Wednesday, 21 September 2022

Bisnis Olahraga

Bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam industri [1]. Olahraga merupakan kegiatan yang dilakukan manusia dalam sehari-hari untuk meningkatkan kebugaran saat ini mulai dilirik untuk dijadikan salah satu sektor dalam pengembangan industri ekonomi [2]. Brown dan Petrello menyatakan bahwa Bisnis Olahraga adalah usaha yang meliputi bidang keolahragaan baik itu menciptakan atau memproduksi suatu produk yang berkaitan dengan olahraga ataupun kegiatan jasa olahraga dan kemudian memasarkan kepada masyarakat atau konsumen [3].  

Industri olahraga sebagai suatu aktivitas bisnis yang dilakukan melalui proses atau pengolahan barang dan jasa secara berkelanjutan dalam batasan kegiatan keolahragaan seperti pengelolaan sarana dan prasarana olahraga yang memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan untuk industri itu sendiri, masyarakat serta kelompok-kelompok olahraga [2]. Menurut Pitts; Fielding, and Miller industri olahraga adalah “setiap produk, barang, servis/jasa, tempat, orang-orang dengan pemikiran yang ditawarkan pada publik berkaitan dengan olahraga [4]. Sama halnya di bidang industri secara umum, bidang industri olahraga juga dibedakan menjadi dua, yaitu industri barang dan industri jasa. Industri barang merupakan usaha untuk mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi ataupun bahan jadi. Sedangkan industri jasa adalah kegiatan ekonomi dengan memberikan pelayanan jasa [5].  

Di Indonesia industri olahraga memang masih cukup memprihatinkan, tetapi adanya globalisasi membuka kesempatan pasar yang paling luas apalagi dengan pasar bebas [6]. Betul saja saat ini industri olahraga menjadi bisnis yang sangat menjanjikan seperti halnya yang diungkapkan oleh Mega & Ferdian (2021) Industri olahraga juga merupakan suatu bentuk usaha yang cukup prospektif karena perkembangan olahraga yang semakin pesat di indonesia, sehingga hal ini di jadikan peluang bisnis yang besar yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku-pelaku usaha untuk dijadikan peluang bisnis yang sangat besar. Dengan memfasilitasi pengembangan industri olahraga termasuk meningkatkan kemitraan dan kerja sama merupakan salah satu upaya untuk mendukung peningkatan prestasi olahraga [8].

Menurut Harsuki kondisi industri yang memiliki peluang untuk dikembangkan di Indonesia adalah meliputi [9]: 

  1. Industri barang olahraga (sporting goods industry); 
  2. Olahraga amatir (yang dibawah KOI /KONI dan Induk organisasi cabang olahraga); 
  3. Olahraga profesional (Tinju, Golf, Balap mobil & motor); 
  4. Kompleks olahraga ( Gelora Bung Karno, Gelanggang rekreasi Jaya Ancol); 
  5. Sponsor berbadan hukum ; yang telah banyak mendanai kegiatan olahraga; 
  6. Media berita olahraga baik cetak maupun penyiaran.

Dengan potensi yang dimiliki bumi nusantara ini, maka sangat terbuka lebar peluang bisnis olahraga. Bisnis industri olahraga telah memiliki dasar hukum yang sah dan sangat kuat, sehingga bisnis olahraga dapat ditumbuhkembangkan di Indonesia [10]. Adapun dasar hukum industri olahraga sebagai berikut:

  • UU No. 3 Tahun 2005 tentang SKN dan PP. NO. 16, 17, 18 TAHUN 2007. Pada Bab I ayat (18) ketentuan umum UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional berbunyi: “industri olahraga adalah kegiatan bisnis di bidang olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa”. 
  • Pasal 80 ayat 1 UU Sistem Keolahragaan Nasional Republik Indonesia Tahun 2005 dijelaskan bahwa pengembangan industri olahraga dilaksanakan melalui kemitraan yang saling menguntungkan agar terwujud kegiatan olahraga yang mandiri dan professional.
  • Bab XVI pasal 78 berbunyi: setiap pelaksanaan industri olahraga yang dilakukan Oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dengan wajib memperhatikan tujuan keolahragaan nasional serta prinsip-prinsip penyelenggaraan keolahragaan. 
  • Pada pasal 79 ayat (1) industri olahraga dapat berbentuk prasarana dan sarana yang memproduksi, diperjual belikan dan/atau yang disewakan untuk masyarakat [9].

Olahraga dalam sistem ekonomi memunyai makna ganda, yaitu sebagai sebuah komoditas, dapat pula sebagai media pemasaran, atau bahkan sebagai pasar itu sendiri. Pada saat ini, olahraga sudah menjadi sebuah komoditas yakni layaknya sebagai barang yang laku unmk diperjualbelikan. Pangsa pasarnya pun relatif tinggi, baik itu berupa sebuah komoditas entertainment (dalam bisnis pertunjukkan) maupun sebagai komoditas yang dijual untuk dilakukan sebagai sebuah aktivitas rekreatif, terapi, prestasi, atau untuk menjaga kebugaran (fitness) [11]. Tumbuh kembangnva industri olahraga akan mampu membantu menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat dan usaha membantunya mengatasi persoalan pengangguran di tanah air dalam situasi seperti sekarang ini, olahraga sebaiknya mampu menjadi usaha mandiri secara keuangan dengan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah. Dengan kata lain, olahraga harus berdaya secara ekonomi. 


Sumber: shorturl.at/ANX15

Bagi pebisnis pemula dalam mengembangkan bisnis olahraga perlu melakukan studi kelayakan meliputi: (a) aspek pemasaran, (b) teknis dan produksi, (c) keuangan dan (d) aspek manajemen. Dari beberapa aspek tersebut bisnis yang dilakukan akan memberikan financial benefit maupun social benefit. [6]

Peluang industri olahraga yang dapat dikembangkan pada industri barang contohnya seperti [2]  : 

  1. Cabang olahraga yang melibatkan adu tubuh (badan) meliputi: body protector, glove, genetal protector, head protector, gumshield, pakaian beladiri, deker, leg protector, dan lain-lain.
  2. Cabang olahraga permainan meliputi: bola untuk olahraga permainan menggunakan bola, glove, sepatu olahraga, shuttlecock untuk permainan Badminton, raket, bad, training suit, net, jaring, masker, stick, topi, dan lain- lain.
  3. Cabang olahraga atletik dapat memasuk kebutuhan meliputi: sepatu spice, tas, kaos kaki, pakaian, stop watch, deker, dan lain-lain.
  4. Cabang senam meliputi: pakaian khusus senam, assesoris senam, dan lain-lain. 


Sumber: shorturl.at/BGS37

Tantangan mengamankan posisi di industri olahraga dapat menjadi hal yang menakutkan dalam manajemen olahraga. Meskipun persaingan untuk pekerjaan di bidang olahraga sangat ketat, ada banyak peluang yang tersedia bagi siswa terampil yang mau bekerja keras, gigih, dan mempertimbangkan spektrum penuh segmen yang membentuk industri olahraga. Bagi pelajar dan bukan pelajar yang ingin mendapatkan pekerjaan di bidang olahraga, penting untuk memahami bagaimana fungsi sumber daya manusia bekerja dalam olahraga [12].

Jika kita mengamati profil usaha industri olahraga di Indonesia, mereka dalam operasionalnya menghadapi masalah pokok [4]: 

  1. Masalah permodalan. Untuk masalah modal para pengusaha dalam menjalankan usahanya belum mengenal dan memanfaatkan lembaga perbankan. Selain itu para pengusaha industri olahraga (kecil) sulit untuk memperoleh kredit dari bank swasta.
  2. Lemah dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar. Umumnya usaha industri olahraga memperoleh pasar dengan cara-cara pasif. Mereka mengandalkan kekuatan promosi personel selling yaitu komunikasi antar personal.
  3. Keterbatasan pemanfaatan dan penguasaan teknologi. Hal ini disebabkan karena lemahnya sumber daya manusia dalam menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Masalah strategi pemasaran produk merupakan salah satu kendala besar bagi industri olahraga yang kecil untuk masuk pasar bebas. Seringkali pemasaran produk industri olahraga kecil harus melalui mata rantai.
  5. Lemah dalam jaringan usaha dan kerja sama usaha. 
  6. Kelemahan dalam mentalitas usaha dan kewirausahaan. Umumnya industri olahraga yang masih kecil sedikit sekali yang memiliki kreatifitas dan inovasi, kemandirian dan semangat untuk maju.

Pengembangan industri olahraga perlu mendapat perhatian yang serius agar mampu menciptakan suatu masyarakat yang maju dan lebih bersifat transformatif yaitu masyarakat maju baik secara struktual maupun kultrual. 

DAFTAR PUSTAKA

[1] H. A. Putra and Supriyono, “Survey Bisnis Wahana Olahraga Rekreasi Muncul River Tubing Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang Tahun 2019,” Indones. J. Phys. Educ. Sport, vol. 1, no. 2, pp. 447–452, 2020, [Online]. Available: https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/inapes/article/view/40583.

[2] Sugito and M. A. H. Allsabah, “Peluang pengembangan industri keolahragaan dalam meningkatkan potensi olahraga dan perekonomian di Indonesia,” Pros. SNIKU (Seminar Nas. Ilmu Keolahragaan UNIPMA, vol. 1, no. 1, pp. 60–69, 2018, [Online]. Available: http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/snik/index.

[3] N. A. Wahyudi, “Peran perkembangan industri olahraga dan rekreasi dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda,” Pros. SNIKU (Seminar Nas. Ilmu Keolahragaan UNIPMA), vol. 1, no. 1, pp. 34–42, 2018, [Online]. Available: http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/snik/article/view/468.

[4] M. Kurnia and Agung Mahendra, “PELUANG INDUSTRI OLAHRAGA DI INDONESIA,” pp. 116–132, 2018.

[5] D. A. Setyawan, “Upaya meningkatkan industri olahraga,” no. 1981, pp. 191–198, 2017.

[6] Farida. M, “Pemberdayaan Industri Olahraga dalam Menghadapi Pasar Bebas,” Semin. Nas. KeIndonesiaan II Tahun 2017, pp. 1–23, 2017.

[7] S. A. Mega and M. I. Ferdian, “Analisis Strategi Bisnis Dalam Meningkatkan Penjualan Sepatu Futsal Pada Toko Olahraga Soccer Corner Di Bandar Lampung,” no. 26, 2021.

[8] S. Nugroho, INDUSTRI OLAHRAGA. Yogyakarta: UNY Press, 2019.

[9] E. Faridah, “Seminar Nasional Seminar Nasional Pendidikan Olahraga,” Prosiding, Semin. Nas. Pendidik. Olahraga, Univ. Negeri Medan, no. September, pp. 442–447, 2018.

[10] C. F. Sriwahyuniati, E. R. S, A. N. AM., and F. Kurniawan, “MEMBUKA PELUANG BISNIS OLAHRAGA KEBUGARAN (FITNESS DAN SENAM) DALAM MENGEMBANGKAN PROGRAM INDUSTRI OLAHRAGA MELALUI PROGRAM KULIAH KEWIRAUSAHAAN,” Inotek, vol. 14, 2010.

[11] Y. Sukarmin, “Pemasaran Olahraga Melalui Berbagai Event Olahraga,” Medikora, no. 2, pp. 55–63, 2015, doi: 10.21831/medikora.v0i2.4692.

[12] D. Covell, S. Walker, P. Hess, and J. Siciliano, Managing Sports Organizations. 2012.

No comments:

Post a Comment

Model Evaluasi Context, Input, Process, Product (CIPP)

🌺 MODEL EVALUASI CIPP🌺 👉Evaluasi didefinisikan sebagai Proses Menggambarkan, Mendapatkan, dan Menyediakan Informasi yang Bermanfaat untuk...

OnClickAntiAd-Block