang dijalankan dalam lembaga pendidikan tersebut”.

Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Sarana Pendidikan (1996-1997: 35) mengemukakan ”fungsi dan tugas guru sebagai seorang pendidik dan pengajar adalah: a) menyusun perangkat program pengajaran, b) pelaksanaan pelajaran, c) evaluasi, d) analisa hasil ulangan, dan e) pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan”.

Pendidikan Jasmani dan Olahraga

Dalam SK. Menpora Nomor 053/A/MENPORA/1994 menyatakan Pendidikan Jasmani adalah suatu proses pendidikan yang dilakukan secara sadar dan sistematis melalui berbagai kegiatan jasmani dalam rangka memperoleh kemampuan dan keterampilan jasmani, pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan pembentukan watak.Olahraga adalah bentuk kegiatan jasmani yang terdapat di dalam permainan, perlombaan, dan kegiatan jasmani yang intensif dalam rangka memperoleh kesenangan rekreasi, kesehatan, kesegaran, dan prestasi optimal (www.arhamsyahban.com/2016/05/pengertian-pendidikan-jasmani-olahraga.html).

Paradigma pendidikan jasmani dan olahraga
1. Paradigma Tradisional
Tim KBK Penjas Direktorat Menengah Kejuruan (2003 :3) mengatakan bahwa “manusia itu terdiri dari dua komponen utama yang dengan sendirinya dapat terpilah-pilah, yaitu komponen jasmani dan rohani (dikhotomi). Pandangan semacam ini mempunyai anggapan bahwa pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan hanya semata-mata mendidik jasmani saja atau sebagai penyeimbang atau penyelaras pendidikan rohani”, dengan perkataan lain pendidikan jasmani hanya sebagai pelengkap saja.
Pandangan seperti di atas bisa menimbulkan salah kaprah seorang guru pendidikan jasmani dalam merumuskan tujuan, program pelaksanaan, dan penilaian. Pada kenyataannya bahwa pelaksanaan pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan cenderung mengarah kepada upaya dalam memperkuat badan,
memperhebat keterampilan fisik, atau mengarah pada kemampuan jasmaniah saja mereka lupa bahwa sebenarnya manusia juga terdiri dari unsur rohaniah dan sosial.
2. Paradigma Modern
Pandangan modern sering juga disebut pandangan holistik. Pandangan ini mengganggap bahwa sebenarnya manusia itu bukan terdiri dari bagian-bagian yang terpilah-pilah. Manusia adalah satu kesatuan dari berbagai bagian yang terpadu menjadi satu. Oleh karena itu pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan tidak hanya berorientasi pada satu komponen jasmaniah saja, tetapi pendidikan jasmani harus dipandang secara utuh dan menyeluruh. 
Tim KBK Penjas Direktorat Menengah Kejuruan (2003 :4) mempunyai anggapan bahwa “ pendidikan jasmani pada dasarnya merupakan pendidikan melalui aktivitas jasmani untuk mencapai perkembangan individu secara menyeluruh. Pendidikan jasmani modern lebih menekankan pada pendidikan melalui aktivitas jasmaniah didasarkan pada anggapan bahwa jiwa dan raga merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan”. Pandangan semacam itu memandang bahwa kehidupan manusia adalah sebagai totalitas.
Dari paradigma diatas memberi gambaran bahwa pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan adalah suatu bidang kajian yang sungguh luas. Titik perhatiannya adalah peningkatan gerak manusia. Lebih khusus lagi, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan berkaitan dengan hubungan antara gerak manusia dan wilayah pendidikan yang lainnya dan hubungan dari perkembangan tubuh fisik dengan pikiran serta jiwanya. Jadi dengan pembelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan sekaligus akan diperoleh tiga aspek, yaitu psikomotorik, afektif, dan kognitif. Itulah yang menjadikan ciri bahwa mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan berbeda dengan mata pelajaran yang lain, tidak ada mata pelajaran lainnya yang seperti mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan yang mempunyai kepentingan dengan perkembangan manusia secara menyeluruh.
Tujuan Pendidikan Jasmani dan Olahraga Disekolah
  1. Pembentukan fisik, dengan pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan akan dapat mendukung proses pertumbuhan dan perkembangan, memperbaiki dan meningkatkan kualitas kesehatan serta kebugaran jasmani dan meningkatkan gairah dan keceriaan siswa untuk belajar.
  2. Pembentukan mental dan sosial, bahwa secara mental dan sosial siswa didik akan lebih sportif, mampu mengembangkan kerjasama, lebih toleransi dan lebih berdisiplin dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari.
  3. Pembentukan moral, secara moral menjadi tanggap, jujur, peka dan tulus dalam menghadapi permasalahan dan tuntutan pergaulan sehari-hari.
  4. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia no. 22 tahun 2006 tujuan mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan diberikan di sekolah adalah agar para siswa didik mempunyai kemampuan sebagai berikut:
  • Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktifitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
  • Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
  • Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
  • Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung didalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
  • Mengembangkab sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri, dan demokratis.
  • Mengembangkan keterempilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
  • Memahami konsep aktifitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Menutur buku laporan hasil belajar siswa yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, aspek-aspek yang dinilai pada mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan adalah meliputi: 
  1. Permainan dan Olahraga, 
  2. Aktifitas Pengembangan, 
  3. Uji diri/Senam, 
  4. Aktifitas Ritmik, dan 
  5. Aquatik/Pendidikan luar sekolah.
Manajemen Pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga

Pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dilaksanakan untuk mencapai indikator-indikator pelajaran dalam pendidikan jasmani dan olahraga yang telah direncanakan sebelum proses pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dimulai. Seorang guru dituntut bisa mengelola tugas-tugas pokok sebagai seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran. Menurut pakar pendidikan Oemar Hamalik (2001:123-124) mengatakan bahwa: ”peran guru dapat juga sebagai seorang pemimpin, artinya guru berkewajiban mengadakan supervisi atas kegiatan belajar murid, membuat rencana pengajaran bagi kelasnya, mengadakan manajemen belajar sebaik-baiknya, melakukan manajemen kelas, mengatur disiplin kelas secara demokratis”.

Sedangkan menurut Abdul Majid (2007:112) mengatakan ”guru dapat mengatur dan merekayasa segala sesuatunya. Guru dapat mengatur siswa berdasarka situasi yang ada ketika proses belajar mengajar berlangsung”. Pendapat lain dari Martinis Yamin (2007:55) menyatakan bahwa: ”peran guru di sekolah mempunyai peran ganda, di pundak merekalah terletak mutu pendidikan. Guru juga sebagai seorang menajerial yang akan mengelola proses pembelajaran, merencanakan pembelajaran, mendesain pembelajaran, melaksanakan aktivitas pembelajaran bersama siswa, dan mengadakan pengontrolan atas kecakapan dan prestasi siswa masing-masing”. Dari uraian di atas menghambarkan bahwa dalam menjalankan tugasnya seorang guru termasuk guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan harus bisa memanaj atau mengatur pembelajarannya, karena apabila guru termasuk didalamnya guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan dapat mengatur pembelajarannya dengan baik miscaya hasil yang diharapkan juga akan lebih baik. Sukardi (2006:26) mengatakan ”sebagai seorang guru yang profesional dan harus dilakukan oleh setiap guru di sekolah memiliki lima tugas pokok, yaitu merencanakan, melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi hasil pembelajaran, menindaklanjuti hasil pembelajaran, serta melakukan bimbingan dan konseling”.

Dari beberapa pendapat di atas bahwa seorang guru termasuk didalamnya guru pendidikan jasmani dan olahraga dalam menjalankan tugas kesehariannya harus bisa mengelola pembelajarannya dengan sebaik mungkin. Karena pengertian manajemen pembelajaran mengandung arti yang sangat luas, maka dalam tulisan ini penulius membatasi tentang pengertian manajemen pembelajaran termasuk didalamnya manajemen pembelajaran pendidikan jasmani dan olahraga adalah sebagai berikut:
Suatu usaha sadar yang dilakukan oleh guru pendidikan jasmani dan olahraga dalam melakukan proses belajar mengajar dengan cara merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melakukan tindaklanjut hasil evaluasi mata pelajaran pendidikan jasmani dan olahraga. 
Seorang guru pendidikan jasmani dan olahraga dalam melaksanakan manajemen pembelajaran di kelas harus melaksanakan kegiatan yang terdiri dari empat tahapan, yaitu: 1) membuat perencanaan pembelajaran, 2) pelaksanaan pembelajaran, 3) melaksanakan evaluasi, dan 4) melaksanakan tindaklanjut hasil evaluasi.
1. Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran memainkan peran yang sangat penting dalam memandu guru untuk melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan melayani terhadap siswanya. Perencanaan pembelajaran juga merupakan langkah awal untuk mencapai keberhasilan dalam pembelajaran. Apabila perecanaan dipersiapkan dengan baik maka tujaun pembelajaran juga akan tercapai dengan baik pula, tetapi sebaliknya apabila perencanaan pembelajaran kurang dipersipakan baik maka pelaksanaan pembelajarannya juga akan kurang baik, sehingga hasil yang diharapkan juga akan kurang baik pula. 
Abdul Majid (2007: 22) mengemukakan, terdapat beberapa manfaat perencanaan pembelajaran, yaitu:
  • Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
  • Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
  • Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik guru maupun siswa.
  • Sebagai alat ukur efektif dan tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambanan kerja.
  • Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
  • Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat, dan biaya.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa tugas seorang guru dalam melaksanakan perencanaan pembelajaran adalah: 1) merencanakan AMP, 2) membuat program tahunan dan program semester, 3) membuat pemetaan, 4) membuat silabus, dan 5) membuat rencana program pembelajaran (RPP).
2. Pelaksanaan Pembelajaran
Melaksanakan kegiatan pembelajaran di dalam kelas merupakan salah satu kegiatan inti guru di sekolah. Setelah guru selesai merencanakan pembelajaran maka guru harus melakukan kegiatan berikutnya yaitu mempraktikkan perencanaan yang dibuatnya di dalam kelas atau pelaksanaan pembelajaran. Menurut Moh. Uzer Usman (2006: 4) “pelaksanaan pembelajaran sama artinya dengan kegiatan belajar mengajar yang berarti merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu”. 
Kemp (1994: 141-149) membagi beberapa azas yang dapat mendukung pelaksanaan pembelajaran, yaitu “1) persiapan sebelum belajar, 2) sasaran belajar, 3) model pembelajaran, 4) susunan materi pembelajaran, 5) perbedaan individu, 6) motivasi, 7) sumber pembelajaran, 8) keikutsertaan, 9) balikan, 10) penguatan, 11) latihan dan pengulangan, 12) urutan kegiatan belajar, 13) penerapan, dan 14) sikap pengajar”. 
Sedangkan Sukardi (2006: 28) mengatakan, “dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran seorang guru harus benar-benar siap materi, siap mental, siap metodologi, siap media, dan siap strategi pembelajaran. Hal ini akan didapat apabila sebelumnya guru tersebut melaksanakan langkah pertama yaitu membuat perencanaan pembelajaran dengan baik”. 
Dari beberapa pendapat di atas maka, seorang guru pendidikan jasmani dan olahraga  harus mampu menampilkan diri seprima mungkin saat melaksanakan kegiatan pembelajaran, artinya seorang guru harus menunjukkan kemampuan terbaiknya di depan para siswanya, penjelasannya mudah dipahami, penguasaan keilmuannnya benar, metodologinya menguasai, serta mempunyai strategi pembelajaran yang tepat. Khomsin (2001: 8) berpendapat bahwa “dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan di sekolah, kemampuan guru dalam memilih strategi pembelajaran yang tepat merupakan salah satu faktor penting dalam mencapai tujuan belajar yang telah ditetapkan”. 
Strategi Pembelajaran
Menurut H.D. Sudjana (2005: 6) “strategi pembelajaran mencakup penggunaan pendekatan, metode dan teknik, bentuk media, sumber belajar, pengelompokan peserta didik, untuk mewujudkan interaksi edukatif antara pendidik dengan peserta didik, dan antara peserta didik dan lingkungannya, serta upaya pengukuran terhadap proses, hasil, dan/atau dampak kegiatan pembelajaran”. 
Syaiful Sagala (2007:221) berpendapat bahwa “ konsep dasar strategi belajar mengajar meliputi: (1) menentukan spesifikasi dan kualifikasi perubahan perilaku belajar, (2) menentukan pilihan berkenaan dengan pendekatan terhadap masalah belajar, memilih prosedur, metode dan teknik belajar mengajar, dan (3) norma dan kriteria keberhasilan kegiatan belajar mengajar”.
Berikut model strategi pembelajaran dalam pembelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan yang dikutip oleh Khomsin dari bukunya Gabbard (1987: 101)
Tahap Pembelajaran
Tahap Intruksional. Tahapan kedua ini sering disebut dengan tahapan pembelajaran atau tahap inti yakni tahapan memberikan bahan pelajaran yang telah disusun guru sebelumnya. Secara umum tahapan ini dapat diuraikan sebagai berikut: (1) menjelaskan kepada siswa tentang tujuan pembelajaran yang akan dicapai, (2) menentukan materi pokok atau kompetensi dasar yang akan di pelajarai, (3) membahas pokok materi yang telah ditentukan, (4) penggunaan alat bantu atau media pembelajaran, dan (5) menyimpulkan hasil pembahasan dari pokok materi. 
Tahap evaluasi dan tindaklanjut. Tahapan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari kegiatan intruksional. Adapun kegiatan pada tahap ini adalah: (1) mengajukan pertanyaan atau siswa disuruh melakukan kegiatan tentang materi yang telah dipelajarinya, (2) apabila 75 % siswa belum bisa melakukan, maka guru hendaknya mengulangi kembali penjelasan meteri yang telah diberikan (3) guru bisa memberikan tugas-tugas dirumah yang ada hubungannya dengan materi pokok, dan (4) mengakhiri pelaksanaan pembelajaran. 
Muska Moston (1981: 6) seorang pakar pendidikan jasmani mengatakan, “mengajar adalah merupakan sebuah rangkaian yang permanen dari sebuah kejadian yang sudah diputuskan. Keberhasilan dalam mengajar dapat dikembangkan dari sejumlah keputusan yang dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori yaitu: (1) pra pertemuan (persiapan), (2) selama pertemua, dan (3) pasca pertemuan”. 
Wahjoedi (2005: 1) memaparkan, “pembelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan umumnya dilakukan dalam serangkaian dari tiga tahapan, yaitu: pemanasan (warming up), latihan inti, dan pendinginan (cooling down). Latihan inti mendapat porsi waktu terbesar setiap kali pertemuan yaitu 70% sampai 80%, sisanya 10% sampai 15% untuk pemanasan, dan 5% sampai 10% untuk pendinginan”.
3. Evaluasi Hasil Belajar
Langkah ketiga yang harus dilakukan oleh seorang guru setelah melakukan kegiatan pembelajaran adalah melakukan evaluasi pembelajaran. Kegiatan evaluasi ini dimaksudkan unutuk mendapatkan umpan balik (feet back) atas kegiatan pembelajaran yang sudah dilakukan oleh guru. Dengan evaluasi, kita dapat mengetahui pencapaian standar kompetensi atau pencapaian tujuan yang diharapkan. Selain itu evaluasi juga dimaksudkan untuk mengetahui efektifitas pembelajaran yang dilakukan, karena seorang guru tidak akan mungkin mengetahui perkembangan siswa didiknya tanpa melakukan evaluasi. 
Menurut Oemar Hamalik (2001: 145-146) “istilah evaluasi sering disebut juga assessment yang mempunyai arti serangkaian kegiatan yang dirancang unutuk mengukur prestasi belajar (achievement) siswa sebagai hasil dari suatu program intruksional”. 
Nana Sudjana (2007: 243) “evaluasi dibagi menjadi dua yaitu: (1) evaluasi proses pengajaran dan (2) evaluasi hasil pengajaran”. Evaluasi terhadap proses pengajaran dilakukan guru sebagai bagian integral dari pengajaran itu sendiri, artinya evaluasi harus tidak terpisahkan dengan penyusunan dan pelaksanaan pengajaran, sedangkan evaluasi hasil pengajaran merupakan bentuk hasil akhir dari sebuah pengajaran. 
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi yang harus dilakukan oleh guru adalah evaluasi proses bukan evaluasi hasil, karena evaluasi hasil cenderung mengukur prestasi. Sebuah pembelajaran terutama pembelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan penampilan gerak dan kesegaran jasmani adalah merupakan tujuan utama dari pembelajaran tersebut. 
Karena evaluasi dapat berfungsi sebagai umpan balik dan remedial pengajaran, apapun hasil evaluasi tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan guru untuk melaksanakan strategi pembelajaran berikutnya, sehingga strategi pembelajaran guru dari waktu ke waktu akan selalu berubah menyesuaikan kondisi lapangan.
4. Tindak Lanjut Hasil Evaluasi
Setelah dilakukan kegiatan evaluasi, guru kemudian melaksanakan kegiatan berikutnya yaitu tindaklanjut hasil evaluasi, kegiatan ini dimaksudkan untuk perbaikan dan pengayaan, perbaikan dilakukan terhadap anak yang belum mencapai ketutasan belajar, sedangkan pengayaan dilakukan kepada siswa yang sudah mencapai ketuntasan, atau yang sering kita kenal dalam pembelajaran tuntas yaitu dengan istilah program layanan. Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama. (2004: 21) mengatakan program layanan dalam pembelajaran tuntas adalah sebagai berikut:
  • Bagi siswa yang belum mencapai skor 75 untuk kompetensi dasar (KD) tertentu, maka siswa yang bersangkutan harus diberi layanan yang berupa program remedial (perbaikan)
  • Bagi siswa yang mencapai skor untuk kompetensi dasar (KD) tertentu antara 75 – 90, kelompok siswa ini perlu diberikan program pengayaan (enrichment).
  • Sedangkan siswa yang skor penguasaan kompetensi dasar (KD) tertentu lebih dari 90, maka siswa tersebut sebaiknya diberikan layanan program percepatan (akselerasi). 
Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama. (2006: 20) mengatakan “sekolah boleh menetapkan atau membuat sendiri kriteria ketuntasan minimum (KKM) boleh lebih rendah atau kalau mungkin boleh lebih tinggi dari 75% dengan memperhatikan dan mempertimbangkan tingkat kerumitan (kompleksitas), tingkat kemampuan rata-rata siswa, dan tingkat kemampuan sumber daya dukung dari sekolah tersebut.
Program Perbaikan
Menurut Abdul Majid ( 2006: 236) “ yang dimaksud dengan program perbaikan adalah merupakan bentuk khusus dari pengajaran yang diberikan kepada seseorang atau beberapa orang siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar. Jadi program perbaikan adalah sebuah proses pembelajaran yang bertujuan untuk memperbaiki atau melayani peserta didik yang kesulitan dalam melaksanakan pembelajaran dengan bentuk mengulangi kompetensi dasar (KD) yang belum dikuasai siswa. Adapun model atau cara yang dapat ditempuh untuk pelaksanaan kegiatan remedial adalah seperti yang diuraikan oleh Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama (2004: 25):
  • Menjelaskan kembali kompetensi dasar (KD) yang bersangkutan dengan penyederhanaan materi.
  • Pemberian bimbingan secara khusus.
  • Pemberian tugas-tugas atau perlakuan (treatment) secara khusus, yang sifatnya penyederhanaan dari pelaksanaan pembelajaran regular.
  • Guru dapat memanfaatkan model pembelajaran tutor sejawad (peer tutor)
Program Percepatan
Abdul Majid ( 2006: 243) mengatakan “program percepatan diberikan kepada siswa didik untuk melalui masa belajar di sekolah dengan waktu yang relatif cepat. Sedangan Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama. (2004: 31) program layanan percepatan diberikan kepada siswa yang luar biasa cerdas dan mampu menyelesaikan kompetensi-kompetensi secara cemerlang, jauh lebih cepat dengan nilai yang amat baik yaitu (>90). Dengan program percepatan tersebut siswa yang mempunyai kecerdasan yang luar biasa belajarnya akan lebih optimal, maka siswa yang termasuk dalam kategori ini harus diberikan pelayanan khusus pula agar tetap dapat mempertahankan kecepatan belajarnya.

Foto Bersama Dosen-Dosen Pendidikan Jasmani dan Olahraga

Daftar Pustaka:
  • Adang, S. 1993. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Yayasan Kesuma Karya, (1940): 1–15.
  • Pane, A. & Darwis Dasopang, M. 2017. Belajar dan Pembelajaran. Fitrah:Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman, 3(2): 333.
  • Bucher, Charles A., and Krotee, Marc L. 2002. Management of Physical Education and Sport, McGraw-Hill, Boston.
  • Davis, Howard M. 1993. Basic Concept of Sport Information, Jeste Publishing Co., East Longmeadow.
  • https://www.arhamsyahban.com/2016/05/pengertian-pendidikan-jasmani-olahraga.html 
  • Krotee. March L dan Charles A Bucher. 2002. Management of Physical Education and Sport, Mc Graw Hill Press.
  • Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 1993. Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, CV. Haji Masagung, Jakarta.
  • Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). 1999. Sistem Manajemen Nasional (Simenas), Lemhannas, Jakarta.
  • Lewis, Guy, and Appenzeller, Herb. 1985. The Susccesful Sport Management, The Michie Company Law Publishers, Charlottesville, Virginia.
  • Menteri Negara Pemuda dan Olahraga. 1994. Pola Dasar Pembangunan Olahraga, Kantor Menpora, Jakarta.
  • Siagian, Sondang P. 1998. Filsafat Administrasi, CV Haji Masagung, Jakarta.
  • Sagala, Saeful. 2000. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta. 
  • Sudjana, H.D. 2000. Manajemen Program Pendidikan. Bandung: Falah Production.
  • Terry, George. R. 1986. Asas-asas Manajemen. (terjemahan). Bandung: Alumni.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Jakarta, 2007. 

Wednesday 1 July 2020

Homo Ludens_ Pendidikan Jasmani

Di dalam Pendidikan Jasmani dan Olahraga sering kita mendengar guru dan dosen dalam menguraikan materi tentang pendidikan jasmani sering menyebutkan tentang Homo Ludens. Pernahkah kalian bertanya kenapa begitu sangat penting? Ya benar saja, karena homo ludens merupakan suatu tatanan konsep dasar dalam pendidikan jasmani yang mengaitkan pemahaman bahwa anak merupakan sebagai makhluk bermain. Pemahaman inilah yang menginspirasi pendekatan aktivitas bermain dalam pendidikan jasmani untuk dilaksanakan. Hebat bukan!!, tapi apakah kalian sungguh mengenal Homo Ludens?? ........... Alright, dalam posisi itu kita pernah sama. Langsung saja, berikut materi tentang homo ludens yang telah saya rangkum untuk kalian semua:

Homo Ludens

Apa Itu Homo Ludens?

Homo Ludens merupakan sebuah konsep yang memahami bahwa manusia merupakan seorang pemain yang memainkan permainan. Singkatnya, homo (manusia) dan ludens (bermain) berarti manusia yang bermain. Homo ludens merupakan pasangan dari Homo faber yaitu konsep yang memperlihatkan gambaran manusia sebagai pekerja. 

Siapa, Kapan dan darimana asal Homo Ludens?

Pencetus Homo Ludens bernama JOHAN HUIZINGA, seorang pria berkebangsaan Belanda yang lahir pada tanggal 7 Desember 1872 dan meninggal dunia pada tanggal 1 Februari 1945. Johan Huizinga dikenal sebagai seorang sejarawan dan teoritikus budaya yang diakui secara internasional karena karya-karyanya. Salah satu karyanya yang sangat terkenal adalah Homo Ludens (Man the Player) pada tahun 1938.

Dasar Pemikiran Johan Huizinga?

Johan Huizinga mendedikasikan hidupnya untuk mempelajari sejarah dengan memberi penekanan khusus pada proses perkembangan kebudayaan. Dalam Homo Ludens karya Johan Huizinga, permainan adalah kategori utama kehidupan. Homo ludens sendiri merupakan sebuah konsep yang muncul atau ditemukan dalam kebudayaan. Unsur-unsur utama kebudayaan memiliki asal-usulnya dalam permainan. Johan Huizinga dalam Homo Ludens mengokohkan sifat ludik (bermain) sebagai sifat hakiki manusia. 

Konsep homo ludens merupakan sebuah fenomena budaya, Konsep tentang bermain itu terjadi tanpa perlu suatu pola atau petunjuk. Dalam kasus ini, bermain dapat dikatakan sebagai insting. Permasalahannya adalah ketika kita mengatakan bahwa bermain sebagai insting maka permainan itu berarti sempit. Sedangkan jika bermain dikatakan sebagai sebuah kehendak atau sebuah pikiran maka makna dari bermain itu akan menjadi luas.

Nilai-Nilai Homo Ludens?

Menurut Johan Huizinga nilai-nilai dasar tentang Homo Ludens adalah sebagai berikut:
  1. Sosial (Fair Play)
  2. Sportifitas
  3. Estetis dan,
  4. Etis. 

Permainan yang sesuai dengan sifat ludik manusia yang murni selalu mengandung dan mengajarkan nilai-nilai diatas. Johan Huizinga juga mengemukakan bahwa manusia tidak dapat mematikan sifat bermain dalam dirinya. Ada kalanya sifat yang terpendam itu menjelma menjadi kekuatan yang menyeret manusia pada tindakan-tindakan irasional (diluar nalar). 

Demikianlah postingan kali ini, semoga bermanfaat buat teman-teman, khususnya  untuk penulis sendiri. Terima kasih sudah membaca. Wassalam.

Salam Pendidikan Olahraga... Jaya!!




Daftar Pustaka:
Wikipedia. (2020). Homo Ludens. Diakses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Homo_ludens pada tanggal 18 Februari 2020
Wikipedia. (2020). Johan Huizinga. Diakses dari  https://id.wikipedia.org/wiki/Johan_Huizinga#cite_ref-8 pada tanggal 18 Februari 2020

Thursday 4 June 2020

MEMAKSIMALKAN TEKNOLOGI INFORMASI DI TENGAH PANDEMI

MEMAKSIMALKAN TEKNOLOGI INFORMASI DI TENGAH PANDEMI

- Arham Syahban -

Keywords: teknologi informasi, covid-19.
Hosting Murah dengan link ke ​https://www.qwords.com/  
Cek Domain dengan link ke ​https://www.qwords.com/domain-name/ 

Dalam rangka menanggulangi  wabah covid-19 yang semakin meluas penyebarannya di hampir seluruh negara yang ada di dunia,  beberapa negara mulai melaksanakan physical distancing atau pembatasan sosial baik skala kecil maupun skala besar. Kondisi ini mewajibkan kita agar tidak melakukan kontak fisik secara langsung dengan menjaga jarak setidaknya 1 meter dengan orang lain dan juga berusaha untuk tidak bepergian ke tempat kerumunan orang banyak. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu pencegahan dan untuk mengendalikan penyebaran wabah covid-19.  Alhasil orang-orang saat ini mulai melakukan segala aktifitasnya dari rumah.

Di masa pandemi ini secara tidak langsung dapat kita lihat bahwa manusia sangat bergantung dengan teknologi informasi untuk bertahan hidup. Karena tidak dapat kita pungkiri di tengah pandemi ini  seluruh kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, seperti: berbelanja, belajar,  bekerja dan mencari pekerjaan, semua dilakukan dengan menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi

Memanfaatkan teknologi informasi menjadi pilihan satu-satunya dimasa pandemi ini agar rutinitas kita dapat tetap berjalan seperti biasa. Meskipun teknologi informasi tidak dapat mencegah timbulnya pandemi covid-19, akan tetapi dengan pesatnya teknologi informasi dapat membantu manusia untuk mencegah dan mengurangi dampak penyebaran covid-19. Seperti pemerintah yang menggunakan teknologi informasi untuk memperingatkan, mendidik, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat kita informasi mengenai wabah covid-19.

Saya melihat pada masa pandemi ini banyak orang memanfaatkan teknologi informasi bukan hanya sekedar sebatas  untuk mendapatkan informasi tentang wabah covid-19 yang sekarang melanda di hampir seluruh penjuru dunia. Akan tetapi, orang-orang juga saat ini mulai mengoptimalkan teknologi informasi dengan ramai-ramai belajar bahasa pemprograman, membuat website, membuat you tube, membuat blog dan membuka lapak online secara otodidak. Bahkan yang lagi trend dan sangat digandrungi saat ini yaitu semakin maraknya orang-orang mengadakan web seminar (webinar) yang temanya berhubungan mengenai covid-19.   

Situs aplikasi teleconfrence seperti zoom cloud meeting, google meet, google duo, skype dan sebagainya, menjadi primadona dalam pemanfaatan teknologi informasi di tengah pandemi ini. Aplikasi–aplikasi teleconfrence tersebut memungkinkan kita berkoneksi dengan bertatap muka dengan orang lain dari berbagai tempat di dunia dengan jumlah orang yang sangat banyak. Aplikasi-aplikasi tersebut juga selain digunakan di PC atau laptop kita juga dapat menggunakannya di smartphone.

Media sosial seperti facebook, twitter, instagram yang dulunya hanya untuk mencari teman dan terhubung dengan teman dari berbagai belahan dunia, di tengah pandemi ini medsos juga digunakan secara optimal  untuk menghasilkan passive income. Orang-orang mulai mengembangkan akun media sosial yang mereka miliki dengan bekerjasama dengan platform-platform online yang tersedia dan memulai meraup keuntungan dari akun media sosial mereka sendiri. 

Tidak jauh berbeda dengan aplikasi pesan instan smartphone yang setiap hari kita gunakan seperti; whatsapp, line dan telegram. Dengan semakin canggihnya fitur-fitur yang ada pada aplikasi pesan instan tersebut, sekarang fungsinya bukan hanya sekedar chatting biasa saja, tetapi orang-orang saat ini memaksimalkan pemanfaatannya dengan melakukan bisnis online untuk memperoleh keuntungan finansial melalui aplikasi-aplikasi pesan instan tersebut.

Pemanfaatan teknologi informasi secara masif di masa pandemi ini merupakan sesuatu yang baik karena orang-orang yang dulunya ‘gaptek’ sekarang menjadi minoritas. Bahkan orang-orang yang sebelumnya sudah memiliki keterampilan menggunakan teknologi informasi, sekarang semakin ahli dan semakin terasah di bidangnya masing-masing. 

Meskipun pemanfaatan teknologi informasi sangat membantu pemenuhan kebutuhan hidup manusia sehari-hari,  akan tetapi dalam pengaplikasiannya kita juga menghadapi beberapa kendala yang mungkin semua orang termasuk saya merasakan hal yang sama, seperti: kita harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk membeli paket data, membayar tagihan listrik, dan biaya membeli softwere dan hardwere

Hal lain yang mungkin perlu diperhatikan adalah ancaman keamanan dari kebocoran data saat menggunakan internet, maraknya berita-berita hoaks yang beredar di tengah pandemi ini sampai ancaman kesehatan tubuh, karena pada situasi ini kita harus nongkrong seharian didepan layar komputer ataupun handphone

Namun kendala tersebut tidak boleh dijadikan sebagai alasan untuk tidak tanggap akan perkembangan teknologi karena menurut saya teknologi diciptakan untuk membantu memudahkan pekerjaan manusia. Jadi, jangan khawatir akan menggunakan teknologi informasi secara optimal, selama kalian berhati-hati dan tidak melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku.

Terlepas dari semua itu, ‘siap tidak siap’ kita semua harus belajar menghadapi semua kendala akibat perubahan yang terjadi secara tiba-tiba pada masa yang tidak pernah kita duga sebelumnya ini. Meskipun penyesuaian terhadap perubahan-perubahan yang terjadi sangat sulit kita rasakan di tengah pandemi ini, tetapi dengan adanya bantuan teknologi informasi memberikan peluang dan memungkinkan manusia dapat beradaptasi dengan baik untuk mengembangkan diri juga menghasilkan ide-ide serta karya-karya fenomenal guna membantu dalam pemenuhan kebutuhan hidup manusia. 

Harapan kita semua semoga wabah covid-19 segera menghilang di muka bumi ini agar kita dapat melaksanakan aktifitas seperti dulu lagi. Mari kita mengambil bagian dalam mencegah penularan covid-19 dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan bijak,  tetap melaksanakan physical distancing dan menjaga pola hidup sehat dengan rajin cuci tangan serta menjaga kebersihan diri. 



Wednesday 13 May 2020

THE CHALLENGES OF PHYSICAL EDUCATION TEACHERS IN COVID-19 EMERGENCY

THE CHALLENGES OF PHYSICAL EDUCATION TEACHERS IN COVID-19 EMERGENCY

arham syahban

ARHAM SYAHBAN

Doctoral Candidate PPs Jakarta State University
LPDP BUDI-DN 2019 Awardee
Lecturer of STKIP Paris Barantai Kotabaru

The implementation of physical distancing during the corona period has an impact on the process of teaching physical education at every level of education in Indonesia. Physical education teachers at all levels of formal education must now carry out WFH (work from home) in carrying out the teaching process to suppress the spread of Covid-19 so as not to become more widespread in the country.

The Minister of Education and Culture's suggestion, Nadiem Anwar Makarim said that for regions that have learned from home, it is certain that the teacher also teaches from home because teacher safety is very important. Implementation of WFH (work from home) becomes a challenge for Physical Education teachers to continue to carry out the process of teaching physical education by Distance Learning (distance learning) / distance learning in a time we never imagined before.

The Mendikbud Directives which emphasize online are carried out to provide meaningful learning experiences for students, without being burdened with the demands of completing all curriculum achievements for grade and graduation. Related to this, Physical Education teachers who normally carry out the teaching process in the outdoor and indoor fields at school, must now quickly adapt to the process of teaching physical education through distance learning online systems from home.

Some time ago I had a discussion with several Physical Education teachers using the Zoom Meeting application related to what was their obstacle in the teaching process in distance learning that they had carried out so far. As a result, some physical education teachers get some obstacles in the distance learning process that they carry out.

Common obstacles faced by Physical Education teachers in implementing this distance learning include; (1) electronic teaching media facilities (computers, laptops, android mobiles, etc.), not all physical teachers have, (2) it cannot be denied that there are also physical education teachers who cannot use electronic teaching media in the form of hardware and software properly (3) limited internet access in each Physical Education area is domiciled (4) So far Physical Education teachers are also confused about choosing and utilizing technology or online learning platforms that can meet the teaching of physical education.

Not only that, but physical education teachers must also ensure the physical education teaching process using Distance Learning (PJJ) which is implemented is able to improve motor skills and functional values that include cognitive, affective, and social aspects. The subject matter must be carefully arranged so that the learning experience of physical education can satisfy the developmental needs of students' movements.

In responding to this challenge, it is important to note that the scope of physical education is very broad, enabling physical education to be carried out anywhere, meaning that it is not limited to adequate space or infrastructure. Anyone can get involved in participating in providing physical education. Parents at home, for example, can provide instructions on how to hold badminton rackets properly.

In distance learning the Physical Education teacher functions as a director of learning who does more management tasks than deepening the material. The responsibility of physical education teachers is very large in fulfilling their teaching duties so that the goals and objectives of physical education which are supporting national education goals can be achieved.

The challenges of physical education teachers in carrying out their services are broadened again, the role of physical education teachers is truly tested to answer this challenge as professionals who are not only to educate, teach, guide, direct, train, and evaluate students, but also relate to personalities can be a trigger for the success of students in this pandemic.

Wednesday 6 May 2020

Pendidikan Jasmani Indonesia dari Masa ke Masa

Azas, Falsafah dan Sejarah Penjas

Sejarah perkembangan Keolahragaan di Indonesia secara hystoris dapat kita bagi menjadi tiga masa, yakni: Pada masa Penjajahan, Masa Kemerdekaan dan Masa Orde Baru 

Pendidikan Jasmani di Masa Penjajahan 
Perkembangan Keolahragaan di Indonesia tidak lepas dari pengaruh kekuasaan belanda ketika pada masa itu bangsa belanda menduduki Indonesia. Diyakini bahwa aspek-aspek keolahragaan berasal dari keolahragaan yang berkembang dilingkungan militer Belanda pada masa itu. Keolahragaan Belanda sendiri pada masa penjajahan saat itu dipengaruhi oleh sistem olahraga yang berkembang di Eropa. Makanya di Indonesia saat ini kita mengenal beberapa macam sistem keolahragaan seperti; sistem Jerman, sistem Swedia dan sistem Austria. 

Keolahragaan Sistem Jerman yang diciptakan oleh Johann Friedrich Guts Muths (1759-1839) masuk dan berkembang di negeri Belanda pada permulaan abad ke-19. Kemudian tahap perkembangan selanjutnya, masuk pula sistem Jerman yang diciptakan oleh Jahn, Spiess, dan Maul ke negeri Belanda. Pengaruh-pengaruh ini selanjutnya digunakan oleh Belanda mula-mula hanya dalam kalangan militer, tetapi kemudian masuk juga disekolah-sekolah dan masyarakat. Oleh karena militer dalam penjajahan Belanda di Indonesia banyak mempunyai pengaruh, maka akhirnya di Indonesia sistem Jerman ini berkembang tidak hanya di lingkungan militer, tetapi lingkungan sekolah bahkan lingkungan masyarakat. 

Keolahragaan sistem Swedia milik Per Hendrik Ling yang mula-mula dibawa oleh para perwira kesehatan angkatan laut Belanda, Dr. H.P. Minkema. Sistem ini masuk pula ke sekolah-sekolah dan pada tahun 1919-1920 M mulai diadakan kursus-kursus untuk guru-guru dan sekolah-sekolah dilengkapi perlengkapan latihan sistem Swedia tersebut.  Karena sistem Swedia dianggap tidak sesuai dipandang dari segi pendidikan maka sistem tersebut terdesak oleh sistem Austria yang dianggap lebih cocok dari segi pendidikan dan ilmu jiwa.

Keolahragaan Sistem Austria diciptakan oleh Gaulhofer dan Streitcher, didorong oleh keadaan anak-anak akibat perang yang memerlukan perubahan pendidikan. Sistem Austria berpangkal pada anak, “vom kinde aus” dengan memperhatikan pedagogik dalam menyajikan latihan-latihannya. Latihan disusun secara sistematik dengan kategori berjenjang: normalisasi, pembentukan, prestasi, dan seni gerak. Setiap latihan harus mempunyai bentuk dan isi. Bentuk ditentukan oleh keadaan tubuh dan kemampuan, sedangkan isi memberikan arti dari latihan yang diberikan.

Karena sistem Austria ini sesuai dengan kemajuan zaman, maka sampai berakhirnya penjajahan Belanda di Indonesia, sistem tersebut tetap digunakan di sekolah-sekolah, bahkan guru-guru yang dididik antara tahun 1950-1960, masih menerima pelajaran sesuai dengan gagasan Gaulhofer dan Streicher. Selain sekolah senam dan sport militer di Bandung (1922), sebelum perang dunia II, di Surabaya juga didirikan suatu Lembaga Pemerintahan untuk mendidik guru-guru olahraga yaitu G.I.V.L.O (Gemeentelijk institute Voor Lichamelijke Opvoeding), dan pada tahun 1941M didirikan pula suatu lembaga untuk mendidik gugu-guru olahraga, Scademisch Instuut voor lichamejke Opvoeding, disingkat AILO, di Surabaya. 

Menghayati kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Jepang, olahraga pada waktu itu dimanfaatkan oleh Jepang untuk: 
  • Memperkenalkan olahraga militer, 
  • Memperkuat fisik dan mental para pemuda; 
  • Sebagai tontonan yang rekreatif, 
  • Menyalurkan kegiatan pemuda atau masyarakat ke arah positif agar terlena dari alam penjajahan, 
  • Memperkenalkan kebudayaan Jepang, khususnya olahraga Sumo, Judo, Karate, dan olahraga-olahraga kecil lainnya versi Jepang.

Di sekolah dan di masyarakat olahraga digalakkan agar murid-murid dapat mempelajari olahraga yang dikehendaki oleh Jepang. Jepang mengumpulkan guru-guru yang berijazah “Normal School” “Kweekschool” atau guru-guru lainnya untuk mengikuti kursus khusus bagi guru olahraga agar dapat mengajarkan olahraga wajib. Materi pelajaran olahraga di sekolah yang diberikan adalah:
  1. Olahraga wajib: senam pagi, kyoren (baris-berbaris), cara bertempur dengan bayonet (alatnya senapan dari kayu), dan kakeas (lari)
  2. Olahraga tidak wajib: pelaksanaannya diseduaikan dengan fasilitas yang ada. Para murid diperkenalkan olahraga judo, sumo, dan karate serta permainan-permainan asal jepang misalnya menyumbangkan tiang bendera yang dibuat dari batang pinang. Selain itu permainan rakyat: pukul bantal di atas batang pinang lomba membawa kelapa, panjat pinang. Olahraga sepakbola, bola tangan, dan bola keranjang juga diajarkan di sekolah, bahkan sering dipertandingkan.
Pada masa kedudukan jepang, sekolah-sekolah di Indonesia tiap pagi diwajibkan bersenam dan pada waktu-waktu tertentu bersama-sama pegawai dan tentara Jepang senam (taiso) atau melakukan senam diiringi dengan radio dan lagu (razio taiso) di lapangan terbuka. Kegiatan senam ini menjadi masalah karena dilaksankan dengan setengah paksaan dari pihak Jepang

Melalui pendidikan olahraga di sekolah, para siswa belajar baris-berbaris, perang-perangan dengan senapan bersangkur (tiruan) dan latihan fisik lainnya yang berat-berat termasuk gotong royong, gali lubang perlindungan, membabat lapangan terbang, mencangkul kebun. Demikian pula latihan-latihan disiplin baik di sekolah maupun pada berbagai latihan yang diberikan oleh Jepang kepada kelompok-kelompok tertentu membentuk pemuda Indonesia menjadi pemuda yang mempunyai daya tahan tinggi dan siap menghadapi berbagai kesukaran. Hal inilah yang menguntungkan dan sangat membantu manakala bangsa Indonesia menghadapi Belanda, yang ingin menjajah kembali di tanah air kita.


Pendidikan Jasmani  di Masa Kemerdekaan (1945-1967)
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, Pemerintah c.q. Kementerian Pendidikan dan Pengajaran, mempropagandakan penyelenggaraan latihan-latihan dan rehabilitasi fisik dan mental yang telah rusak selama penjajahan kolonial Belanda dan Jepang. Penyelenggaraan olahraga di sekolah-sekolah mulai digalakkan. Di setiap provinsi diusahakan pembentukan inspeksi-inspeksi Pendidikan Jasmani, antara lain di sumatera utara, sumatera tengah, Jawa Barat, Jateng, Yogya/Solo, dan Jawa timur.

Terbentuknya Kabinet yang pertama pada Tanggal 19 Agustus 1945, Kementerian Pendidikan Pengajaran membentuk suatu lembaga yang bertugas merencanakan dan melaksanakan pengurusan di bidang keolahragaan di sekolah, yaitu Inspeksi Pendidikan Jasmani. Inspeksi Pendidikan Jasmani adalah organisasi di bawah Jawatan Pengajaran. Olahraga di masyarakat diurus oleh lembaga di bawah Jawatan Pendidikan Masyarakat. Kementerian Pengajaran dalam melaksanakan tugas di bidang pembinaan dan pengembangan fisik adalah;  
  1. Menyelenggarakan latihan-latihan fisik di kalangan pemuda lndonesia untuk mencapai dan memperoleh kondisi badan yang prima, juga guna persiapan memasuki angkatan perang yang pada waktu itu sangat diperlukan; 
  2. Mengusahakan rehabilitasi fisik dan mental bangsa Indonesia agar dapat berperan serta di forum internasional.
  3. Membangun kembali cabang-cabang olahraga yang tersebar dan bercerai berai.
  4. Membentuk organisasi Induk Cabang Olahraga yang belum tersusun
  5. Menerbitkan majalah “Pendidikan Jasmani” dengan simbol obor menyala dan lima gelang.
  6. Mempersiapkan Pekan Olahraga Nasional ke-1.
Bekal konsepsi-konsepsi yang telah dirintis dan pengalaman-pengalaman keolahragaan mulai tahun 1945- akhir tahun 1949 yang telah dimiliki Indonesia dijadikan titik tolak untuk mengembangkan olahraga dan menetapkan sistem pembinaan keolahragaan Indonesia, yakni:
  1. Keolahragaan di lingkungan masyarakat, dibina oleh masyarakat sendiri, dengan bimbingan dan pengawasan oleh pemerintah.
  2. Keolahragaan di lingkungan sekolah, dibina langsung oleh pemerintah.
  3. Keolahragaan di lingkungan sekolah pelaksanaan pengaturan, pengurusan dan pembinaan langsung dipegang oleh pemerintah, yaitu ditugaskan kepada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Inspeksi Pusat Pendidikan Jasmani. 
  4. Keolahragaan di lingkungan sekolah ini masih tetap diberi nama Pendidikan Jasmani. Dalam hubungannya dengan peningkatan mutu prestasi olahraga bangsa Indonesia, pendidikan jasmani hanya merupakan dasar dan pencarian bibit, yang akan dikembangkan lebih lanjut di lingkungan masyarakat nanti.
Tujuan dari Pendidikan Jasmani ini lebih dikuatkan lagi dengan dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 1950, tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah-sekolah. Undang-undang tersebut berbunyi sebagai berikut: “Pendidikan jasmani yang menuju kepada keselarasan antara tumbuhnya badan dan perkembangan jiwa dan merupakan suatu usaha untuk membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sehat dan kuat lahir dan batin, diberikan di segala jenis sekolah”.

Pemerintah dalam hal mencapai tujuan olahraga di sekolah telah menetapkan bahwa pendidikan jasmani tetap merupakan salah satu pelajaran wajib di sekolah-sekolah mulai dari sekolah taman kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi. Cabang-cabang olahraga yang diberikan di sekolah itu terdiri dari: Senam, atletik, permainan dan renang, dengan disesuaikan pada keadaan fasilitas yang tersedia.

Sebagai pendorong bagi para pelajar untuk giat melaksanakan pendidikan jasmani dan olahraga, serta alat pengontrol bagi guru dan pemerintah tentang hasil pelajarannya, maka pemerintah menentukan adanya dua jenis kegiatan yaitu:
  • Ujian ketangkasan olahraga bagi pelajar 
Ujian olahraga yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini oleh Inspeksi Pusat Pendidikan Jasmani, terdiri dari:
Atletik: Tingkat A, B, dan C masing-masing dengan syaratnya sendiri-sendiri
Renang: Tingkat A, B, dan C masing-masing dengan syaratnya sendiri-sendiri.
  • Perlombaan olahraga antar sekolah.
Perlombaan antar sekolah yang diatur oleh pemerintah itu meliputi berbagai macam cabang olahraga, dan yang terkenal pada waktu itu adalah adanya Pancalomba Sekolah Lanjutan. 
Untuk mendorong semangat belajar para pelajar dalam bidang keolahragaan dan untuk usaha meningkatkan mutu prestasi olahraga di kalangan pelajar, telah diadakan puncak-puncak kegiatan olahraga di kalangan sekolah lanjutan dengan bentuk Pancalomba. Pancalomba yang pertama diadakan pada tahun 1952 di Semarang, dan Pancalomba yang kedua diadakan pada tahun 1954 di Surabaya.
Tujuan Keolahragaan membangun bangsa dan manusia Indonesia baru dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya  pada tahun 1962 dengan Keputusan Presiden No. 131 tahun 1962 dibentuk Departemen Olahraga yang diberi tugas pokok untuk mengatur mengkoordinir, mengawasi, membimbing dan dimana perlu menyelenggarakan:
  1. Semua kegiatan dan usaha olahraga, termasuk pendidikan jasmani di sekolah-sekolah rendah maupun Perguruan-perguruan Tinggi di seluruh tanah air.
  2. Pendidikan tenaga-tenaga ahli olahraga, seperti guru olahraga, pelatih olahraga dan tenaga-tenaga ahli olahraga lainnya yang diperlukan oleh Departemen Olahraga.
  3. Pembangunan, penggunaan dan pemeliharaan lapangan-lapangan dan bangunan-bangunan olahraga di seluruh tanah air.
  4. Pembangunan industri Nasional alat-alat olahraga dan atau mengimport alat-alat olahraga serta pengedaran dan penggunaannya di dalam masyarakat.
  5. Pengiriman olahragawan dan tim olahraga serta ahli-ahli olahraga Indonesia atau tim olahraga serta ahli-ahli olahraga dari luar negeri ke Indonesia.
  6. Pendidikan atau riset di bidang olahraga dan penyelenggaraan usaha-usaha di bidang sport medicine
  7. Persiapan-persiapan dan penyelenggaraan Asian Games ke IV di Jakarta (1962).
  8. Kegiatan usaha-usaha lain di bidang olahraga baik yang bersifat nasional maupun internasional.

PON I 1948 di Solo merupakan rangsangan bagi para mahasiswa di Yogyakarta untuk mengadakan Pekan Olahraga antar Perguruan Tinggi. Suwarno mahasiswa UGM, yang turut dalam PON II di Jakarta (Oktober 1951) menggunakan kesempatan tersebut untuk membicarakan gagasan tersebut dengan rekan-rekannya sesama mahasiswa diperkampungan peserta PON II. Gagasan tersebut disepakati oleh mahasiswa dari Jakarta, Bogor, Bandung dan Surabaya.

Beberapa hal yang penting dalam menggalakkan olahraga, Dewan Asian Games antara lain menggariskan dasar tujuan gerakan olahraga, yaitu:
  1. Dasar dan tujuan gerakan olahraga di Indonesia dalah untuk membangun olahraga sedemikian rupa, sehingga menjadi alat perjuangan bangsa Indonesia guna mencapai tujuan Revolusinya, yang mempunyai dua segi cita-cita: (a) Nasional, (b) Internasional.
  2. Cita-cita nasional yang meliputi bidang politis, sosial, ekonomi, kultural meletakkan kepada semua alat perjuangan satu kewajiban supaya mengabdikan segala kekuatannya kepada penyempurnaan negara kesatuan dan pembentukan masyarakat adil dan makmur. Olahraga dalam hal ini dapat menyumbangkan kekuatannya untuk: (a) Membangkitkan semangat kebangsaan, (b) Mempertinggi kekuatan jasmaniah rokhaniah seluruh rakyat guna memulihkan keamanan diseluruh tanah air, membebaskan Irian Barat memperbesar produksi, memperhebat pembangunan semesta, dan memperlancar penyelenggaraan usaha-usaha lain dibidang sosial ekonomis dan pertahanan negara, (c) memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan memupuk jiwa gotong royong, serta kepribadian Indonesia, (d) Memperbesar rasa kemampuan dan kepercayaan pada kekuatan sendiri, (e). Mempertinggi daya tahan mental dan spiritual serta keuletan bangsa, dan (f) Dalam keseluruhannya membangun bangsa dan manusia Indonesia baru.
  3. Cita-cita Internasional, yang bertujuan membangun dunia baru meletakkan kewajiban kepada seluruh bangsa Indonesia supaya bergerak di tengah-tengah bangsa-bangsa dengan menyebarkan pengertian-pengertian tentang pandangan hidup Pancasila, manifestasi politik dan kepribadian Indonesia untuk meyakinkan semua bangsa, bahwa Pancasila dapat menjadi landasan universal untuk membentuk persahabatan di antara semua bangsa dan perdamaian yang kekal abadi. Dalam hal ini olahraga dapat memberikan sumbangan untuk: 
  • Menimbulkan simpati dunia terhadap Indonesia dengan prestasi-prestasi olahraga yang penting, 
  • Membangkitkan rasa persahabatan dengan sikap dan budi yang mencerminkan kepribadian Indonesia yang penuh jiwa gotong royong dan semangat perdamaian.

Pendidikan Jasmani di masa Orde Baru (1968-1998)
Departemen olahraga dibubarkan pada tahun 1966 dan setelah itu olahraga diusahakan dikembalikan kepada proporsi dan fungsi yang sebenarnya, yaitu merupakan kewajiban kegiatan manusia yang mutlak diperlukan dalam kehidupannya sesuai dengan kodrat Ilahi serta merupakan salah satu sarana yang untuk mencapai cita-cita hidup sesuai dengan falsafah yang dianutnya. 

Tujuan dari pada olahraga dalam fase ini, sesuai dengan dasarnya adalah: untuk mengambil bagian dalam pembangunan dan modernisasi bangsa dan negara dengan segala aspek-aspeknya, memelihara persatuan dan untuk mencapai cita-cita membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan seperti dikehendaki oleh Pembukaan dan isi Undang- Undang Dasar 1945, yaitu:
  1. Mempertinggi mental, moral, budi pekerti, dan memperkuat keyakinan beragama;
  2. Mempertinggi kecakapan dan keterampilan;
  3. Membina/memperkembangkan physik yang kuat dan sehat.
Sistem pembinaan olahraga di lndonesia diatur sebagai berikut:
  1. Pemerintah tetap sebagai penanggung jawab terhadap olahraga/gerakan olahraga Indonesia dengan memberikan keleluasaan terhadap rakyat untuk ikut turut serta dalam pembinaan olahraga/gerakan olahraga dengan ketentuan olahraga tidak boleh menyimpan dari kebijaksanaan pemerintah.
  2. Dengan ketentuan itu maka terdapat Badan Pembina Olahraga/Gerakan Olahraga yang bersetatus Pemerintah non-Pemerintah (Swasta) yang secara struktural badan-badan tersebut diselaraskan dengan tata susunan Pemerintah dari Pusat sampai ke daerah-daerah.
  3. Adanya kesatuan falsafah dan pengertian yang sama tentang olahraga, secara adanya kesatuan pimpinan dan kesatuan usaha.


Badan-badan Olahraga/Gerakan Olahraga dari Pemerintah adalah badan-badan yang diadakan oleh Pemerintah sebagai aparatur pemerintah dalam bidang pembangunan bangsa, khususnya di bidang fisik dan mental, persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan persahabatan antar bangsa dan negara dengan olahraga sebagai/sarana badan-badan itu antara lain adalah:
1) Pemerintah Pusat dan Daerah dengan segenap aparaturnya;
2) Direktorat Jendral Olahraga dengan segenap eselon bawahannya;
3) Pusat-Pusat Pendidikan ABRI.
Gerakan Olahraga di lndonesia sesuai dengan tujuannya diberikan secara meluas merata kepada seluruh lapisan masyarakat. Meskipun diadakan dua golongan Badan Pembina Olahraga yaitu Pemerintah dan Non Pemerintah, tetapi pada hakekatnya meliputi seluruh rakyat. Dengan demikian terdapat golongan-golongan:
  1. Masyarakat tani, nelayan dan pekerja-pekerja lainnya dalam masyarakat pedesaan.
  2. Anak-anak Pra-sekolah, Sekolah Dasar, Pelajar SLTP/SLTA dan Mahasiswa;
  3. Golongan rakyat yang bertugas dalam bidang pertahanan/keamanan (ABRI);
  4. Golongan Pegawai, Pegawai Pemerintah, semi pemerintah daan swasta;
  5. Golongan wanita
  6. Golongaan tuna dalam masyarakat, seperti para penderita cacat para nara pidana dan lain sebagainya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Jenderal Olahraga Dep. P & K mendapat tugas dan wewenang dari pemerintah untuk mengorganisir seluruh kegiatan olahraga badan-badan pembina olahraga pemerintah dan non pemerintah baik di pusat dan di daerah. Pembinaan yang dilakukan oleh badan pemerintah ini terutama ditujukan kepada pemasalan olahraga, mensosialisasikan olahraga di kalangan masyarakat, dan usaha mencari bibit olahragawan, yang nantinya dibina lebih lanjut melalui organisasi olahraga, yang nantinya lebih lanjut melalui organisasi di bawah bimbingan dan pengawasan KONI. 

Makin kecil lembaga yang menangani suatu kegiatan/bidang, berarti makin kecil juga ruang gerak kegiatan tersebut. Pada tahun 1971, lembaga terendah yang mengelola olahraga bukan lagi Direktorat, demikianlah halnya sampai pada tahun 1983, ketika keluar Kepres No. 25 tahun 1983 di mana antara lain ditetapkan kedudukan tugas pokok dan fungsi Menteri Negara Pemuda dan Olahraga yakni: 
  1. Mempersiapkan perumusan kebijaksanaan Pemerintah mengenai segala sesuatu yang bersangkutan dengan masalah pembinaan dan pengembangan generasi muda dan olahraga;
  2. Merencanakan segala sesuatu secara teratur dan menyeluruh dalam rangka perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan tersebut (point a di atas).
  3. Mengkoordinasikan kegiatan di bidang generasi muda dan olahraga dan berbagai Instansi Pemerintah baik di Pusat maupun di daerah, guna tercapainya kerjasama yang serasi, teratur, bulat dan mantap dalam rangka pelaksanaan program Pemerintah secara menyeluruh;
  4. Mengkoordinasikan kegiatan pembinaan yang tata caranya diatur lebih lanjut antara MENPORA dengan Menteri yang bersangkutan;
  5. Mengkoordinasikan kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia dan Yayasan/ Lembaga-Lembaga Olahraga lainnya di Pusat dan Daerah;
  6. Menyampaikan kepada Presiden laporan dan bahan keterangan serta saran-saran dan pertimbangan di bidang tanggung jawabnya.

Latar belakang Keppres No. 25 tahun 1983 mengenai ditetapkan Menteri Negara yang mengkoordinir kegiatan olahraga adalah;
  1. Pidato Presiden tanggal 19 Januari 1981 di depan peserta Musyawarah Keolahragaan Nasional ke IV menyatakan bahwa: Kegiatan olahraga perlu ditingkatkan dan disebarluaskan sesuai dengan panji olahraga nasional “Memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat
  2. Untuk melaksanakan amanat Presiden tersebut, usaha memasyarakatkan olahraga disusun konseptual, terencana dan terarah atas dasar akidah yang tepat sehingga kegiatan dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
  3. Kembali kepada apa yang diucapkan Pimpinan Nasional kita Bung Karno pada tahun 1902 yakni: “Dedication of life” para pengemban olahraga dalam menghadapi kancah perjuangan serta gelombang badainya keolahragaan.

Sesuai dengan kedudukan, tugas pokok, fungsi dan tata kerja Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (MENPORA) maka pada tahun 1984 telah dihasilkan beberapa langkah-langkah dalam membenahi kembali keolahragaan di Indonesi antara lain:
  • Keputusan Presiden No. 17/1974 mengenai Jam Krida Olahraga Pegawai Negeri Sipil, Anggota karyawan Badan Usaha dan Bank Milik Negara, Karyawan Perusahaan dan Bank Milik Daerah, Pelajar dan Mahasiswa diselenggarakan tiap hari Jum'at selama 30 menit.
  • Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik lndonesia tanggal 9 September 1983 maka diselenggarakan kegiatan olahraga diseluruh tanah air sebagai acara memperingati Hari Olahraga Nasional tersebut dan puncak kegiatan jatuh pada tangggal 9 September 1983. Dalam hal ini Menteri Negara Pemuda dan Olahraga menganjurkan olahraga itu bersifat masal, murah, meriah, dan menarik.
  • Pemerintah memperbaharui Keppres No. 57 tahun 1967 dengan Keppres No. 43 1984 mengenai kedudukan dan tugas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dengan demikian maka jika dahulu KONI wajib memperhatikan petunjuk Menteri P & K maka sejak Juli 1984, KONI memperoleh dan wajib memperhatikan petunjuk MENPORA.
  • Olahraga profesional juga ditata kembali. Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 1971 diperbaharui dengan Keppres No. 18/1984 dengan pertimbangan bahwa:
  1. Usaha untuk meningkatkan kegiatan dan semangat olahraga dengan penuh sportivitas merupakan salah satu sarana dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional;
  2. Dalam rangka peningkatan prestasi olahraga, khususnya olahraga profesional, diperlukan usaha-usaha pembinaan dan pengembangan sesuai dengan perkembangan olahraga profesional, dan harkat martabat bangsa Indonesia.
  • Dalam rangka memberikan dorongan untuk mencapai prestasi setinggi-tingginya pemerintah memandang perlu memberikan tanda penghargaan. Berdasarkan keputusan MENPORA No.0022/MENPOA/1984 maka sejumlah atlet-atlet yang telah mencapai prestasi kurang dari 241 orang atlet telah menerimanya dengan perincian:
a) 37 orang menerima penghargaan tinggkat I
b) 59 orang menerima penghargaan tingkat II
c) 146 orang menerima penghargaan tingkat III
  • Untuk lebih memantapkan kegiatan/usaha keolahragaan, diterbitkan surat keputusan bersama Menteri P & K dan Menpora pada tanggal 4 oktober 1984, keputusan tersebut berisi seberapa jauh tanggung jawab kedua Menteri dalam pengelolaan:
  1. Pendidikan jasmani dan olahraga sekolah/Perguruan Tinggi;
  2. Lembaga Pendidikan Guru/Pendidik/Pelatih/peneliti dan tenaga ahli lain dibidang olahraga (pendidikan formal);
  3. Kesegaran jasmani dan rekreasi;
  4. Pusat llmiah Olahraga;
  5. KONI, Yayasan Gelora Senayan dan Badan Pembina Olahraga;
  6. Pekan Olahraga Pelajar/Mahasiswa, Pekan Olahraga dan Seni pelajar/di dalam dan di luar negeri.
  7. PORDA, PON, SEAGAMES, Asean Games, Olimpic Games, World Games di dalam dan di luar negeri;
  8. Pusat pendidikan dan latihan pelajar cabang/olahraga tertentu;
  9. Penerapan dan promosi olahraga serta peningkatan kegiatan olahraga dalam masyarakat (Panji Olahraga).
PENDIDIKAN JASMANI DAN OLAHRAGA DI SEKOLAH DARI MASA KE MASA
Perkembangan sejarah pendidikan jasmani di sekolah sebagai berikut:
1945– 1950 : masa gerak badan
1950– 1961 : masa pendidikan jasmani
1961– 1966 : masa olahraga
1966 – 1977: masa olahraga pendidikan 
1978- sekarang: masa pendidikan olahraga dan penjaskes

Masa Gerak Badan (1945 – 1950)
Pemerintah Republik Indonesia menyadari pentingnya pendidikan untuk pembangunan bangsa dan Negara, termasuk di dalamnya “gerak badan di sekolah”. Pada waktu itu di sekolah diberikan permainan, atletik, senam, dan untuk sekolah menengah tinggi (sekarang SMA), ditambah latihan militer.

Masalah-masalah yang mendapat perhatian khusus antara lain dapat disebut; gerak badan untuk anak perempuan dilaksanakan terpisah; perlunya nasehat dokter, bahan pengajaran diambil dari permainan dan kesenian nasional, perlunya music, kepanduan, pencegahan ekses dalam perlombaan serta perlunya pemerintah membiayai kegiatan, perlunya lapangan olahraga disetiap sekolah perlunya menolong sekolah partikulir dan perlunya mengadakan kursus kilat bagi guru-guru.

Masa Olahraga (1950 – 1961)
Terbitnya undang-undang nomor 4/1950, yang kemudian menjadi undang-undang nomor 12/1954 memberikan landasan kuat kepada pelaksanaan kegiatan olahraga di sekolah. Dalam penjelasan Bab VI tentang pendidikan jasmani, terbaca “Pasal 9: untuk melaksanakan maksud dari bab II; Pasal 3: tentang tujuan pendidikan dan pengajaran harus meliputi kesatuan rohani-jasmani. Pertumbuhan jiwa dan raga harus mendapat tuntutan yang menuju kearah keselarasan agar tidak timbul penyebelah kearah intelektualisme atau kearah perkuatan badan saja. Perkataan keselarasan menjadi pedoman pula untuk menjaga agar olahragatidak mengasingkan diri dari pendidikan keseluruhan. Olahraga merupakan usaha pula untuk membuat bangsa Indonesia sehat dan kuat lahir bathin. Oleh karena itu olahraga berkewajiban juga memajukan dan memelihara kesehatan badan terutama dalam arti preventif, tetapi juga secara kuratif.

Masa Olahraga (1961 – 1966)
Setelah tercium berita bahwa Jakarta akan menjadi tuan rumah Asian Games IV, secara struktural Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Olahraga ditingkatkan menjadi Jawatan Pendidikan Jasmani. Peningkatan itu secara politis dirasa kurang memadai, karena Asian Games diharapkan menjadi forum tempat bangsa Indonesia membuktikan kemampuannya dengan mencetuskan prestasi tinggi, baik dalam cabang-cabang olahraga yang dipertandingkan maupun dalam pengorganisasian serta penyelenggaraan. Ini menuntut pengetahuan, ketrampilan serta kemampuan beroganisasi dan koordinasi Kiranya dalam rangka pemikiran demikian, serta keyakinan bahwa olahraga merupakan sarana ampuh menggembleng bangsa menjadi “Manusia Indonesia Baru”, dibentuklah Departemen Olahraga melalui Keputusan Presiden nomor 131/1962. Dalam Keputusan tersebut dinyatakan bahwa olahraga meliputi segala kegiatan/usaha untuk mendorong, membangkitkan, mengembangkan dan membina kekuatan-kekuatan jasmani maupun rohaniah pada tiap manusia.

Diantara tugas-tugas pokok Departemen Olahraga mengatur, mengkoordinir, mengawasi, membimbing dan dimana perlu menyelenggarakan: (1) Semua kegiatan/usaha olahraga termasuk olahragadi sekolah rendah sampai universitas; (2) Pendidikan tenaga ahli olahraga, seperti guru olahraga, pelatih/coach olahraga dan tenaga ahli olahraga lainnya yang diperlukan oleh Departemen Olahraga.

Karena pelajar sangat potensial sebagai bibit olahragawan serta merupakan ladang kerja yang cepat memberikan hasil, dikeluarkanlah surat keputusan bersama Menteri Olahraga dan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan. Pada pokoknya mereka menyatakan keinginan memberikan bimbingan dan pengawasan dalam melaksanakan program olahraga pelajar. Program tersebut terdiri dari program olahraga wajib dan program olahraga karya. Program olahraga wajib adalah program olahraga yang diberikan kepada siswa sesuai dengan kurikulum dan dilaksanakan menurut jadwal pelajaran sekolah. 

Terjadi perubahan penting dalam pendidikan guru olahraga yang kadang-kadang menjadi pelatih dalam salah satu cabang olahraga, maka dengan berlakuknya pengelolaan dibawah Departemen Olahraga terjadi pengembangan yang sesuai dengan tingkat kepentingan olahraga dimata pemerintah. SGPD diubah menjadi Sekolah Menengah Olahraga tingkat Atas, dan lamanya belajar hanya tiga tahun setelah SLTP. SMOA diharapkan mampu menyiapkan Pembina olahraga yang diperlukan oleh masyarakat dan sekolah, menyiapkan calon mahasiswa Sekolah Tinggi Olahraga (STO), dan meyiapkan olahragawan berprestasi. Untuk mencapai cita-cita tersebut SMOA diperlengkapi diperlengkapi dengan asrama dan diberi peralatan yang memadai (sama dengan SGPD). Penunjangan itu tidak mungkin dipertahankan karena munculnya SMOA berpuluh-puluh jumlahnya (sekitar 50 buah).

Pengangkatan lulusan SMOA sebagai guru sangat seret karena pendidikannya hanya 3 tahun, sehingga tidak cocok dengan peraturan kepegawaian. Dulu SGPD dipersamakan dengan PGSLP dan dapat mengajar di SLTP. SMOA mestinya mengajar di SD, tetapi SD berada dalam pengelolaan pemerintah daerah, dan di SD berlaku system guru kelas. Walaupun secara teori lulusan SMOA dapat mencari pekerjaan dalam masyarakat sebagai pelatih dalam perkumpulan olahraga, tetapi karena kehidupan perkumpulan olahraga belum seperti yang terdapat di Eropa, tidak ada yang mampu menggaji pelatih. Demikian pula pengangkatan lulusan SMOA mejadi pegawai teknis dalam kantor dinas olahraga di daerah sulit terlaksana.

Masa Olahraga Pendidikan (1967 – 1977)
Dalam masa sepuluh tahun ini pengelolaan olahraga berada pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Mula-mula penanggung jawabnya Direktur Jenderal Olahraga, kemudian beralih kepada Direktur Jenderal Olahraga dan Pemuda ini berarti bahwa bukan hanya olahraga saja diatur. Direktorat Olahraga Pendidikan, Direktorat Keolahragaan dan Direktrat Pendidikan dan Penataran berada di bawahnya.

Program olahraga wajib di sekolah berjalan terus, walaupun ada kewajiban baru yaitu bergabung dengan kesehatan. Olahraga karya juga berjalan. Lari atau merangkak terutama tegantung kepada pengertian dan kesadaran kepala sekolah. Disamping itu kepribadian dan image guru olahraga juga ikut menentukan. Maka tidak mengharapkan bahwa terdapat range yang besar antara sekolah satu dengan lainnya dalam melaksanakan olahraga wajib dan karya, serta hasil prestasi dalam pertandingan ditingkat local, daerah dan nasional.

Masa Pendidikan Olahraga dan Penjaskes (1978 – sekarang)
Dalam perjalanannya dari tahun 1978 sampai dengan tahun 1995 “nama” olahraga di sekolah mengalami berbagai perubahan. Walaupun demikian, pelaksanaan olahraga di sekolah tetap ditekankan pada aspek pendidikan. Artinya kegiatan pendidikan yang dilaksanakan melalui media kegiatan jasmani yang disebut olahraga.

Perubahan nama tersebut berturut-turut adalah: Pendidikan Olahraga, Olahraga Kesehatan, Pendidikan Olahraga dan kesehatan, dan terakhir sebagaimana tercantum dalam kurikulum Pendidikan Dasar 1993 dan Kurikulum Sekolah Menengah Umum 1995 adalah Olahraga dan Kesehatan. Adanya perubahan-perubahan demikian dapat diartikan adanya dinamika yang tinggi dalam konsep penyajian olahraga di sekolah, akan tetapi dari sisi lain dapat diartikan sebagai kurang mantapnya konsep penyajian olahraga di sekolah.

Olahragadan kesehatan yang diberikan di sekolah memiliki peran yang sangat sentral dalam pembentukan manusia seutuhnya. Olahraga tidak hanya berdampak positif pada pertumbuhan fisik anak, melainkan juga perkembangan mental, intelektual, emosional dan sosial.

Diberikannya penjaskes sebagai rangkaian isi kurikulum sekolah bukanlah tanpa alasan, karena kurikulum yang merupakan seperangkat pengetahuan dan ketrampilan merupakan upaya sistematis untuk membekali siswa/peserta didik untuk mencapai tujuan tertentu, dalam hal ini adalah menjadi manusia yang lengkap dan utuh. Tidak ada pendidikan yang lengkap tanpa pendidikan jasmani, dan tidak ada olahraga tanpa media gerak. Karena gerak sebagai aktifitas jasmani merupakan dasar alami bagi manusia untuk belajar mengenal dunia dan dirinya sendiri.

Sayangnya, peran sentral dan makna penting olahraga masih berkutat pada tataran konsep dan retorika, belum diimbangi dengan kenyataan praktis di lapangan. Banyak pakar pendidikan menyatakan bahwa olahraga penting diberikan kepada anak, tetapi dalam kenyataannya jam pelajarannya terus dipinggirkan. Misi pokok olahragaseringkali belum dapat dipahami oleh banyak orang, sekalipun itu pendidik. Salah satu fakta yang tidak dapat dipungkiri bahwa olahraga sering dianggap sebagai bidang studi pelengkap dan dalam posisi yang kurang menguntungkan.

Dalam keadaan sekarang, terlepas dari tekanan yang tetap diberikan kepada aspek pendidikan, bentuk kegiatan jasmani olahraga kesehatan di sekolah masih kurang mendapatkan porsinya. Hal ini disebabkan olah karena guru-guru olahraga di sekolah masih mengacu kepada bentuk-bentuk olahraga sebagaimana yang tercantum di dalam GBPP. Selain itu agaknya konsep olahraga kesehatan juga masih belum dipahami secara tepat. Padahal, ditinjau dari sudut konsep dan kelayakannya, adalah lebih tepat bila pendidikan jasmani dan kesehatan di sekolah, dilandasi dengan olahraga kesehatan, karena kesehatanlah yang pertama-tama harus menjadi perhatian agar dapat memberikan kemudahan bagi seluruh siswa dalam proses belajar mengajar. Tidak ada pendidikan jasmani yang memiliki efisisensi setinggi olahraga kesehatan dalam hal peralatan, waktu maupun pemakaian lahan.

Sumber:
  1. Bauer, Benevootu dan Sitoomorang, 1995, Teori OlahragaUntuk Sekolah Rakyat, Djilid IV. Verahays MV Amsterdam, D.J. Teuku Umar 32, Jakarta. 
  2. Buncher, Charlos A, Pundation of Physical Education, Third Edition, The CV Hosty Company, St. Louis, 1960.
  3. Culture of The Republic Of Indonesia, 1976, The Depelopment of Spart and Physical Education in Indonesia, Jakarta. 
  4. Deobold B. Van Dalen, Bruce L. Bennett, A World History of Physical Education 1971, Prentce-Hall,Inc, Englewood, New Jersey
  5. Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Olahraga. 2003. Sejarah Olahraga Indonesia. Jakarta
  6. Direktorat Jenderal Olahraga dan Pemuda, 1972 , Sejarah Organisasi Pembinaan dan Kegiatan Olahraga di Indonesia, Proyek Pendidikan Olahraga STO/SMOA DKI Jakarta Raya, 
  7. Direktorat Jenderal Olahraga, 2004, Olahraga Indonesia dalam Prespektif Sejarah, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, Proyek Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Olahraga
  8. Don Bing Ting, ct.al., 1956. Dasar-Dasar Pendidikan Jasmani, Ganaco Bandung. 
  9. Dyah Kumalasari. (2007). Dinamika Pendidikan Indonesia Pada Masa Kolonial. Jurnal Istoria. Yogyakarta: Pendidikan Sejarah FISE UNY I. Djumhur. (1974). Sejarah Pendidikan. Bandung: CV Ilmu
  10. Ed. Sienkewicz, "Daily Life and Customs," Ancient Greece (New Jersey: Salem Press, Inc., 2007), 
  11. Edward M. Harwell, “Physical Training,” Report of Commisioner of Education for 1897-98) (Washington D.C.: US Governement Printing Office, 1898), 1, 543
  12. Husdarta. (2010). Sejarah dan Filsafat Olahraga. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
  13. Moeslim M, 1970, Pedoman Mengajar Olahraga Pendidikan di Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Olahraga dan Pemuda Dep. P dan K, 
  14. Rusli Lutan, 2002, Olah Raga dan Etika: Fair Play, Jakarta: Direktorat Pemberdayaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Olah Raga Direktorat Jendral Olah Raga Departemen Pendidikan Nasional.
  15. Seba (1990). Sejarah dan Falsafah Pendidikan Jasmani. Diktat: IKIP Bandung
  16. Soetario, Hisbullah, 1972, Aerobics Dalam Pembinaan Kesegaran Jasmani, Dijon Pisor, Jakarta. 
  17. .UU. No. 20 Tahun 2003
  18. Van Delen B. Deobold, Bennet L. Bruce. 1971. A World History of Physical Education 2nd edition. Prentice-Hall, Inc., Englewood Cliffs, New Jersey.
  19. Williams, WF, Principle of Physical Education, WE sandors Company, Philadelphia, London.
  20. www. koni.or.id

Model Evaluasi Context, Input, Process, Product (CIPP)

đŸŒº MODEL EVALUASI CIPPđŸŒº đŸ‘‰Evaluasi didefinisikan sebagai Proses Menggambarkan, Mendapatkan, dan Menyediakan Informasi yang Bermanfaat untuk...

OnClickAntiAd-Block