Manajemen Pembelajaran
Pembelajaran merupakan proses yang terjadi dalam interaksi proses belajar mengajar antara guru dan siswa (Adang, 1993). Lebih lanjut Pane & Darwis Dasopang (2017) Pembelajaran pada hakikatnya adalah suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar peserta didik sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong peserta didik melakukan proses belajar. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama (2004: 6) menyatakan “pembelajaran dapat diartikan sebagai proses membuat orang belajar, tujuannnya adalah membantu orang belajar, atau memanipulasi lingkungan sehingga memberi kemudahan bagi orang yang belajar”. Sedangkan Oemar Hamalik (1995: 51) mengemukakan “pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan”.
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada bab XI, pasal 39, ayat 2 mengatakan “Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penilaian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”.
Guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci dalam keselurahan proses pendidikan formal. Keberhasilan proses pendidikan sangat ditentukan oleh efektif dan tidaknya guru dalam mengatur atau memenej pembelajaran, sehingga dengan manajemen pembelajaran yang baik akan mengasilkan tujuan pembelajaran yang baik pula. Menurut pendapat Kelvin Seivert ( 2005: 1) bahwa: “intensitas dan efektifitas hasil pendidikan (out put/graduated) sangat ditentukan oleh manajemen mutu pembelajaran dan instruksi yang dijalankan dalam lembaga pendidikan tersebut”.
Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Sarana Pendidikan (1996-1997: 35) mengemukakan ”fungsi dan tugas guru sebagai seorang pendidik dan pengajar adalah: a) menyusun perangkat program pengajaran, b) pelaksanaan pelajaran, c) evaluasi, d) analisa hasil ulangan, dan e) pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan”.
Pendidikan Jasmani dan Olahraga
Dalam SK. Menpora Nomor 053/A/MENPORA/1994 menyatakan Pendidikan Jasmani adalah suatu proses pendidikan yang dilakukan secara sadar dan sistematis melalui berbagai kegiatan jasmani dalam rangka memperoleh kemampuan dan keterampilan jasmani, pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan pembentukan watak.Olahraga adalah bentuk kegiatan jasmani yang terdapat di dalam permainan, perlombaan, dan kegiatan jasmani yang intensif dalam rangka memperoleh kesenangan rekreasi, kesehatan, kesegaran, dan prestasi optimal (www.arhamsyahban.com/2016/05/pengertian-pendidikan-jasmani-olahraga.html).
Paradigma pendidikan jasmani dan olahraga
1. Paradigma Tradisional
Tim KBK Penjas Direktorat Menengah Kejuruan (2003 :3) mengatakan bahwa “manusia itu terdiri dari dua komponen utama yang dengan sendirinya dapat terpilah-pilah, yaitu komponen jasmani dan rohani (dikhotomi). Pandangan semacam ini mempunyai anggapan bahwa pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan hanya semata-mata mendidik jasmani saja atau sebagai penyeimbang atau penyelaras pendidikan rohani”, dengan perkataan lain pendidikan jasmani hanya sebagai pelengkap saja.Pandangan seperti di atas bisa menimbulkan salah kaprah seorang guru pendidikan jasmani dalam merumuskan tujuan, program pelaksanaan, dan penilaian. Pada kenyataannya bahwa pelaksanaan pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan cenderung mengarah kepada upaya dalam memperkuat badan,memperhebat keterampilan fisik, atau mengarah pada kemampuan jasmaniah saja mereka lupa bahwa sebenarnya manusia juga terdiri dari unsur rohaniah dan sosial.
2. Paradigma Modern
Pandangan modern sering juga disebut pandangan holistik. Pandangan ini mengganggap bahwa sebenarnya manusia itu bukan terdiri dari bagian-bagian yang terpilah-pilah. Manusia adalah satu kesatuan dari berbagai bagian yang terpadu menjadi satu. Oleh karena itu pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan tidak hanya berorientasi pada satu komponen jasmaniah saja, tetapi pendidikan jasmani harus dipandang secara utuh dan menyeluruh.
Tim KBK Penjas Direktorat Menengah Kejuruan (2003 :4) mempunyai anggapan bahwa “ pendidikan jasmani pada dasarnya merupakan pendidikan melalui aktivitas jasmani untuk mencapai perkembangan individu secara menyeluruh. Pendidikan jasmani modern lebih menekankan pada pendidikan melalui aktivitas jasmaniah didasarkan pada anggapan bahwa jiwa dan raga merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan”. Pandangan semacam itu memandang bahwa kehidupan manusia adalah sebagai totalitas.
Dari paradigma diatas memberi gambaran bahwa pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan adalah suatu bidang kajian yang sungguh luas. Titik perhatiannya adalah peningkatan gerak manusia. Lebih khusus lagi, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan berkaitan dengan hubungan antara gerak manusia dan wilayah pendidikan yang lainnya dan hubungan dari perkembangan tubuh fisik dengan pikiran serta jiwanya. Jadi dengan pembelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan sekaligus akan diperoleh tiga aspek, yaitu psikomotorik, afektif, dan kognitif. Itulah yang menjadikan ciri bahwa mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan berbeda dengan mata pelajaran yang lain, tidak ada mata pelajaran lainnya yang seperti mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan yang mempunyai kepentingan dengan perkembangan manusia secara menyeluruh.Tujuan Pendidikan Jasmani dan Olahraga Disekolah
- Pembentukan fisik, dengan pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan akan dapat mendukung proses pertumbuhan dan perkembangan, memperbaiki dan meningkatkan kualitas kesehatan serta kebugaran jasmani dan meningkatkan gairah dan keceriaan siswa untuk belajar.
- Pembentukan mental dan sosial, bahwa secara mental dan sosial siswa didik akan lebih sportif, mampu mengembangkan kerjasama, lebih toleransi dan lebih berdisiplin dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari.
- Pembentukan moral, secara moral menjadi tanggap, jujur, peka dan tulus dalam menghadapi permasalahan dan tuntutan pergaulan sehari-hari.
- Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia no. 22 tahun 2006 tujuan mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan diberikan di sekolah adalah agar para siswa didik mempunyai kemampuan sebagai berikut:
- Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktifitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
- Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
- Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung didalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
- Mengembangkab sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri, dan demokratis.
- Mengembangkan keterempilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
- Memahami konsep aktifitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Menutur buku laporan hasil belajar siswa yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, aspek-aspek yang dinilai pada mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan adalah meliputi:
- Permainan dan Olahraga,
- Aktifitas Pengembangan,
- Uji diri/Senam,
- Aktifitas Ritmik, dan
- Aquatik/Pendidikan luar sekolah.
Manajemen Pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga
Pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dilaksanakan untuk mencapai indikator-indikator pelajaran dalam pendidikan jasmani dan olahraga yang telah direncanakan sebelum proses pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dimulai. Seorang guru dituntut bisa mengelola tugas-tugas pokok sebagai seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran. Menurut pakar pendidikan Oemar Hamalik (2001:123-124) mengatakan bahwa: ”peran guru dapat juga sebagai seorang pemimpin, artinya guru berkewajiban mengadakan supervisi atas kegiatan belajar murid, membuat rencana pengajaran bagi kelasnya, mengadakan manajemen belajar sebaik-baiknya, melakukan manajemen kelas, mengatur disiplin kelas secara demokratis”.
Sedangkan menurut Abdul Majid (2007:112) mengatakan ”guru dapat mengatur dan merekayasa segala sesuatunya. Guru dapat mengatur siswa berdasarka situasi yang ada ketika proses belajar mengajar berlangsung”. Pendapat lain dari Martinis Yamin (2007:55) menyatakan bahwa: ”peran guru di sekolah mempunyai peran ganda, di pundak merekalah terletak mutu pendidikan. Guru juga sebagai seorang menajerial yang akan mengelola proses pembelajaran, merencanakan pembelajaran, mendesain pembelajaran, melaksanakan aktivitas pembelajaran bersama siswa, dan mengadakan pengontrolan atas kecakapan dan prestasi siswa masing-masing”. Dari uraian di atas menghambarkan bahwa dalam menjalankan tugasnya seorang guru termasuk guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan harus bisa memanaj atau mengatur pembelajarannya, karena apabila guru termasuk didalamnya guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan dapat mengatur pembelajarannya dengan baik miscaya hasil yang diharapkan juga akan lebih baik. Sukardi (2006:26) mengatakan ”sebagai seorang guru yang profesional dan harus dilakukan oleh setiap guru di sekolah memiliki lima tugas pokok, yaitu merencanakan, melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi hasil pembelajaran, menindaklanjuti hasil pembelajaran, serta melakukan bimbingan dan konseling”.
Dari beberapa pendapat di atas bahwa seorang guru termasuk didalamnya guru pendidikan jasmani dan olahraga dalam menjalankan tugas kesehariannya harus bisa mengelola pembelajarannya dengan sebaik mungkin. Karena pengertian manajemen pembelajaran mengandung arti yang sangat luas, maka dalam tulisan ini penulius membatasi tentang pengertian manajemen pembelajaran termasuk didalamnya manajemen pembelajaran pendidikan jasmani dan olahraga adalah sebagai berikut:
Suatu usaha sadar yang dilakukan oleh guru pendidikan jasmani dan olahraga dalam melakukan proses belajar mengajar dengan cara merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melakukan tindaklanjut hasil evaluasi mata pelajaran pendidikan jasmani dan olahraga.
Seorang guru pendidikan jasmani dan olahraga dalam melaksanakan manajemen pembelajaran di kelas harus melaksanakan kegiatan yang terdiri dari empat tahapan, yaitu: 1) membuat perencanaan pembelajaran, 2) pelaksanaan pembelajaran, 3) melaksanakan evaluasi, dan 4) melaksanakan tindaklanjut hasil evaluasi.
1. Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran memainkan peran yang sangat penting dalam memandu guru untuk melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan melayani terhadap siswanya. Perencanaan pembelajaran juga merupakan langkah awal untuk mencapai keberhasilan dalam pembelajaran. Apabila perecanaan dipersiapkan dengan baik maka tujaun pembelajaran juga akan tercapai dengan baik pula, tetapi sebaliknya apabila perencanaan pembelajaran kurang dipersipakan baik maka pelaksanaan pembelajarannya juga akan kurang baik, sehingga hasil yang diharapkan juga akan kurang baik pula.
Abdul Majid (2007: 22) mengemukakan, terdapat beberapa manfaat perencanaan pembelajaran, yaitu:
- Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
- Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
- Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik guru maupun siswa.
- Sebagai alat ukur efektif dan tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambanan kerja.
- Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
- Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat, dan biaya.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa tugas seorang guru dalam melaksanakan perencanaan pembelajaran adalah: 1) merencanakan AMP, 2) membuat program tahunan dan program semester, 3) membuat pemetaan, 4) membuat silabus, dan 5) membuat rencana program pembelajaran (RPP).
2. Pelaksanaan Pembelajaran
Melaksanakan kegiatan pembelajaran di dalam kelas merupakan salah satu kegiatan inti guru di sekolah. Setelah guru selesai merencanakan pembelajaran maka guru harus melakukan kegiatan berikutnya yaitu mempraktikkan perencanaan yang dibuatnya di dalam kelas atau pelaksanaan pembelajaran. Menurut Moh. Uzer Usman (2006: 4) “pelaksanaan pembelajaran sama artinya dengan kegiatan belajar mengajar yang berarti merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu”.
Kemp (1994: 141-149) membagi beberapa azas yang dapat mendukung pelaksanaan pembelajaran, yaitu “1) persiapan sebelum belajar, 2) sasaran belajar, 3) model pembelajaran, 4) susunan materi pembelajaran, 5) perbedaan individu, 6) motivasi, 7) sumber pembelajaran, 8) keikutsertaan, 9) balikan, 10) penguatan, 11) latihan dan pengulangan, 12) urutan kegiatan belajar, 13) penerapan, dan 14) sikap pengajar”.
Sedangkan Sukardi (2006: 28) mengatakan, “dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran seorang guru harus benar-benar siap materi, siap mental, siap metodologi, siap media, dan siap strategi pembelajaran. Hal ini akan didapat apabila sebelumnya guru tersebut melaksanakan langkah pertama yaitu membuat perencanaan pembelajaran dengan baik”.
Dari beberapa pendapat di atas maka, seorang guru pendidikan jasmani dan olahraga harus mampu menampilkan diri seprima mungkin saat melaksanakan kegiatan pembelajaran, artinya seorang guru harus menunjukkan kemampuan terbaiknya di depan para siswanya, penjelasannya mudah dipahami, penguasaan keilmuannnya benar, metodologinya menguasai, serta mempunyai strategi pembelajaran yang tepat. Khomsin (2001: 8) berpendapat bahwa “dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan di sekolah, kemampuan guru dalam memilih strategi pembelajaran yang tepat merupakan salah satu faktor penting dalam mencapai tujuan belajar yang telah ditetapkan”.
Strategi Pembelajaran
Menurut H.D. Sudjana (2005: 6) “strategi pembelajaran mencakup penggunaan pendekatan, metode dan teknik, bentuk media, sumber belajar, pengelompokan peserta didik, untuk mewujudkan interaksi edukatif antara pendidik dengan peserta didik, dan antara peserta didik dan lingkungannya, serta upaya pengukuran terhadap proses, hasil, dan/atau dampak kegiatan pembelajaran”.
Syaiful Sagala (2007:221) berpendapat bahwa “ konsep dasar strategi belajar mengajar meliputi: (1) menentukan spesifikasi dan kualifikasi perubahan perilaku belajar, (2) menentukan pilihan berkenaan dengan pendekatan terhadap masalah belajar, memilih prosedur, metode dan teknik belajar mengajar, dan (3) norma dan kriteria keberhasilan kegiatan belajar mengajar”.Berikut model strategi pembelajaran dalam pembelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan yang dikutip oleh Khomsin dari bukunya Gabbard (1987: 101)
Tahap Pembelajaran
Tahap Intruksional. Tahapan kedua ini sering disebut dengan tahapan pembelajaran atau tahap inti yakni tahapan memberikan bahan pelajaran yang telah disusun guru sebelumnya. Secara umum tahapan ini dapat diuraikan sebagai berikut: (1) menjelaskan kepada siswa tentang tujuan pembelajaran yang akan dicapai, (2) menentukan materi pokok atau kompetensi dasar yang akan di pelajarai, (3) membahas pokok materi yang telah ditentukan, (4) penggunaan alat bantu atau media pembelajaran, dan (5) menyimpulkan hasil pembahasan dari pokok materi.
Tahap evaluasi dan tindaklanjut. Tahapan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari kegiatan intruksional. Adapun kegiatan pada tahap ini adalah: (1) mengajukan pertanyaan atau siswa disuruh melakukan kegiatan tentang materi yang telah dipelajarinya, (2) apabila 75 % siswa belum bisa melakukan, maka guru hendaknya mengulangi kembali penjelasan meteri yang telah diberikan (3) guru bisa memberikan tugas-tugas dirumah yang ada hubungannya dengan materi pokok, dan (4) mengakhiri pelaksanaan pembelajaran.
Muska Moston (1981: 6) seorang pakar pendidikan jasmani mengatakan, “mengajar adalah merupakan sebuah rangkaian yang permanen dari sebuah kejadian yang sudah diputuskan. Keberhasilan dalam mengajar dapat dikembangkan dari sejumlah keputusan yang dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori yaitu: (1) pra pertemuan (persiapan), (2) selama pertemua, dan (3) pasca pertemuan”.
Wahjoedi (2005: 1) memaparkan, “pembelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan umumnya dilakukan dalam serangkaian dari tiga tahapan, yaitu: pemanasan (warming up), latihan inti, dan pendinginan (cooling down). Latihan inti mendapat porsi waktu terbesar setiap kali pertemuan yaitu 70% sampai 80%, sisanya 10% sampai 15% untuk pemanasan, dan 5% sampai 10% untuk pendinginan”.
3. Evaluasi Hasil Belajar
Langkah ketiga yang harus dilakukan oleh seorang guru setelah melakukan kegiatan pembelajaran adalah melakukan evaluasi pembelajaran. Kegiatan evaluasi ini dimaksudkan unutuk mendapatkan umpan balik (feet back) atas kegiatan pembelajaran yang sudah dilakukan oleh guru. Dengan evaluasi, kita dapat mengetahui pencapaian standar kompetensi atau pencapaian tujuan yang diharapkan. Selain itu evaluasi juga dimaksudkan untuk mengetahui efektifitas pembelajaran yang dilakukan, karena seorang guru tidak akan mungkin mengetahui perkembangan siswa didiknya tanpa melakukan evaluasi.
Menurut Oemar Hamalik (2001: 145-146) “istilah evaluasi sering disebut juga assessment yang mempunyai arti serangkaian kegiatan yang dirancang unutuk mengukur prestasi belajar (achievement) siswa sebagai hasil dari suatu program intruksional”.
Nana Sudjana (2007: 243) “evaluasi dibagi menjadi dua yaitu: (1) evaluasi proses pengajaran dan (2) evaluasi hasil pengajaran”. Evaluasi terhadap proses pengajaran dilakukan guru sebagai bagian integral dari pengajaran itu sendiri, artinya evaluasi harus tidak terpisahkan dengan penyusunan dan pelaksanaan pengajaran, sedangkan evaluasi hasil pengajaran merupakan bentuk hasil akhir dari sebuah pengajaran.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi yang harus dilakukan oleh guru adalah evaluasi proses bukan evaluasi hasil, karena evaluasi hasil cenderung mengukur prestasi. Sebuah pembelajaran terutama pembelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan penampilan gerak dan kesegaran jasmani adalah merupakan tujuan utama dari pembelajaran tersebut.
Karena evaluasi dapat berfungsi sebagai umpan balik dan remedial pengajaran, apapun hasil evaluasi tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan guru untuk melaksanakan strategi pembelajaran berikutnya, sehingga strategi pembelajaran guru dari waktu ke waktu akan selalu berubah menyesuaikan kondisi lapangan.
4. Tindak Lanjut Hasil Evaluasi
Setelah dilakukan kegiatan evaluasi, guru kemudian melaksanakan kegiatan berikutnya yaitu tindaklanjut hasil evaluasi, kegiatan ini dimaksudkan untuk perbaikan dan pengayaan, perbaikan dilakukan terhadap anak yang belum mencapai ketutasan belajar, sedangkan pengayaan dilakukan kepada siswa yang sudah mencapai ketuntasan, atau yang sering kita kenal dalam pembelajaran tuntas yaitu dengan istilah program layanan. Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama. (2004: 21) mengatakan program layanan dalam pembelajaran tuntas adalah sebagai berikut:
- Bagi siswa yang belum mencapai skor 75 untuk kompetensi dasar (KD) tertentu, maka siswa yang bersangkutan harus diberi layanan yang berupa program remedial (perbaikan)
- Bagi siswa yang mencapai skor untuk kompetensi dasar (KD) tertentu antara 75 – 90, kelompok siswa ini perlu diberikan program pengayaan (enrichment).
- Sedangkan siswa yang skor penguasaan kompetensi dasar (KD) tertentu lebih dari 90, maka siswa tersebut sebaiknya diberikan layanan program percepatan (akselerasi).
Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama. (2006: 20) mengatakan “sekolah boleh menetapkan atau membuat sendiri kriteria ketuntasan minimum (KKM) boleh lebih rendah atau kalau mungkin boleh lebih tinggi dari 75% dengan memperhatikan dan mempertimbangkan tingkat kerumitan (kompleksitas), tingkat kemampuan rata-rata siswa, dan tingkat kemampuan sumber daya dukung dari sekolah tersebut.
Program Perbaikan
Menurut Abdul Majid ( 2006: 236) “ yang dimaksud dengan program perbaikan adalah merupakan bentuk khusus dari pengajaran yang diberikan kepada seseorang atau beberapa orang siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar. Jadi program perbaikan adalah sebuah proses pembelajaran yang bertujuan untuk memperbaiki atau melayani peserta didik yang kesulitan dalam melaksanakan pembelajaran dengan bentuk mengulangi kompetensi dasar (KD) yang belum dikuasai siswa. Adapun model atau cara yang dapat ditempuh untuk pelaksanaan kegiatan remedial adalah seperti yang diuraikan oleh Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama (2004: 25):
- Menjelaskan kembali kompetensi dasar (KD) yang bersangkutan dengan penyederhanaan materi.
- Pemberian bimbingan secara khusus.
- Pemberian tugas-tugas atau perlakuan (treatment) secara khusus, yang sifatnya penyederhanaan dari pelaksanaan pembelajaran regular.
- Guru dapat memanfaatkan model pembelajaran tutor sejawad (peer tutor)
Program Percepatan
Abdul Majid ( 2006: 243) mengatakan “program percepatan diberikan kepada siswa didik untuk melalui masa belajar di sekolah dengan waktu yang relatif cepat. Sedangan Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama. (2004: 31) program layanan percepatan diberikan kepada siswa yang luar biasa cerdas dan mampu menyelesaikan kompetensi-kompetensi secara cemerlang, jauh lebih cepat dengan nilai yang amat baik yaitu (>90). Dengan program percepatan tersebut siswa yang mempunyai kecerdasan yang luar biasa belajarnya akan lebih optimal, maka siswa yang termasuk dalam kategori ini harus diberikan pelayanan khusus pula agar tetap dapat mempertahankan kecepatan belajarnya.
Foto Bersama Dosen-Dosen Pendidikan Jasmani dan Olahraga
Daftar Pustaka:
- Adang, S. 1993. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Yayasan Kesuma Karya, (1940): 1–15.
- Pane, A. & Darwis Dasopang, M. 2017. Belajar dan Pembelajaran. Fitrah:Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman, 3(2): 333.
- Bucher, Charles A., and Krotee, Marc L. 2002. Management of Physical Education and Sport, McGraw-Hill, Boston.
- Davis, Howard M. 1993. Basic Concept of Sport Information, Jeste Publishing Co., East Longmeadow.
- https://www.arhamsyahban.com/2016/05/pengertian-pendidikan-jasmani-olahraga.html
- Krotee. March L dan Charles A Bucher. 2002. Management of Physical Education and Sport, Mc Graw Hill Press.
- Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 1993. Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, CV. Haji Masagung, Jakarta.
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). 1999. Sistem Manajemen Nasional (Simenas), Lemhannas, Jakarta.
- Lewis, Guy, and Appenzeller, Herb. 1985. The Susccesful Sport Management, The Michie Company Law Publishers, Charlottesville, Virginia.
- Menteri Negara Pemuda dan Olahraga. 1994. Pola Dasar Pembangunan Olahraga, Kantor Menpora, Jakarta.
- Siagian, Sondang P. 1998. Filsafat Administrasi, CV Haji Masagung, Jakarta.
- Sagala, Saeful. 2000. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta.
- Sudjana, H.D. 2000. Manajemen Program Pendidikan. Bandung: Falah Production.
- Terry, George. R. 1986. Asas-asas Manajemen. (terjemahan). Bandung: Alumni.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Jakarta, 2007.