Wednesday 25 May 2016

RASIONALISASI PNS

RENCANA RASIONALISASI PNS DI INDONESIA

PENGERTIAN
  • Pengertian Rasionalisasi/ra·si·o·na·li·sa·si/ n 1 proses, cara, perbuatan menjadikan bersifat rasional; proses, cara, perbuatan merasionalkan (sesuatu yang mungkin semula tidak rasional): untuk mempertahankan kebijakan politiknya, pejabat itu telah melakukan -- yang lemah; 2 proses, cara, perbuatan yang rasional (menurut rasio) atau menjadikan nisbahnya patut (baik); 3 Ek perbaikan dalam perusahaan dengan menghemat tenaga kerja dan biaya serta mempertinggi produksi; perbaikan nisbah antara berbagai komponen dalam perusahaan sehingga perusahaan menjadi sehat: komite -- perusahaan itu mengambil langkah penghematan biaya dan pengefisienan kerja; pengurangan karyawan itu dilakukan dalam rangka -- perusahaan
  • Pengertian Pegawai Negeri menurut Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, adalah setiap Warga Negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau, diserahi tugas Negara lainnya dan digaji ber-dasarkan peraturan perundangan yang berlaku.PNS Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Pegawai Negeri Sipil Daerah. 
  • jadi maksud dari Rasionalisasi PNS dapat dimaknai sebagai pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). rasionalisasi ini bisa dipahami sebagai keinginan pemerintah melakukan efisiensi belanja pegawai dengan mengurangi jumlah PNS yang tidak punya kompetensi dan kinerja yang baik dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, mendorong efisiensi belanja, dan menguatkan kapasitas fiskal negara.



TUJUAN DAN ALASAN
Tujuan alasan penyebab kebijakan rasionalisasi PNS Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan juga maksud tujuan pengurangan pegawai negeri sipil bertahap mulai tahun 2017 sampai 2019 adalah dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil (PNS) yang profesional dan berkompetensi tinggi, di samping mengurangi beban anggaran negara.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, mendorong efisiensi belanja, serta menguatkan kapasitas fiskal negara. Namun demikian, kajian tersebut dipastikan akan mengantisipasi agar proses rasionalisasi PNS tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, bahkan justru sebaliknya, dengan fiskal yang kuat negara bisa meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan PNS, serta meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di segala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar.
Rencana rasionalisasi ini juga sebagai dasar pertimbangan rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru untuk memenuhi tuntutan negara dalam kompetisi global saat ini dan ke depan. Misalnya menghadapi MEA dan AFTA. Karena itu kita harus mengantisipasinya dengan mendapatkan Smart ASN yang berkarakter, mempunyai wawasan global, menguasai informasi dan teknologi, memahami bahasa asing, serta mempunyai daya networking yang baik.
Rencana rasionalisasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan berkelas dunia, yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Keadaan PNS saat Ini
"Rasionalisasi akan kami lakukan mulai 2017. Pengurangan ini dalam upaya menurunkan belanja pegawai yang saat ini masih 33,8 persen," kata Menteri Yuddy dalam rakor pendayagunaan aparatur negara Pemprov di Jakarta. Menpan RB belanja pegawai di APBN memang masih 33,8 persen‎. Namun jumlah ini harus diturunkan lagi, salah satunya dengan cara mengurangi pegawai yang dinilai tidak punya kualifikasi, kinerja buruk serta tidak kompeten. Apalagi ada 134 daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen dan beberapa di atas 70 persen. Beliau menerangkan, seharunya porsi belanja pegawai di APBN sudah turun, yakni 33,8 persen‎. namun, menurutnya angka itu masih terlalau tinggi dan harus diturunkan lagi. Cara menurunkannya, kata Menpan Yuudy, salah satunya dengan cara mengurangi PNS yang dinilai tidak punya kualifikasi, kinerja buruk, serta tidak kompeten.
Saat ini rasio PNS terhadap penduduk masih 1,7 %, dimana setiap 100 orang penduduk dilayani oleh 1,7 pegawai. Dijelaskan pula, saat ini jumlah PNS di Indonesia mencapai 4.517.136 orang. Dari jumlah itu, 1.932.220 diantaranya menduduki jabatan fungsional umum, di mana 59,39%, diantaranya berada di instansi pusat, dan 38,49% di daerah.
"Kalau performance PNS kita memang banyak yang tidak punya kompetensi. Ini sangat tidak sebanding dengan anggaran negara yang menggaji 4,517 juta PNS di Indonesia. Sebab, banyak yang kerjanya tidak jelas alias datang terlambat, pulang paling cepat," beber Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

TAHAPAN DAN KRITERIA RASIONALISASI PNS
Rencana tahapan kebijakan rasionalisasi PNS yang road map program pensiun dini pns adalah pada tahun 2016-2019 nantinya antara lain adalah sebagai berikut :
  • Dilakukan penataan SDM aparatur sipil negara (ASN) berupa audit organisasi, naik dari sisi kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. 
  • Setelah dipetakan, akan diperoleh berapa sebenarnya kebutuhan SDM baik dari sisi jabatan maupun jumlah. 
  • Hasil pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja akan dimasukkan dalam peta kuadran. Peta kuadran ini harus diisi masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) karena mereka paling tahu kondisi pegawainya. Untuk mencegah penilaian tidak objektif, akan digunakan sistem penilaian yang dibuat pusat. 
  • Pejabat Pembina kepegawaian (PPK) akan mengisi data, pegawainya masuk kuadran satu, dua, tiga, dan empat. Kuadran satu artinya ASN-nya kompeten dan kualifikasi sesuai. Kuadran dua, kompeten namun kualifikasi tidak sesuai. Kuadran tiga, tidak kompeten namun kualifikasi sesuai. Kuadran empat, tidak kompeten dan kualifikasi tidak sesuai. 
  • ASN atau PNS yang masuk kuadran satu tetap dipertahankan. Yang masuk kuadran dua diberikan diklat atau mutasi. Kuadran ketiga diberikan diklat kompetensi dan kuadran empat inilah yang kena kebijakan rasionalisasi.
 Dari hasil tahapan/pemetaan tersebut akan terlihat para PNS yg mempunyai kompetensi, kualifikasi, dan kinerja yang baik. Ini bisa dinamakan kelompok utama dan harus dipertahankan.
 Sebaliknya ada kelompok yang tidak kompeten, tidak cocok kualifikasinya dan tidak produktif atau tidak berkinerja. Kelompok inilah perlu dipertimbangkan untuk dilakukan rasionalisasi. Sedangkan untuk kelompok yang menengah kompetensinya, kualifikasi kurang cocok atau sebaliknya, bisa dan perlu ditingkatkan kemampuannya melalui training, magang, dan lain sebagainya.
          Sasaran yang kemungkinan besar terkena program rasionalisasi pns ini adalah antara lain sebagai berikut:
  • Para PNS yang berlatar belakang pendidikan SD, SMP, dan SMA., SMP dan SD. ‎Mereka menduduki jabatan fungsional umum (JFU), yang jumlahnya sebanyak 1,391 juta orang 
  • PNS yang dirumahkan telah mengabdi minimal 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," katanya.
"Rasionalisasi akan dilakukan mulai 2017. Pemberlakukan rasionalisasi PNS tidak pandang bulu. Baik Pegawai Negeri Sipil tua maupun Pegawai Negeri Sipil muda jadi target rasionalisasi. Ini akan diberlakukan bila kompetensi PNS nya sangat rendah. 
"Rasionalisasi tidak hanya diberlakukan untuk usia tua saja atau yang sudah mendekati pensiun. Yang muda-muda dan berkompetensi rendah juga akan kena aturan ini," pernyataan dari Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

SUMBER:







Tuesday 24 May 2016

DOMAIN KOGNITIF, AFEKTIF, PSIKOMOTORIK

DOMAIN KOGNITIF, AFEKTIF, PSIKOMOTORIK
Menurut Bloom dan Krathwohl dan Bloom dan Maria (dalam Rusman, 2009) domain kognitif, domain afektif dan domain psikomotorik merupakan klasifikasi dari tujuan pembelajaran. Berikut penjelasan mengenai domain kognitif, afektif dan psikomotorik:
      
      1.    DOMAIN KOGNITIF
Domain kognitif yaitu menekankan pada aspek intelektual dan memiliki jenjang dari yang rendah sampai yang tinggi, yaitu (1) Pengetahuan yang menitikberatkan pada aspek ingatan terhadap materi yang telah dipelajari mulai dari fakta sampai teori. (2) Pemahaman, yaitu langkah awal untuk dapat menjelaskan dan menguraikan sebuah konsep atau pengertian. (3) Aplikasi, yaitu kemampuan untuk menggunakan bahan yang telah dipelajari ke dalam situasi yang nyata, meliputi aturan, metode, konsep, prinsip, hukum, dan teori. (4) Analisis, yaitu kemampuan dalam merinci bahan menjadi bagian-bagian supaya strukturnya mudah untuk dimengerti. (5) Sintesis, yaitu kemampuan mengkombinasikan bagian-bagian menjadi suatu keseluruhan baru yang menitikberatkan pada tingkah laku kreatif dengan cara memformulasikan pola dan struktur baru. (6) Evaluasi, yaitu kemampuan dalam mempertimbangkan nilai untuk maksud tertentu berdasarkan kriteria internal dan kriteria eksternal.

      2.    DOMAIN AFEKTIF
Domain afektif yaitu menekankan pada sikap, perasaan, emosi, dan karakteristik moral yang diperlukan untuk kehidupan di masyarakat. Domain afektif memiliki lima tingkatan dari yang rendah sampai pada yang tinggi, yaitu (1) Penerimaan (receiving), misalnya kemampuan siswa untuk mau mendengarkan materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru dan media pembelajaran dengan melibatkan perasaan, antusiasme, dan semangat belajar yang tinggi. (2) Responding, yaitu kemampuan siswa untuk memberikan timbal balik positif terhadap lingkungan dalam pembelajaran, misalnya: menanggapi menyimak, bertanya, dan berempati. (3) Penilaian, yaitu penerimaan terhadap nilai-nilai yang ditanamkan dalam pembelajaran, membuat pertimbangan terhadap berbagai nilai-nilai yang ditanamkan dalam pembelajaran, membuat pertimbangan terhadap berbagai nilai untuk diyakini dan diaplikasikan. (4) Pengorganisasian, yaitu kemampuan siswa dalam hal mengorganisasi suatu system nilai, dan (5) Karakterisasi, yaitu pengembangan dan internalisasi dari tingkatan pengorganisasian terhadap representasi kehidupan secara luas.

      3.    DOMAIN PSIKOMOTORIK
Domain Psikomotorik yaitu domain yang menekankan pada gerakan-gerakan fisik. Kecakapan-kecakapan fisik dapat berupa gerakan-gerakan atau keterampilan fisik, baik keterampilan fisik halus maupun kasar.domain ini sering berhubungan dengan mata pelajaran yang lebih menekankan pada gerakan-gerakan atau keterampilan fisik, seperti seni musik, lukis, pahat, dan mata pelajaran olahraga. Domain psikomotorik berhubungan dengan kemampuan skill atau keterampilan seseorang. Ada enam tingkatan dalam domain ini, yaitu persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan mekanis terpola, gerakan respons kompleks, penyesuaian pola gerakan, dan keterampilan natural.

       Untuk lebih jelasnya klasifikasi tujuan (kognitif, afektif, dan psikomotorik) yang dikemukakan Bloom dan Krathwohl (1956) dan Bloom dan Maria (1964) dapat dilihat pada tabel berikut ini:


DOMAIN KOGNITIF

No.

Kategori

Penjelasan

1

Pengetahuan

Mengingat hal-hal yang spesifik, metode, dan struktur yang sederhana.


2

Pemahaman

Pemahaman tipe yang tidak termasuk kemampuan untuk melihat/memahami, implikasi secara penuh.


3

Aplikasi

Kemampuan untuk menggunakan generalisasi atau aturan dalam situasi tertentu.


4

Analisis

Kemampuan untuk memisahkan/mengurai sebuah sistem hubungan pada susunan yang terorganisasi secara hierarkis dari setiap komponen.


5

Sintesis

Kemampuan untuk menyusun dan mengkombinasikan sejumlah elemen yang tidak terstruktur pada keseluruhan organisasi.


6

Evaluasi

Penilaian terhadap materi, metode, dan lain-lain dengan menggunakan kriteria tertentu.


DOMAIN AFEKTIF

1

Penerimaan

Sensitivitas terhadap fenomena tertentu


2

Responding

Perhatian yang aktif terhadap fenomena, merefleksikan minat tanpa komitmen


3

Penilaian

Persepsi terhadap fenomena, merefleksikan minat tanpa komitmen.


4

Pengorganisasian

Penyusunan nilai pada sistem organisasi.


5

Karakterisasi

Pengembangan dan internalisasi dari tingkatan organisasi terhadap representasi filosofis kehidupan secara luas.


DOMAIN PSIKOMOTORIK

1

Persepsi

Menafsirkan rangsangan, peka terhadap rangsangan, dan mendiskriminasikan.


2

Kesiapan

Melakukan konsentrasi dan menyiapkan diri secara fisik.


3

Peniruan/gerakan terbimbing

Dasar permulaan dari penguasaan keterampilan, peniruan contoh.


4

Gerakan Mekanis

Berketerampilan dan pengulangan kembali urutan fenomena sebagai bagian dari usaha sadar yang berpegang pada pola.


5

Gerakan Respons Kompleks

Berketerampilan secara luwes, supel, lancar, gesit, dan lincah.


6

Penyesuaian Pola Gerakan

Penyempurnaan keterampilan, menyesuaikan diri, melakukan gerakan variasi, meskipun pengembangan berikutnya masih memungkinkan untuk diubah.




Sumber;

Rusman. 2011. Model-Model Pembelajaran; Mengembangkan Profesinalisme Guru. PT Rajagrafindo Persada: Jakarta.

http://e-journal.ikippgrimadiun.ac.id/index.php/JPE/article/viewFile/27/26



Model Evaluasi Context, Input, Process, Product (CIPP)

đŸŒº MODEL EVALUASI CIPPđŸŒº đŸ‘‰Evaluasi didefinisikan sebagai Proses Menggambarkan, Mendapatkan, dan Menyediakan Informasi yang Bermanfaat untuk...

OnClickAntiAd-Block