Thursday, 26 December 2019

Cara Download eBook Pendidikan Jasmani dan Olahraga dari Google Books

Cara Download eBook Pendidikan Jasmani dan Olahraga dari GOOGLE BOOKS

Halo apa kabar semua.. Penulis harap teman-teman pecinta pendidikan jasmani dan olahraga selalu dalam keadaan sehat dan bugar. Postingan kali ini penulis akan berbagi sedikit pengetahuan tentang bagaimana cara men-download buku-buku elektronik pendidikan jasmani dan olahraga dari Google Booksdengan menggunakan web-web yang ampuh dan incredible. Baiklah, sebelum mengikuti langkah-langkah untuk men-download buku elektronik, ada beberapa hal yang harus 'sedikit' kita ketahui mengenai Google Books. langsung aja gaess..

Google Books atau Google Buku adalah sebuah layanan mesin pencari buku yang disediakan gratis oleh Google. tapi bukunya tidak gratis ya gaess.. wkwkwk... Fungsi mesin pencari buku ini, kita dapat dapat mengetahui pengarang, jumlah halaman, tahun terbitan, dan membeli buku tersebut. Pengguna juga dapat melihat cuplikan isi buku yang dibatasi (id.wikipedia.org).

Kemudian kenali dulu Karakteristik buku-buku elektronik yang terdapat di Google Books, diantaranya: 
  1. Full access = artinya bisa dibaca dan bisa di download
  2. Partial access = artinya hanya pratinjau tapi bisa dibaca dan bisa di download
  3. No access = nah ini yang 'sangar' gaess.. tidak bisa dibaca dan tidak bisa di download

Tapi, semuanya nanti bisa kita download kok, yang penting usaha dan niatnya men-download buku bukan untuk di komersilkan!!.. niatkan buku yang di download untuk belajar dan memperoleh pengetahuan saja ya gaess..

Berikut daftar Web yang ampuh dan keren, yang akan membantu kita untuk mendownload eBook dari GOOGLE BOOKS, yaitu : 
  • http://gen.lib.rus.ec/
  • http://bookzz.org/
  • http://libgen.me/
  • http://en.bookfi.net/
Berikutnya kita belajar sedikit tentang  File extensions. Apa itu File extensions?
File Extension adalah akhir dari file yang membantu mengidentifikasi jenis file dalam sistem operasi, seperti Microsoft Windows. Di Microsoft Windows, ekstensi nama file adalah periode yang sering diikuti oleh tiga karakter tetapi mungkin juga satu, dua, atau empat karakter. 

Secara umum file extension  buku-buku elektronik yang ada di Google Books berbentuk:
  1. Adobe Acrobat Reader (.pdf) = download aplikasinya di download.cnet.com (MOBI File Reader)
  2. Mobi File Reader = (.MOBI) = download aplikasinya di download.cnet.com (MOBI File Reader)
  3. EPUB File Reader = (.EPUB) = download aplikasinya di download.cnet.com (EPUB File Reader)
  4. ePub to PDF Converter  (ePub to PDF) = download aplikasinya di download.cnet.com (ePub to PDF Converter)

Sedikit catatan, jika file extension tidak dijumpai di komputer/laptop kalian, berarti kalian harus men-download aplikasinya (lihat link download diatas), agar file eBook yang di download bisa terbaca (open file) di komputer/laptop kita nantinya. 

Berikut Langkah-langkah sederhana untuk men-download buku – buku elektronik, khususnya eBook Pendidikan Jasmani dan Olahraga yang berasal dari Google Books:
  1. Buka Om Google dan ketik GOOGLE BOOKS (Google Buku)
  2. Ketikkan Buku Pendidikan Jasmani dan Olahraga 
  3. Pilih eBook yang ingin di download 
  4. Copy judul dan Pengarang eBook tersebut.
  5. Buka jendela baru (new tab) cari dan buka link : google books advance search
  6. Ketikkan (paste) judul/kategori eBook pada find results di google books advance search
  7. Pada google books advance search (setting sesuai kebutuhan kita) terus masukkan judul buku yang ingin di cari pada kolom google search (letaknya di pojok kanan atas).. maka bukunya akan muncul di Google Books kembali
  8. Klik buku tersebut, lalu cek eBooknya lengkap atau tidak?
  9. Copy judul eBook tersebut, kemudian buka jendela baru, pilih salah satu Web ampuh kita ( lihat link web di atas klo lupa), misalnya kita menggunakan web: http://gen.lib.rus.ec/ 
  10. Copy-Paste judul eBook ke kolom search http://gen.lib.rus.ec/, enter dan akan muncul buku yang ingin kita download
  11. Sebelum men-download sesuaikan terlebih dahulu judul dan nama pengarang eBook yang ingin kita download, jangan sampai salah download.. ya gaess..
Gambar 1. Tampilan halaman http://gen.lib.rus.ec/

Gambar 2. Contoh eBook yang akan di download
Demikianlah yang dapat saya sampaikan pada postikan kali ini, Selamat mencoba dan ber-modifikasi. Semoga postingan ini bermanfaat, penulis ucapkan terimakasih, salam pendidikan jasmani dan olahraga... Jaya!!!!

Sumber:
- https://id.wikipedia.org/wiki/Google_Buku
- https://www.computerhope.com/jargon/f/fileext.htm

Tuesday, 24 December 2019

SCOPUS Pendidikan Jasmani dan Olahraga

SCOPUS - Pendidikan Jasmani dan Olahraga

Saat ini scopus telah menjadi sebagai ukuran reputasi intelektual. Bagi dosen memiliki jurnal atau artikel ilmiah publikasi internasional yang terindeks Scopus dan sebagainya adalah kewajiban untuk menambah nilai angka kredit guna naik pangkat (jafung). Sedangkan, bagi Mahasiswa (umumnya S2 & S3) biasanya merupakan salah satu syarat wajib untuk menyelesaikan studi (Tesis or Disertasi) pada perguruan tinggi. “Jadi intinya terindeks scopus merupakan ‘bonus’ yang mampu mengangkat rekam jejak kita dalam menulis, terutama pada saat kita ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi luar negeri yang kredibel”(Hanung Nindito Prasetyo). Artinya, tidak terlepas juga bagi Dosen-dosen dan Mahasiswa Pendidikan Jasmani & Olahraga di Indonesia untuk melakukan publikasi ilmiah yang terindeks Scopus.

Apa itu Scopus ?? “Scopus adalah basis data abstrak dan kutipan literatur peer-review terbesar: jurnal ilmiah, buku, dan proses konferensi. Memberikan gambaran komprehensif tentang hasil penelitian dunia dalam bidang sains, teknologi, kedokteran, ilmu sosial, dan seni dan humaniora, Scopus menampilkan alat-alat pintar untuk melacak, menganalisis, dan memvisualisasikan penelitian. Scopus menawarkan fitur gratis untuk pengguna yang tidak berlangganan dan tersedia melalui Scopus Preview. Para peneliti dapat menggunakan Scopus untuk membantu penelitian mereka, seperti mencari penulis, dan mempelajari lebih lanjut tentang cakupan konten Scopus dan metrik sumber”(service.elsevier.com)

https://images.app.goo.gl/Wr8JjQn4ygZR8kp49
Dimiliki oleh Elsevier, salah satu penerbit utama dunia, Scopus adalah sebuah pusat data terbesar di dunia yang mencakup puluhan juta literatur ilmiah yang terbit sejak puluhan tahun yang lalu sampai saat ini (Msb_az). Scopus adalah pangkalan data pustaka yang mengandung abstrak dan sitiran artikel jurnal akademik. Scopus mengandung kurang lebih 22.000 judul dari 5.000 penerbit, 20.000 di antaranya merupakan jurnal tertelaah sejawat di bidang sains, teknik, kedokteran, dan ilmu sosial (termasuk kesenian dan humaniora). Pencarian di Scopus juga mencakup pencarian pangkalan data paten(id.wikipedia.org)

Fungsi utama Scopus adalah membuat indeks literatur ilmiah untuk memberikan informasi yang akurat mengenai metadata masing-masing artikel ilmiah secara individual, termasuk di dalamnya adalah data publikasi, abstrak, referensi, dll (Msb_az).

Jadi, bagi Dosen dan Mahasiswa Pendidikan Jasmani dan Olahraga yang telah memiliki jurnal atau artikel ilmiah dan ingin mempublikasikannya agar terindeks Scopus maka wajib mengirim jurnal tersebut ke Scopus melalui website scimagojr.com. SCImago Journal & Country Rank (SJR) adalah portal yang tersedia untuk umum yang mencakup jurnal dan indikator ilmiah negara yang dikembangkan dari informasi yang terkandung dalam basis data Scopus® (Elsevier B.V.) (Perdomo Fernández and Gámez Columbié). lihat gambar tampilan scimagojr.com di bawah ini:

https://www.scimagojr.com/
Melalui scimagojr.com kita akan diarahkan ke pengelola jurnal bidang-bidang ilmiah yang terindeks dalam Scopus, salah satunya jurnal bidang ilmiah pendidikan jasmani dan olahraga. Pada umumnya, untuk mendapatkan jurnal bidang ilmiah pendidikan jasmani dan olahraga di scimagojr.com, baik itu jurnal open access maupun yang bukan open access dengan mudah, kita tinggal mencari Journal Rankings di menu Home, langkah selanjutnya mengetikkan 'SPORTS SCIENCE' di All Subject Categories dan secara otomatis jurnal-jurnal yang berkaitan tentang Pendidikan Jasmani dan Olahraga akan muncul dari berbagai negara-negara di dunia yang lengkap dengan informasi seperti; jurnal H-index tertinggi sampai yang terendah, peringkat jurnal yang ditandai dengan simbol Q1, Q2, Q3 dan Q4. Lebih jelasnya lihat gambar SJR dibawah ini :

https://www.scimagojr.com/journalrank.php?category=3699&openaccess=true
Kemudian silahkan pilih jurnal sesuai keinganan anda. Sebelum ke portal jurnal yang dituju ada baiknya kita membaca SCOPE dari jurnal tersebut agar lebih meyakinkan bahwa jurnal yang kita tuju itu benar sesuai dengan bidang keilmuaan kita. Selanjutnya klik HOMEPAGE dan sim salabim.. anda sudah masuk ke salah satu portal jurnal pendidikan jasmani dan olahraga yang terindeks Scopus. Jangan lupa sebelum mengaploud (submit) jurnal anda, cek nomor ISSN journal tersebut, dan samakan dengan nomor ISSN di scimagojr.com (di page sebelumnya). Lebih jelasnya, perhatikan bagian yang diwarnai (kuning) pada gambar dibawah ini:

https://www.scimagojr.com/journalsearch.php?q=19900191849&tip=sid&clean=0
Berikut salah satu contoh Jurnal Pendidikan Jasmani dan Olahraga yang terindeks Scopus:

https://efsupit.ro/
Sebenarnya banyak lagi cara untuk memastikan jurnal itu sesuai dengan ekspektasi kita, tapi tidak akan dibahas kali ini, karena untuk saat ini pengetahuan penulis hanya sampai disitu... heheee. Dan sementara penulis masih terus belajar agar jurnal ilmiah juga bisa “tembus Scopus” heheeee.. btw Demikianlah yang dapat saya share pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat bagi banyak orang dan bagi penulis sendiri. Semoga Pendidikan Jasmani dan Olahraga terus Jaya!! Terima kasih. 

Sumber:
  • Hanung Nindito Prasetyo. MAU TAHU JURNAL ANDA TERINDEKS SCOPUS ATAU TIDAK? - Hanung Nindito Prasetyo (HNP). 2015, https://hanungnp.staff.telkomuniversity.ac.id/mau-tahu-jurnal-anda-terindeks-scopus-atau-tidak/.
  • id.wikipedia.org. Scopus - Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Scopus. Accessed 24 Dec. 2019.
  • Msb_az. Apa Itu Scopus? | PTI UMSURABAYA. 2016, http://pti.um-surabaya.ac.id/node/986.
  • Perdomo Fernández, Yuniel, and Arianna Gámez Columbié. SJR - About Us. 2012, https://www.scimagojr.com/aboutus.php.
  • service.elsevier.com. What Is Scopus Preview? - Scopus: Access and Use Support Center. https://service.elsevier.com/app/answers/detail/a_id/15534/supporthub/scopus/#tips. Accessed 24 Dec. 2019.


Monday, 23 December 2019

PUBLIKASI JURNAL PENDIDIKAN JASMANI

Publikasi Jurnal Pendidikan Jasmani
(Tutorial)

Apa itu Jurnal? “Jurnal merupakan tulisan khusus yang memuat artikel suatu bidang ilmu tertentu. Jurnal juga merupakan tulisan yang dikeluarkan oleh seorang yang berkompeten di bidangnya dan diterbitkan oleh Suatu instansi (Lembaga). Jurnal Ilmiah mencakup semua bidang ilmu, seperti Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Humaniora”(Jurnal ilmiah -Wikipedia).

Jurnal pada umumnya berisi sejumlah referensi yang menjadi rujukan penulisan tiap artikel. Jenis artikel yang ditulis tak sebatas laporan penelitian, namun bisa pula berupa review literatur. Artikel jurnal yang menrupakan laporan penelitian secara tipikal terdiri dari beberapa bagian dari judul, abstrak, deskripsi pengantar, kajian pustaka, metodologi, hasil analisis, diskusi dan implikasi hasil penelitian. Kadang disertai usulan tentang agenda riset lanjutan dan rekomendasi (sosiologis.com).
  
Bagi teman-teman yang telah memiliki Artikel ilmiah (pendidikan jasmani) boleh diterbitkan dalam jurnal ilmiah atau dalam bentuk buku. “Publikasi ilmiah saat ini sedang mengalami perubahan yang besar, yang muncul akibat transisi dari format penerbitan cetak ke arah format elektronik, yang memiliki model bisnis berbeda dengan pola sebelumnya. Tren umum yang berjalan sekarang, akses terhadap jurnal ilmiah secara elektronik disediakan secara terbuka. Hal ini berarti semakin banyak publikasi ilmiah yang dapat diakses secara gratis melalui internet, baik yang disediakan oleh pihak penerbit jurnal, maupun yang disediakan oleh para penulis artikel jurnal itu sendiri”. (Publikasi ilmiah - Wikipedia)

Bagi teman-teman yang ingin mempublikasikan Artikel (pendidikan Jasmani) ke jurnal ilmiah elektronik yang dapat diakses melalui internet perlu memperhatikan syarat dan ketentuan pengelola/pemilik dari jurnal tersebut. Kemudian agar tidak salah mengaploud karya ilmiah atau artikel (pendidikan Jasmani) ke jurnal on-line, sebaiknya sebelum mengupload harus memperhatikan Scope dari jurnal tersebut, dengan kata lain harus sesuai dengan bidang keilmuan.

Berikut beberapa contoh link journal ilmiah bidang keilmuan pendidikan jasmani:
  1. https://www.jurnal-doc.com/jurnal/jurnal-tentang-pendidikan-jasmani-nasional/
  2. https://www.e-jurnal.com/2013/11/pengertian-pendidikan-jasmani.html
  3. https://journal.uny.ac.id/index.php/jpji
  4. http://journal.um.ac.id/index.php/pendidikan-jasmani
Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, masing – masing pengelola/pemilik jurnal on-line diatas memiliki Syarat dan Ketentuan yang berbeda-beda. Namun, pada umumnya Syarat dan Ketentuan Journal dapat kita uraikan sebagai berikut: 
  1. Biaya Akses : berarti biaya bulanan (belum termasuk pajak) yang harus Anda bayar sesuai daftar biaya yang dicantumkan pada Website Jurnal (yang Jurnal dapat merubah dari waktu ke waktu dengan sepengetahuan Anda);
  2. Informasi Rahasia : melingkup semua informasi yang dikomunikasikan antara pihak Perjanjian ini, baik secara tertulis, elektronik, atau lisan, termasuk Layanan ini, tapi tidak termasuk informasi yang sudah menjadi atau akan dijadikan untuk public, terkecuali yang sudah diungkapkan dan terbongkar tanpa hak atau oleh pihak pengguna atau lainnya secara tidak sah;
  3. Data : berarti data apapun yang Anda masukan atau dimasukan dengan kewenangan Anda kepada Website;
  4. Hak Kekayaan Intelektual : berarti paten, merek dagang, merek jasa atau layanan, hak cipta, hak pada disain, pengetahuan, atau hak kekayaan intelektual atau industri lainnya, maupun terdaftar atau tidak terdaftar;
  5. Layanan : berarti layanan pengelolaan akunting, finansial, dan operasional yang disediakan (dan dapat dirubah atau diperbarui dari waktu ke waktu) melalui Website; Website: berarti situs internet di domain www.jurnal.id atau situs internet lainnya yang di kelola oleh Jurnal;
  6. Jurnal : berarti Jurnal  yang terdaftar di Indonesia maupun di mancanegara
  7. Pengguna diundang : berarti setiap orang atau badan, selain pelanggan, yang memakai layanan dari waktu ke waktu dengan izin dari pelanggan;
  8. Pelanggan : berarti orang, maupun atas nama pribadi, organisasi atau badan lainnya, yang mendaftar untuk menggunakan Layanan; Anda : berarti pelanggan atau pengguna diundang.

Demikianlah Postingan kali ini semoga bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung ke blog aku. sampai jumpa pada postingan berikutnya.


Referensi:
  • Apa itu jurnal? Definisi & Contohnya | sosiologis.com. (n.d.). Retrieved December 23, 2019, from http://sosiologis.com/apa-itu-jurnal
  • Jurnal ilmiah - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. (n.d.). Retrieved December 23, 2019, from https://id.wikipedia.org/wiki/Jurnal_ilmiah
  • Publikasi ilmiah - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. (n.d.). Retrieved December 23, 2019, from https://id.wikipedia.org/wiki/Publikasi_ilmiah

Tuesday, 17 December 2019

WANITA DALAM PENDIDIKAN JASMANI DAN OLAHRAGA

WANITA DALAM PENDIDIKAN JASMANI DAN OLAHRAGA

Halo apa kabar teman-teman pendidikan jasmani  lover’s ... asyiik !! btw kesempatan kali ini kita akan membahas dan mengkonsep mengenai kegiatan wanita dalam Pendidikan Jasmani dan Olahraga (Pendidikan Olahraga).
Pendidikan Jasmani dan Olahraga (Pendidikan Olahraga)
Menurut Baley dan Field (1976) yang memberikan pengertian pendidikan jasmani adalah suatu proses pendidikan melalui pemilihan aktivitas fisik yang akan menghasilkan adaptasi pada organik, syaraf otot, intelektual, sosial, kultural, emosional dan estetika. Defenisi tersebut sejalan dengan defenisi Pendidikan Jasmani dan Olahraga menurut Ateng (1992) mengemukakan: Pendidikan jasmani merupakan bagian integrasi dari pendidikan secara keseluruhan melalui berbagai kegiatan jasmani yang bertujuan mengembangkan individu secara organik, neuromuskuler, intelektual dan emosional.
Wanita
  • Wanita adalah sebutan yang digunakan untuk manusia yang berjenis kelamin atau bergender perempuan. Lawan jenis dari wanita adalah pria atau laki-laki. Wanita adalah panggilan umum yang digunakan untuk menggambarkan perempuan dewasa. Sapaan yang lebih sopan ataupun panggilan untuk wanita yang dihormati adalah "ibu". Anak-anak kecil berjenis kelamin atau bergender perempuan biasanya disebut dengan "anak perempuan". Perempuan yang memiliki organ reproduksi yang baik akan memiliki kemampuan untuk mengandung, melahirkan dan menyusui (https://id.wikipedia.org/wiki/Wanita).
  • Dalam kamus besar bahasa indonesia online, wanita/wa•ni•ta/ n perempuan dewasa: kaum -- , kaum putri (dewasa); (https://kbbi.web.id/wanita).
  • Perempuan adalah manusia berjenis kelamin betina. Berbeda dari wanita, istilah "perempuan" dapat merujuk kepada orang yang telah dewasa maupun yang masih anak-anak    (https://id.wikipedia.org/wiki/Perempuan)
Dari pengertian diatas menurut saya kita seharusnya lebih dominan atau lebih baik menggunakan kata perempuan dibandingkan kata wanita dalam pendidikan jasmani dan olahraga. Jadi dalam postingan kali ini saya akan membuat konsep mengenai: Perempuan dalam Pendidikan Jasmani.


Seperti yang telah saya kemukakan sebelumnya bahwa dalam pendidikan khususnya pendidikan jasmani dan olahraga penyebutan gender menurut saya yang lebih tepat adalah kata perempuan.  Hal pertama yang mendasari adalah kandungan arti/defenisi dari kata perempuan yang lebih luwes “dapat merujuk kepada orang yang telah dewasa maupun yang masih anak-anak”.

Di Indonesia Peran dan hak perempuan dalam menempuh pendidikan jalur formal, jalur Nonformal dan Informal di Indonesia diatur dalam UUD 45 secara khusus telah dimuat, khususnya pasal 28 c, ayat 1 dan Pasal 31, ayat 1-5, dan kemudian disusul dengan berbagai undang-undang dan komitmen Indonesia dalam kancah internasional. Undang-undang dan instrumen yang dimaksud antara lain UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3670), Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, yang telah diratifikasi melalui UU No 11 tahun 2005, Education for All (pendidikan untuk semua), Confintea, Sustainability Develomment Goals (SDGs) dan lain-lain. 

Sebagaimana yang kita ketahui di Indonesia, kelompok layanan pendidikan menyelenggarakan pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. 
  1. Jalur formal: jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yaitu; Pendidikan Dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
  2. Jalur Nonformal: Jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
  3. Jalur Informal : jalur pendidikan keluarga dan lingkungan

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007, Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Bab V. Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Bagian Kesatu, Pasal 21 menyebutkan ;
  1. Pembinaan dan pengembangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dilaksanakan melalui tahap pengenalan olahraga, pemantauan, pemanduan, pengembangan bakat dan peningkatan prestasi dalam jalur keluarga, jalur pendidikan, dan jalur masyarakat.
  2. Pembinaan dan pengembangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan sebagai proses yang terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan.

Perempuan sebagai individu organik, neuromuskuler, intelektual, dan emosional.

Perempuan memang merupakan sosok yang berbeda dengan laki-laki, namun dalam proses aktifitas fisik terutama pendidikan jasmani tidak ada hal yang mengatur tentang perbedaan perlakuan pada perempuan dan laki-laki, tuntutan agar perempuan harus mengikuti gerakan pria dam pendidikan jasmani masih sering diperdebatkan. Sosiolog Michael Smith menyimpulkan bahwa mulai tahun 1970 an tingkat keterlibatan wanita dalam olahraga terus meningkat. Perambahan pada cabang – cabang olahraga keras sebagaimana yang kerap dilakukan pria, bukan lagi merupakan hal yang tabu. Kesadaran akan adanya persamaan antara pria dan wanita semakin membuka kesadaran kaum wanita, sehingga penerapan strategi  dalam cabang olahraga keras merupakan  sesuatu yang cukup mengasyikkan.

Kadang masalah perempuan dipermasalahkan oleh guru pendidikan jasmani itu sendiri, masih ada guru pendidikan jasmani yang memberikan perlakuan berbeda terhadap perempuan dan laki-laki, bahkan ada juga yang menempatkan perempuan sebagai penonton  saja apabila pendidikan jasmani sedang berlangsung. Dalam aktivitas jasmani sendiri terkadang terdapat argument bahwa perempuan  tidak baik berolahraga untuk mendapatkan persamaan, pendapat ini merupakan pendapat yang tidak logis dan tidak rasional, perempuan dianggap sebagai sosok yang feminim bukan merupakan hal yang baru apalagi teori feminism terhadap blog  tidak didasari pada ilmu pengetahuan yang mendasar, banyak penelitian yang mengkaji bagaimana keterlibatan wanita dalam olahraga, dimana pada penelitian tersebut memiliki implikasi yang sangat besar bahwa wanita banyak terlibat dalam lingkungan sosial olahraga, mereka mampu meningkatkan  kesadaran bahwa olahraga adalah bagian dari sebuah budaya, yang juga dapat dilakukan oleh wanita (Jay Coackley, 2003 : 51).

Peran perempuan dalam pendidikan jasmani selalu penuh dengan kontroversi, terutama bila dikaji melalui norma sosial yang muncul dimasyarakat, terutama norma sosial akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.

Meskipun demikian masih banyak mitos yang berkembang dimasyarakat yang menyesatkan,  seperti mitos yang mengatakan  perempuan yang melakukan aktivitas jasmani terlalu tinggi akan menggangu pada sistem reproduksinya, hal itu terjadi dikarenakan aktivitas jasmani sangat berpengaruh bagi proses metabolisme tubuh manusia. Bukti bukti menunjukkan adanya hubungan sebab akibat antara bertambahnya aktivitas olahraga dengan meningkatnya kejadian menarche (menstruasi untuk pertama kalinya) yang terlambat maupun disfungsi menstruasi (Harsuki, 2003 : 226). Hal ini tentu menjadi permasalahan serius dalam lingkungan sosial masyarakat mengingat menstruasi masih dianggap sebagai hal yang kotor, negative dan bahkan membahayakan, dan menurut penelitian tidak ditemukan penurunan kecakapan kognitif, perseptual dan motorik apabila aktivitas fisik dilakukan saat menstruasi.

Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan mitos mitos yang menempatkan perempuan pada titik lemah kegiatan jasmani diharapkan mampu dihapuskan, dengan harapan bahwa tidak ada perbedaan proses pendidikan jasmani pada pria dan perempuan, terutama dalam lingkungan sekolah yang terkadang siswi selalu mempunyai alasan unttuk  tidak mengikuti kegiatan jasmani.

Lebih lanjut, Scraton (1992 dan Connell, 2008; Penney, 2002a; Wellard, 2007) dalam Kathleen Armour (2011:204) Penelitian awal pada akhir 1980-an menunjukkan bagaimana ideologi feminitas mendukung praktik pendidikan jasmani anak perempuan. Guru memiliki gagasan yang sangat kuat tentang jenis kegiatan yang cocok untuk anak perempuan, menghasilkan sikap stereotip terhadap kemampuan dan motivasi mereka. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa praktik kontemporer dalam pendidikan jasmani, untuk anak perempuan dan anak laki-laki, tetap sangat didukung oleh wacana gender. Contohnya, masih banyak anak laki-laki yang tidak diberi kesempatan untuk mengalami gerakan dengan cara yang kreatif, seperti yang ditawarkan di kelas dansa. Demikian pula, banyak anak perempuan ditolak kesempatan untuk mengalami tubuh mereka dengan cara yang kuat dan kuat seperti, misalnya, dituntut dalam permainan rugby.

Pendidikan jasmani merupakan sebuah pengalaman belajar yang amat penting untuk dilalui seseorang, manusia memiliki sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman dan pengalaman itu terjadi antara manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social, lingkungan merupakan tempat berlangsungnya pendidikan, itulah yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan, khususnya yang terjadi pada tiga lingkungan pendidikan, yaitu lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Kerjasama, yang ditandai dengan  adanya kerjasama ekonomi, memiliki fungsi mensosialisasikan atau mendidik anak anak sehingga anak berkembang dengan baik.

Perempuan adalah salah satu penentu dalam berhasil dan tidaknya pendidikan dalam keluarga, karena kerluarga merupakan kesatuan social terkecil yang merupakan kelompok kekerabatan yang bertempat, dari hal tersebut sangatlah disayangkan jika wanita tidak mengikuti proses pendidikan jasmani secara maksimal, mengingat tujuan pendidikan adalah membekali manusia untuk kehidupan yang akan datang dan membentuk budaya di masyarakat. Perempuan sebagai pelopor dan pengarah anak anak dalam keluarga mempunyai tugas penting yang semuanya didapatkan melalui pendidikan jasmani yang baik.

Pendidikan jasmani memegang perana penting dalam kehidupan manusia, pendidikan jasmani mengandung nilai nilai pembentukan karakter dan kepribadian manusia, dari sisi fisiologis pendidikan jasmani bertujuan menciptakan manusia yang terampil, sehat jasmani dan rohani. Dalam pendidikan jasmani keterampilan-ketrampilan gerak tidak dibatasi oleh kemampuan kondisi fisik seseorang, baik perempuan ataupun laki-laki karena didalam pendidikan jasmani yang menjadi penilaian adalah proses bagaimana keterampilan itu terjadi bukan pada hasil gerakan akan tetapi dari sisi proses belajar gerak, secara teoritis manusia bergerak karena disesuaikan dengan kebutuhan lingkungannya.

#pendidikanjasmani #pendidikanolahraga 

Daftar Pustaka:
  • Ateng, A. (1992). Asas dan Landasan Pendidikan Jasmani. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan.
  • Baley; J.A. dan Field D.A. (1976). Physical Education and Physical Educator. (Ed.2) Boston: Allyn and Bacon, Inc.
  • Coackley, Jay. 2003. Sport in Society : Issues & Controversies. Singapore : Mc Graw Hill.
  • Coakley, Jay J. 1990. Sport in Society Issues and Controversies. Fourth Edition. Time  Mirror/Mosby College Publishing – St. Louis-Toronto-Boston-Los Altos. 
  • http://kapalperempuan.org/pemenuhan-hak-pendidikan-perempuan/
  • Glass Steve, Brian Hatzel, Rick Albrecht. 2014. Kinesiology For Dummies.John Wiley & Sons, Inc., Hoboken, New Jersey. page 260-261
  • Harsuki. 2003. Perkembangan Olahraga Terkini. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. 
  • Kathleen Armour. 2011. Sport Pedagogy An Introduction for Teaching and Coaching, University of Birmingham. Routledege Taylor & Francis.

Tuesday, 10 December 2019

PENDIDIKAN OLAHRAGA

PENDIDIKAN OLAHRAGA

Defenisi Pendidikan Olahraga
Sebelum memahami defenisi dari pendidikan olahraga, saya mengajak kalian kembali untuk melihat dasar Pendidikan Olahraga di Indonesia dari segi Peraturan Perundang-undangan Pemerintahan Republik Indonesia. Bunyinya sebagai berikut;

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 (3) Sistem Keolahragaan Nasional adalah keseluruhan aspek keolahragaan yang saling terkait secara terencana, sistimatis, terpadu, dan berkelanjutan sebagai satu kesatuan yang meliputi pengaturan, pendidikan, pelatihan, pengelolaan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional.

Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek yang terikat dengan Keolahragaan atau dengan kata lain pendidikan berada dalam sistem keolahragaan. Jadi, legitimasi untuk Pendidikan Olahraga di Indonesia sudah nampak yang tertuang dalam Undang-Undang RI. Kemudian lebih lanjut, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional Bab VI Ruang Lingkup Olahraga Pasal 17, Ruang lingkup olahraga meliputi kegiatan:
  1. Olahraga Pendidikan;
  2. Olahraga Rekreasi; Dan
  3. Olahraga Prestasi.
Pada pasal 17 bagian (a) diatas menyebutkan tentang olahraga pendidikan. itulah point yang akan kita buat agar mudah memahami tentang defenisi pendidikan olahraga, kemudian mari kita lihat lagi dua UU RI dibawah ini yang menjelaskan defenisi pendidikan dan defenisi olahraga, sebagai berikut;
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional  Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 yang dimaksud dengan: (1) Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 (4) Olahraga adalah segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial.
Akhirnya defenisi Pendidikan Olahraga dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (11) Olahraga Pendidikan adalah pendidikan jasmani dan olahraga yang dilaksanakan sebagai bagian proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan untuk memperoleh pengetahuan, kepribadian, keterampilan, kesehatan, dan kebugaran jasmani.

Dari defenisi diatas dapat kita mengartikan dan memahami bersama bahwa Pendidikan Olahraga di Indonesia disebut juga Pendidikan Jasmani dan Olahraga atau yang biasa disingkat dengan PenjasOR.

Siedentop, dkk. (2011) Pendidikan olahraga adalah model kurikulum dan instruksi yang dirancang untuk memberikan siswa dengan pengalaman otentik yang menyeluruh dan menyenangkan dan yang berkontribusi pada keinginan mereka untuk menjadi dan tetap aktif secara fisik sepanjang hidup mereka. Model Pendidikan Olahraga dikembangkan pada awal 1990-an

oh iya, untuk pengertian Pendidikan Jasmani dan Olahraga itu sendiri banyak para ahli dari berbagai negara yang telah mendefenisikan makna dari Pendidikan Jasmani dan Olahraga. Silahkan anda mencari pengertian Pendidikan Jasmani dan Olahraga di postingan saya sebelumnya. Okey kita lanjut ya gaesss.....

Pendidikan Olahraga (Pendidikan Jasmani dan Olahraga) di Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Bab VI Ruang Lingkup Olahraga Pasal 18 berbunyi; 
  1. Olahraga pendidikan diselenggarakan sebagai bagian proses pendidikan.
  2. Olahraga pendidikan dilaksanakan baik pada jalur pendidikan formal maupun nonformal melalui kegiatan intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.
  3. Olahraga pendidikan dimulai pada usia dini.
  4. Olahraga pendidikan pada jalur pendidikan formal dilaksanakan pada setiap jenjang pendidikan.
  5. Olahraga pendidikan pada jalur pendidikan nonformal dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
  6. Olahraga pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (5) dibimbing oleh guru/dosen olahraga dan dapat dibantu oleh tenaga keolahragaan yang disiapkan oleh setiap satuan pendidikan. Setiap satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) berkewajiban menyiapkan prasarana dan sarana olahraga pendidikan sesuai dengan tingkat kebutuhan.
  7. Setiap satuan pendidikan dapat melakukan kejuaraan olahraga sesuai dengan taraf pertumbuhan dan perkembangan peserta didik secara berkala antarsatuan  pendidikan yang setingkat.
  8. Kejuaraan olahraga antarsatuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (8) dapat dilanjutkan pada tingkat daerah, wilayah, nasional, dan internasional.
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007, Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Bab V. Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Bagian Kesatu, Pasal 21 menyebutkan ;
  1. Pembinaan dan pengembangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dilaksanakan melalui tahap pengenalan olahraga, pemantauan, pemanduan, pengembangan bakat dan peningkatan prestasi dalam jalur keluarga, jalur pendidikan, dan jalur masyarakat.
  2. Pembinaan dan pengembangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan sebagai proses yang terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab VI. Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan, Bagian Kesatu Pasal 14 Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jadi dalam postingan ini saya akan membahas jenjang pendidikan formal saja. 

Kemudian Jenjang Pendidikan Formal di Indonesia, dapat dijabarkan sebagai berikut;
  1. Pendidikan Dasar. Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
  2. Pendidikan Menengah. Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
  3. Pendidikan Tinggi. Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.
  4. Pendidikan Anak Usia Dini. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. 
  5. Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus. Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab XI Kurikulum, Bagian Keempat, Struktur Kurikulum Satuan Pendidikan dan Program Pendidikan; Paragraf 2 Struktur Kurikulum Pendidikan Dasar; 

Pasal 77I (1) Struktur Kurikulum SD/MI, SDLB atau bentuk lain yang sederajat terdiri atas muatan:
  1. Pendidikan agama;
  2. Pendidikan kewarganegaraan;
  3. Bahasa;
  4. Matematika;
  5. Ilmu pengetahuan alam;
  6. Ilmu pengetahuan sosial;
  7. Seni dan budaya;
  8. Pendidikan jasmani dan olahraga;
  9. Keterampilan/kejuruan; dan
  10. Muatan lokal.
Pasal 77J (1) Struktur Kurikulum SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat terdiri atas muatan:
  1. Pendidikan agama;
  2. Pendidikan kewarganegaraan;
  3. Bahasa;
  4. Matematika;
  5. Ilmu pengetahuan alam;
  6. Ilmu pengetahuan sosial;
  7. Seni dan budaya;
  8. Pendidikan jasmani dan olahraga;
  9. Keterampilan/kejuruan; dan
  10. Muatan lokal.
Paragraf 3, Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah, Pasal 77K, poin (1) Kurikulum pendidikan menengah terdiri atas;
  • Muatan umum untuk SMA/MA, SMALB dan SMK/MAK;
  • Muatan peminatan akademik SMA/MA dan SMK/MAK;
  • Muatan pilihan lintas minat atau pendalaman minat untuk SMA/MA, SMALB;
  • Muatan peminatan kejuruan untuk SMK/MAK; dan
  • Muatan pilihan lintas minat atau pendalaman minat untuk SMK/MAK.
Point ke-(2) Muatan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:
  1. Pendidikan agama;
  2. Pendidikan kewarganegaraan;
  3. Bahasa;
  4. Matematika;
  5. Ilmu pengetahuan alam;
  6. Ilmu pengetahuan sosial;
  7. Seni dan budaya;
  8. Pendidikan jasmani dan olahraga;
  9. Keterampilan/kejuruan; dan
  10. Muatan lokal.
Untuk Peguruan Tinggi diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bagian Keempat Pendidikan Tinggi Pasal 19 (1) Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.  Kemudian Pasal (20) Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.


Adapun tujuan dari pendidikan jasmani dan olahraga disebutkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007, Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Bab V. Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga, Bagian Ketiga Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan, Pasal 25 berbunyi;
  1. Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan bertujuan untuk memperoleh pengetahuan, kepribadian, keterampilan, kesehatan, dan kebugaran jasmani serta pengembangan minat dan bakat olahraga.
  2. Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan sebagai satu kesatuan yang sistemis dan berkesinambungan dengan Sistem Pendidikan Nasional.
  3. Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan melalui kegiatan baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab. VII, Bagian Kedua, Pembinaan dan Pengembangan, Olahraga Pendidikan, Pasal 25
  1. Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan dilaksanakan dan diarahkan sebagai satu kesatuan yang sistemis dan berkesinambungan dengan sistem pendidikan nasional.
  2. Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan dilaksanakan melalui proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru/dosen olahraga yang berkualifikasi dan memiliki sertifikat kompetensi serta didukung prasarana dan sarana olahraga yang memadai.
  3. Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan pada semua jenjang pendidikan memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk melakukan kegiatan olahraga sesuai dengan bakat dan minat.
  4. Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan dilaksanakan dengan memperhatikan potensi, kemampuan, minat, dan bakat peserta didik secara menyeluruh, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
  5. Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan secara teratur, bertahap, dan berkesinambungan dengan memperhatikan taraf pertumbuhan dan perkembangan peserta didik.
  6. Untuk menumbuhkembangkan prestasi olahraga di lembaga pendidikan, pada setiap jalur pendidikan dapat dibentuk unit kegiatan olahraga, kelas olahraga, pusat pembinaan dan pelatihan, sekolah olahraga, serta diselenggarakannya kompetisi olahraga yang berjenjang dan berkelanjutan.
  7. Pasal 25 Ayat (1) Yang dimaksud dengan sebagai satu kesatuan yang sistemis dan berkesinambungan dengan sistem pendidikan nasional dalam ketentuan ini adalah bahwa olahraga pendidikan sebagai subsistem keolahragaan nasional, dalam pembinaan dan pengembangannya tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan nasional. Ayat (4) Yang dimaksud dengan secara menyeluruh dalam ketentuan ini adalah mencakup seluruh ranah kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007, Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Bab V. Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga, tertuang pada pasal-pasal berikut;

Pasal 26
(1) Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan menjadi tanggung jawab Menteri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan nasional.
(2)Tanggung jawab Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
  1. pembinaan dan pengembangan pelatih olahraga untuk ditempatkan pada satuan pendidikan, pusat pembinaan dan pelatihan olahraga, dan klub/ perkumpulan/ sasana/sanggar olahraga;
  2. penyediaan sarana pelatihan olahraga;
  3. penyelenggaraan proses pembinaan dan pelatihan olahraga;
  4. pembinaan dan pengembangan pusat pembinaan dan latihan olahraga pelajar;
  5. pembinaan dan pengembangan pusat pembinaan dan latihan olahraga mahasiswa;
  6. pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga pendidikan; dan
  7. penyelenggaraan kejuaraan olahraga bagi peserta didik secara nasional maupun internasional.
(3) Tanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan nasional meliputi:
  1. pengembangan kurikulum; 
  2. penyediaan prasarana dan sarana olahraga;
  3. pembinaan guru, tutor, dan dosen olahraga; 
  4. penyelenggaraan proses belajar mengajar;
  5. pengembangan unit kegiatan olahraga dan kelas olahraga;
  6. pengembangan sekolah khusus olahragawan; 
  7. pengembangan sekolah menengah kejuruan olahraga; dan
  8. penyelenggaraan perlombaan/pertandingan dan festival olahraga antar satuan pendidikan.
(4) Selain tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), Menteri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan nasional dapat mengembangkan kebijakan pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
(5) Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Menteri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan nasional harus saling berkoordinasi untuk mencapai tujuan penyelenggaraan olahraga pendidikan.
(6) Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan di satuan pendidikan yang menjadi tanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan agama dilaksanakan bersama secara koordinatif dengan Menteri sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Pasal 27
  1. Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan pada satuan pendidikan dilakukan oleh guru, tutor atau dosen olahraga yang berkualifikasi dan berkompetensi.
  2. Pembinaan dan pengembangan kegiatan olahraga pada satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus melibatkan pelatih atau pembimbing olahraga yang memiliki sertifikat kompetensi dari induk organisasi cabang olahraga bersangkutan atau instansi pemerintah.
Pasal 28
  1. Pemerintah dan pemerintah daerah meningkatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha untuk membentuk dan mengembangkan pusat pembinaan dan pelatihan olahraga serta sekolah olahraga.
  2. Pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi pemberdayaan perkumpulan olahraga dan penyelenggaraan kompetisi secara berjenjang dan berkelanjutan, yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan.
  3. Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana olahraga yang disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan, melalui koordinasi antar instansi terkait.
Pasal 29
  1. Peserta didik yang dibina di pusat latihan olahraga prestasi baik tingkat nasional maupun tingkat daerah, yang karena kegiatannya mengurangi kegiatan persekolahannya diberikan prioritas pemenuhan kegiatan persekolahannya secara khusus.
  2. Penyelenggaraan kegiatan persekolahan secara khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibiayai oleh pelaksana pusat latihan olahraga prestasi tingkat nasional atau tingkat daerah.
Semoga Postingan kali ini bisa menjadi petunjuk agar anda sekalian dapat memahami dan menjadi langkah awal mencari referensi tentang Pendidikan Olahraga. Sekian dan terima kasih.

With Bpk. DR. H. Syahruddin Saleh, M. Kes (UNM Makassar)
Sumber:
  • http://www.jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2005/3TAHUN2005UU.htm diakses pada tanggal 9 Desember 2019. print.
  • https://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/08/PP0322013.pdf diakses pada tanggal 9 Desember 2019. print.
  • https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/4737/pp-no-16-tahun-2007 diakses pada tanggal 9 Desember 2019. print.
  • https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/73199/perpres-no-95-tahun-2017 diakses pada tanggal 9 Desember 2019. print.
  • Siedentop Daryl, Peter A. Hastie, Hans van der Mars. 2011. Complete Guide to Sport Education: second edition. Human Kinetics: ISBN-10: 0-7360-9838-0 (print) ISBN-13: 978-0-7360-9838-0 (print), Page 1 

Wednesday, 4 December 2019

REVOLUTIONS OF SCIENCES (Thomas S. Kuhn)


REVOLUTIONS OF SCIENCES
(Thomas S. Kuhn)

REVOLUTION

A revolution is a very sharp change made to something. The word comes from Latin and is related to the word revolution (which means a turn around (Sebuah revolusi adalah perubahan yang sangat tajam yang dilakukan pada sesuatu. Kata ini berasal dari bahasa Latin dan terkait dengan kata revolusi (yang berarti berbalik)).

Menurut Hacking (2012) We think first of revolution in political terms: the American Revolution, the French Revolution, the Russian Revolution. Everything is overthrown; a new world order begins. The first thinker to extend this notion of revolution to the sciences may have been Immanuel Kant. He saw two great intellectual revolutions (Kami pertama-tama berpikir tentang revolusi dalam istilah politik: Revolusi Amerika, Revolusi Prancis, Revolusi Rusia. Semuanya digulingkan; tatanan dunia baru dimulai. Pemikir pertama yang memperluas gagasan revolusi ini ke sains mungkin adalah Immanuel Kant. Dia melihat dua revolusi intelektual yang hebat).

SCIENCE

Sains adalah sekumpulan pengetahuan empiris, teoretis, dan pengetahuan praktis tentang dunia alam, yang dihasilkan oleh para ilmuwan yang menekankan pengamatan, penjelasan, dan prediksi dari fenomena di dunia nyata. Historiografi dari sains, sebaliknya, seringkali mengacu pada metode historis dari sejarah intelektual dan sejarah sosial. Namun, kata scientist dalam bahasa Inggris relatif baru—pertama kali diciptakan oleh William Whewell pada abad ke-19. Sebelumnya, orang yang menyelidiki alam menyebut diri mereka sendiri sebagai filsuf alam.

Since is a branch of knowledge or study dealing with a body of facts or truths systematically arranged and showing the operation of general laws: the mathematical sciences (Cabang ilmu pengetahuan atau studi yang berurusan dengan kumpulan fakta atau kebenaran yang disusun secara sistematis dan menunjukkan operasi hukum umum: ilmu matematika.)

Science is Systematic knowledge of the physical or material world gained through observation and experimentation (Pengetahuan sistematis tentang dunia fisik atau material yang diperoleh melalui observasi dan eksperimen).

Menurut Hacking (2012) If science is the constellation of facts, theories, and methods collected in current texts, then scientists are the men who, successfully or not, have striven to contribute one or another element to that particular constellation. Scientific development becomes the piecemeal process by which these items have been added, singly and in combination, to the ever-growing stockpile that constitutes scientific technique and knowledge. And the history of science becomes the discipline that chronicles both these successive increments and the obstacles that have inhibited their accumulation. Concerned with scientific development, the historian then appears to have two main tasks. On the one hand, he must determine by what man and at what point in time each contemporary scientific fact, law, and theory was discovered or invented. On the other, he must describe and explain the congeries of error, myth, and superstition that have inhibited the more rapid accumulation of the constituents of the modern science text. Much research has been directed to these ends, and some still are (Jika sains adalah konstelasi fakta, teori, dan metode yang dikumpulkan dalam teks saat ini, maka para ilmuwan adalah orang-orang yang, berhasil atau tidak, telah berusaha untuk berkontribusi satu atau elemen lain ke konstelasi tertentu. Pengembangan ilmiah menjadi proses sedikit demi sedikit dengan mana item-item ini telah ditambahkan, secara tunggal dan dalam kombinasi, ke tumpukan yang terus tumbuh yang merupakan teknik dan pengetahuan ilmiah. Dan sejarah sains menjadi disiplin yang mencatat kenaikan bertahap dan rintangan yang menghambat akumulasi mereka. Prihatin dengan perkembangan ilmiah, sejarawan itu kelihatannya memiliki dua tugas utama. Di satu sisi, ia harus menentukan oleh manusia apa dan pada titik waktu mana setiap fakta ilmiah, hukum, dan teori kontemporer ditemukan atau ditemukan. Di sisi lain, ia harus menggambarkan dan menjelaskan kumpulan kesalahan, mitos, dan takhayul yang telah menghambat akumulasi konstituen teks sains modern yang lebih cepat. Banyak penelitian telah diarahkan untuk tujuan ini, dan beberapa masih)

REVOLUTIONS OF SCIENCES

Revolusi ilmiah adalah masa saat gagasan baru dalam bidang fisika, astronomi, biologi, anatomi manusia, kimia, dan ilmu pengetahuan lain, berkembang dengan pesat dan menjadi dasar ilmu pengetahuan modern. Menurut catatan-catatan, revolusi ini dimulai di Eropa dari masa Renaisans hingga akhir abad ke-18, periode yang dikenal sebagai Abad Pencerahan. Filsuf dan sejarawan Alexandre Koyré menciptakan istilah revolusi ilmiah pada tahun 1939 untuk menjelaskan masa ini.

Menurut Hacking (2012) Kuhn’s first book concerned with science and its history was not Structure but The Copernican Revolution.13 The idea of scientific revolution was already very much in circulation. After World War II there was a great deal of writing about the scientific revolution of the seventeenth century. Francis Bacon was its prophet, Galileo its lighthouse, and Newton its sun.
Teori Thomas S. Kuhn

Menurut Marcum (2015:vi) Thomas S. Kuhn seorang pengajar fisikawan di Universitas Harvard, menjadi seorang filsuf sejarah sains melalui pengaruh dan dukungan dari presiden Harvard — James Conant. Pada tahun 1962, karya terkenal Kuhn, The Structure of Scientific Revolutions (Structure — yang merupakan singkatan pilihan Kuhn untuk monograf), diterbitkan dalam Ensiklopedia Ilmu Pengetahuan Terpadu Otto Neurath yang Internasional. Monograf Kuhn membantu meresmikan dan mempromosikan revolusi — revolusi historiografi pada paruh kedua abad ke-20, dengan memberikan citra baru ilmu pengetahuan di mana periode stasis (ilmu normal) diselingi dengan pergeseran paradigma (revolusi ilmiah). Revolusi Kuhn tidak hanya berdampak pada disiplin sejarah dan filsafat sains (HPS) tetapi juga pada disiplin lain, termasuk sosiologi, pendidikan, ekonomi, ilmu politik, dan bahkan kebijakan sains).

Transisi dari sains luar biasa ke sains normal baru adalah melalui revolusi. Menurut Kuhn, revolusi ilmiah adalah "episode perkembangan non-kumulatif di mana paradigma lama diganti secara keseluruhan atau sebagian dengan yang baru yang tidak kompatibel" (1964, hal. 92). Mereka dapat datang dalam dua ukuran: revolusi besar, seperti pergeseran dari alam semesta geosentris ke alam semesta heliosentris, atau revolusi kecil, seperti penemuan sinar-X atau oksigen. Tapi, apakah besar atau kecil, revolusi ilmiah menunjukkan struktur yang sama: generasi krisis melalui anomali yang tak terselesaikan dan pembentukan paradigma baru yang menyelesaikan anomali penghasil krisis. Revolusi ilmiah, menurut Kuhn, dapat dibandingkan dengan revolusi politik. Sama seperti segmen penduduk suatu negara yang meyakini bahwa pemerintah yang berkuasa tidak dapat menyelesaikan masalah sosial dan politik yang mendesak, demikian pula segmen praktisi komunitas ilmiah percaya bahwa paradigma yang berkuasa tidak dapat menyelesaikan anomali penghasil krisisnya. Dalam kedua kasus, tindakan harus diambil untuk menyelesaikan situasi. Tetapi, karena posisi ekstrem para peserta, kubu-kubu lawan menjadi galvanis dalam posisi mereka dan komunikasi di antara mereka terpecah. Dan, sama seperti jalan politik gagal, demikian juga jalan ilmiah.

Thomas Kuhn dalam bukunya yang pertama, Copernican Revolution, tidak hanya menggambarkan Revolusi Copernicus secara ilmiah dari segi ilmu dan khususnya ilmu astronomi. Kuhn menjelaskan bahwa Revolusi Copernicus bukan hanya sebuah revolusi di bidang astronomi melainkan juga menjelma di bidang filsafat, agama, dan teori sosial. Ide Copernicus mempunyai implikasi yang luas, baik di bidang ilmu, agama, filsafat, maupun sosial. Kuhn dalam karya utama The Structure of Scientific Revolutions, yang telah menjadikannya terkenal, menjelaskan bahwa ilmu tidak berkembang secara berangsur-angsur menuju ke kebenaran tetapi secara periodik mengalami revolusi dengan terjadinya pergeseran paradigma. Sejarah perkembangan ilmu menunjukkan bahwa ilmu berkembang dalam dua periode: normal science dan scientific revolutions. Melalui buku The Structure of Scientific Revolutions, Kuhn memperkenalkan istilah dalam sejarah ilmu yakni “paradigm shift”, “paradigm”, “normal science”, “scientific revolutions”, dan “incommensurability”. Dalam “postscript” pada edisi kedua The Structure of Scientific Revolutions, Kuhn mengklarifikasi makna “paradigma”. (Trisakti, 2008: 225-226)

Menurut Marcum (2015:55) What Kuhn proposed in Structure was a new image of science? According to the logical positivist‘s or falsificationist‘s view, science is a depository of accumulated facts, discovered by individuals at specific periods in history. One of the central tasks of the historian, given this view of science, was to answer questions about who discovered what and when. Even though the task seemed straightforward, many historians found it difficult and doubted whether these are the right kind of questions to ask concerning science‘s historical record. “The result of all these difficulties and doubts,” claimed Kuhn, “is a historiographic revolution in the study of science” (1964, p. 3). This revolution changed the sort of questions historians asked by revising the underlying assumptions about the approach to reading the historical record. Rather than reading it backward and imposing current ideas and values on the past, the texts and documents are read within their historical context, thereby preserving their integrity. he historiographic revolution had implications for how science is viewed; and the goal of Structure, according to Kuhn, was to cash out those implications. In this chapter, the genesis of Structure is examined first, followed by a discussion of the structure of Kuhn‘s monograph. (Apa yang diusulkan Kuhn dalam Struktur adalah citra baru sains? Menurut pandangan positivis logis atau pemalsuan, sains adalah tempat penyimpanan fakta yang terakumulasi, yang ditemukan oleh individu-individu pada periode tertentu dalam sejarah. Salah satu tugas utama sejarawan, mengingat pandangan sains ini, adalah menjawab pertanyaan tentang siapa yang menemukan apa dan kapan. Meskipun tugas itu tampak langsung, banyak sejarawan merasa sulit dan meragukan apakah ini adalah pertanyaan yang tepat untuk diajukan mengenai catatan sejarah sains. "Hasil dari semua kesulitan dan keraguan ini," klaim Kuhn, "adalah revolusi historiografi dalam studi sains" (1964, hal. 3). Revolusi ini mengubah jenis pertanyaan yang diajukan sejarawan dengan merevisi asumsi mendasar tentang pendekatan membaca catatan sejarah. Alih-alih membacanya mundur dan memaksakan ide dan nilai saat ini pada masa lalu, teks dan dokumen dibaca dalam konteks historisnya, sehingga menjaga integritasnya. Revolusi historiografi memiliki implikasi untuk bagaimana sains dilihat; dan tujuan Struktur, menurut Kuhn, adalah untuk mencairkan implikasi tersebut. Dalam bab ini, asal-usul Struktur diperiksa terlebih dahulu, diikuti dengan diskusi tentang struktur monograf Kuhn).

Tetapi Kuhn mencatat perbedaan penting antara revolusi politik dan ilmiah. Sedangkan untuk revolusi politik, kekuatan sering kali bersifat fisik, untuk revolusi ilmiah, itu pada umumnya merepresentasikan sirkularitas karena para pendukung paradigma tertentu menggunakan paradigma itu untuk mempertahankannya. Dengan kata lain, sumber utama untuk pembentukan paradigma baru selama periode krisis adalah konsensus masyarakat, yaitu ketika cukup banyak anggota masyarakat dibujuk oleh teknik argumen dan bukan hanya dengan bukti empiris atau analisis logis. Selain itu, untuk menerima paradigma baru, para praktisi komunitas harus diyakinkan bahwa paradigma lama tidak pernah dapat menyelesaikan anomali yang menantang itu. (Marcum,2015:66).

Menurut Jena (2012: 167-168) Thomas S. Kuhn menolak peran ilmuwan sebagai pemecah teka-teki alam pertama-tama karena hasil akhir yang hendak dicapai sebetulnya sudah dapat diantisipasi sebelumnya berdasarkan metode keilmuan yang sudah baku. Praktik sains semacam ini cendrung memilah-milah dan memisahkan hal yang periferi dari inti sains sehingga sering terjadi bahwa “penyembuhan kanker atau perancangan perdamaian yang abadi, seringkali bukan teka-teki sama sekali [yang harus dipecahkan].” Selain itu, praktik sains dan riset yang 15 hanya bergerak di dalam constraint metode ilmiah sama sekali tidak sesuai dengan sejarah sains. Menurut Kuhn, ilmu berkembang secara revolusioner yang ditandai oleh peralihan dari satu paradigma ilmu ke paradigma lainnya yang lebih andal dengan diselingi oleh paradigma sains normal.

Masalah dengan kritik, klaim Kuhn, adalah itu 'untuk menyelamatkan teori-teori dengan cara ini, jangkauan penerapannya harus dibatasi pada fenomena-fenomena itu dan pada ketelitian pengamatan yang sudah ada dengan bukti-bukti eksperimental. . . pembatasan seperti itu melarang ilmuwan dari mengklaim untuk berbicara "secara ilmiah" tentang fenomena apa pun yang belum diamati'.

Jadi, bagi Kuhn, perubahan yang dihasilkan oleh revolusi lebih dari sekadar melihat atau mengamati dunia yang berbeda; itu juga melibatkan hidup di dunia yang berbeda. Transformasi perseptual lebih dari sekadar interpretasi ulang data. "Apa yang terjadi selama revolusi ilmiah," tegas Kuhn, "tidak sepenuhnya dapat direduksi menjadi reinterpretasi data individu dan stabil". Alasannya adalah bahwa data itu sendiri tidak stabil tetapi berubah selama perubahan paradigma. Interpretasi data adalah fungsi dari sains normal, sedangkan transformasi data adalah fungsi sains luar biasa. Transformasi itu sering kali merupakan hasil dari intuisi yang “mengumpulkan sebagian besar pengalaman itu dan mengubahnya menjadi kumpulan pengalaman yang agak berbeda yang kemudian akan dihubungkan secara sedikit demi sedikit dengan paradigma baru tetapi tidak dengan yang lama”

Menurut Kuhn, kemajuan ilmu pengetahuan bukanlah kegiatan yang diarahkan menuju beberapa tujuan seperti kebenaran. Sebaliknya, ini adalah proses perkembangan. . . sebuah proses evolusi dari permulaan primitif — suatu proses yang tahapan-tahapannya berturut-turut ditandai oleh pemahaman yang semakin rinci dan halus tentang alam. Tetapi tidak ada yang telah atau akan dikatakan menjadikannya proses evolusi menuju apa pun.

Kuhn percaya bahwa dia berada di jalan yang benar tidak hanya untuk mengklarifikasi konsep paradigma dengan lebih tepat, tetapi juga untuk mempertahankan gagasan tentang sains normal dan demarkasi antara sains normal dan revolusioner. Kuhn tetap berkomitmen pada gagasan ilmu normal dan itu pijakan kumulatif menuju artikulasi paradigma, yaitu memecahkan semakin banyak teka-teki sulit yang disetujui oleh seperangkat komitmen atau matriks disiplin yang berlaku masyarakat dan dengan demikian menambah simpanan contoh yang digunakan anggota komunitas untuk tujuan pedagogis dan penelitian. Bagi Kuhn, sains normal adalah apa yang dipraktikkan para ilmuwan sebagian besar waktu mereka sampai artikulasi paradigma mulai gagal karena anomali yang membingungkan. Jika kondisinya benar, yaitu paradigma baru yang memecahkan anomali signifikan tersedia, maka pergeseran dari paradigma lama ke paradigma baru dapat terjadi, yang mengarah ke revolusi ilmiah — lokal atau global — di mana cara para ilmuwan mempraktikkan perdagangan mereka dan bahkan dunia itu sendiri berubah secara substansial atau bahkan secara radikal.

SUMBER:

  • https://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_ilmiah
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_sains
  • https://simple.wikipedia.org/wiki/Revolution
  • KUHN, THOMAS S. 2012. The Structure of Scientific REVOLUTIONS FOURTH EDITION Thomas S. Kuhn; with an introductory essay by Ian Hacking. The University of Chicago Press: London diakses tanggal 3 Desember 2019 pada https://www.pdfdrive.com/the-structure-of-scientific-revolutions-50th-anniversary-edition-d175980575.html.
  • Marcum, James A. 2015. Thomas Kuhn’s Revolutions;A Historical and an Evolutionary Philosophy of Science?. Bloomsbury Academic: UK-USA. Diakses tanggal 3 Desember 2019 pada https://www.pdfdrive.com/thomas-kuhns-revolutions-a-historical-and-an-evolutionary-philosophy-of-science-d177530578.html 
  • Trisakti, Sonjoruri Budiani. 2008. THOMAS KUHN DAN TRADISI-INOVASI DALAM LANGKAH METODOLOGIS RISET ILMIAH. Jurnal Filsafat, Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada. Vol. 18, No 3 diakses tanggal 2 Desember 2019 pada https://jurnal.ugm.ac.id/wisdom/article/view/3526 
  • Jena, Yeremias. 2012. Thomas Kuhn Tentang Perkembangan Sains dan Kritik Larry Laudan. Melintas. ReserchGate. Di akses Tanggal 2 Desember 2019 pada https://www.researchgate.net/publication/327112073_Thomas_Kuhn_Tentang_Perkembangan_Sains_dan_Kritik_Larry_Laudan
  • Jena, Y. (2012). Thomas Kuhn Tentang Perkembangan Sains dan Kritik Larry Laudan. MELINTAS28(2), 161-181.

Model Evaluasi Context, Input, Process, Product (CIPP)

🌺 MODEL EVALUASI CIPP🌺 👉Evaluasi didefinisikan sebagai Proses Menggambarkan, Mendapatkan, dan Menyediakan Informasi yang Bermanfaat untuk...

OnClickAntiAd-Block