Saturday, 9 January 2021

KOLOKIUM

KOLOKIUM 

Pengertian Kolokium ?

Kolokium didefinisikan kegiatan belajar yang dilakukan dalam bentuk seminar untuk membahas penelitian bertaraf lanjutan (KBBI dalam PPs UNJ, 2019:1) 

Kolokium merupakan mata kuliah mahasiswa program pascasarjana S2 dan S3 yang merupakan salah satu media komunikasi ilmiah bagi mahasiswa untuk mengemukakan substansi dan permasalahan yang akan dijadikan subyek penelitian Tesis / Disertasi serta menambah wawasan keilmuan atau dapat juga dimaknai sebagai media presentasi usulan penelitian/usulan proyek bagi mahasiswa.



Tujuan dan Manfaat Kolokium ?
  • Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan usulan penelitian/usulan proposal dihadapan komisi pembimbing, para staf pengajar/dosen, dan para mahasiswa program studi untuk dapat memperoleh masukan bagi penyempurnaan usulan penelitian/usulan proposal tersebut.
  • Melatih mahasiswa yang akan melakukan penelitian menyampaikan ide-idenya dan memberikan argumentasi secara ilmiah terhadap pertanyaan-pertanyaan atau sanggahan yang diajukan oleh pembanding utama maupun pembanding bebas.
  • Memberikan wawasan yang lebih luas bagi mahasiswa yang lain sebagai dasar penulisan dan penyusunan usulan penelitian/usulan proposal.
  • Mampu menyusun usulan penelitian dengan metodologi yang baik sesuai dengan KKNI
  • Mampu melaksanakan penelitian tesis/disertasi dengan metodologi yang sahih dan handal
  • memperoleh wawasan yang luas tentang isu-isu permasalahan dalam bidang pangan berikut solusinya yang perlu diteliti.
Prosedur dan Prasyarat ?
  • Prosedur dan persyaratan Kolokium disesuaikan dengan kebijakan dari perguruan tinggi program pascasarjana masing-masing.
  • Biasanya masing-masing perguruan tinggi program pascasarjana menerbitkan sebuah buku pedoman kolokium untuk menjelaskan pelaksanaan, prosedur dan persyaratan bagi mahasiswa S2 dan S3
  • Umumnya buku pedoman kolokium terdiri beberapa item seperti berikut;
  1. Pelaksanaan perkuliahan atau proses pembelajaran kolokium
  2. Beban kredit 
  3. Bimbingan promotor /pembimbing
  4. Syarat dan ketentuan perkuliahan dan pendaftaran kolokium
  5. Pelaksanaan ujian kolokium
  6. Sistematika karya ilmiah
  7. Kriteria penilaian
  8. Lampiran-lampiran yang berisikan format / draft prosedur dan persyaratan kolokium
Referensi:

PPs Universitas Negeri Jakarta. (2019). Pedoman Kolokium Pascasarjana. Indonesia: Universitas Negeri Jakarta.

No comments:

Post a Comment

Model Evaluasi Context, Input, Process, Product (CIPP)

🌺 MODEL EVALUASI CIPP🌺 👉Evaluasi didefinisikan sebagai Proses Menggambarkan, Mendapatkan, dan Menyediakan Informasi yang Bermanfaat untuk...

OnClickAntiAd-Block