Wednesday 13 November 2019

KINERJA GURU PENDIDIKAN JASMANI

KINERJA GURU PENDIDIKAN JASMANI

Sebelum kita memahami materi kita mengenai Kinerja Guru Pendidikan Jasmani, ada baiknya kita menguraikan makna dari Kinerja Guru secara rinci terlebih dahulu agar nantinya kita mudah memahami tentang Kinerja Guru Pendidikan Jasmani: 

1. Kinerja Guru
  • Menurut Mangkunegaran (2000:67), Istilah kinerja guru berasal dari kata job performance/actual permance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Jadi menurut bahasa kinerja bisa diartikan sebagai prestasi yang nampak sebagai bentuk keberhasilan kerja pada diri seseorang. (1)
  • Kinerja pendidik adalah perilaku atau respons yang memberi hasil yang mengacu kepada apa yang mereka kerjakan ketika ia menghadapi suatu tugas. Kinerja tenaga pendidik menyangkut semua kegiatan atau tingkah laku yang dialami tenaga pendidik (Martinis Yamin dan Maisah, 2010:87). (2)
  • Kinerja merupakan terjemahan dari kata performance (Inggris). Hasibuan (2001: 94) mengartikan kinerja sebagai pretasi kerja. Prestasi kerja menurut dia adalah suatu hasil kerja yang dicapai sesorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang disandarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu. Sementara Mangkunegara (2002: 67) mengartikan prestasi kerja sebagai hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang karyawan daam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Menurut Sulistyorini (2000:60), kinerja dapat dikatakan sebagai perilaku kerja seseorang guna mencapai tujuan yang dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor dalam diri individu seperti keterampilan dan upaya yang dimiliki, dan faktor dari luar diri individu seperti keadaan ekonomi dan kebijakan pemerintah. Demikian halnya menurut Sari (2004:12), kinerja adalah perilaku seseorang dalam melaksanakan fungsi dan tugas pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Ditambahkan pula bahwa pengertian kinerja ini dapat dimengerti melalui perilaku, hasil, dan keefektifan organisasi. Perilaku mengacu kegiatan-kegiatan dalam mencapai tujuan tertentu, sedangkan perilaku individu memberikan hasil terhadap kerja yang bersifat objektif maupun subjektif. (3)
  • Menurut Mulyasa (2013:88) kinerja guru pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan untuk membina dan mengembangkan guru profesional yang dilakukan dari guru, oleh guru, dan untuk guru. (4)
  • Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata “kinerja” memiliki arti sebagai (1) sesuatu yang dicapai; (2) prestasi yang diperlihatkan; (3) kemampuan kerja. Menurut Mangkunegara dalam Rahardi (2010) kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Tinggi rendahnya kinerja pekerja berkaitan erat dengan sistem pemberian penghargaan yang diterapkan oleh lembaga/organisasi tempat mereka bekerja. Pemberian penghargaan yang tidak tepat dapat berpengaruh terhadap peningkatan kinerja seseorang. (5)
  • Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”. Gordon C Anderson, seperti yang dikutip Muheriono mengartikan kinerja sebagai ” hasil kerja yang dihasilkan oleh seseorang pegawai dalam satuan waktu tertentu.” Dengan demikian, kinerja berarti tindakan menampilkan atau melaksanakan suatu kegiatan, oleh karena itu kinerja sering juga diartikan sebagai penampilan kerja seseorang sebagai wujud pelaksanaan tugasnya. Kinerja sering juga disebut prestasi kerja yang diwujudkan seseorang sesuai tugas yang diembannya. (6)
  • Mangkunegara (2000) menyatakan bahwa kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Sedangkan Hasibuan (2001) menyatakan bahwa kinerja (prestasi kerja) adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugastugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu. (7)
  • Kinerja guru adalah ungkapan kemampuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan keterampilan dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu. Pengertian kinerja disini mengandung maksud sebagai kemampuan atau kecakapan seseorang yang dilandasi dari suatu pengetahuan atau knowledge, attitude, skill motivation untuk menghasilkan suatu hal yang sudah ditetapkan yakni suatu tujuan. (8)
  • Anwar (1986:86) mengartikan kinerja sama dengan performance yang esensinya adalah berapa besar dan berapa jauh tugas-tugas yang telah dijabarkan dan telah dapat diwujudkan atau dilaksanakan yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab yang menggambarkan pola perilaku sebagai aktualisasi dan kompetensi yang dimilki. (9)
  • Kinerja guru adalah kemampuan dan usaha guru untuk melaksanakan tugas pembelajaran sebaik-baiknya dalam perencanaan program pengajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran (Utami, 2006:13). (10)
  • Saleha (2017) Kinerja guru adalah prestasi yang diperlihatkan dalam bentuk perilaku. Kinerja guru merupakan prestasi kerja guru sebagai hasil dorongan atau motivasi yang diperlihatkan dalam bentuk perilaku. Kinerja guru adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya yang meliputi menyusun program pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan evaluasi dan analisis evaluasi. Kinerja guru akan optimal jika diiringi dengan niat yang bersih dan ikhlas, serta selalu menyadari akan kekurangan pada dirinya dan selalu berupaya meningkatkan keprofesionalitasnya dan tidak menjadikan aspek kesejahteraan sebagai aspek yang utama. (11)
2. Guru Pendidikan Jasmani ( Physical Education Teachers )
Selanjutnya kita akan merincikan yang dimaksud dengan Guru Pendidikan Jasmani. Berikut beberapa pendapat pengertian guru pendidikan jasmani ( Physical Education Teachers ):
  • Menurut Uno (2008:15) menjelaskan pula bahwa guru merupakan suatu profesi yang berarti jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan. (12)
  • Menurut Wartono & Triyono (2012) “Profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu”. Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian (expertise) khusus dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu (di luar bidang pendidikan). (15)
  • Undang – undang RI Nomor 20 Tahun 2003, Undang – undang RI Nomor 14 Tahun 2005 dan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengamatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Persyaratan akademik guru adalah S1/D-IV yang dibuktikan dengan ijasah sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penungasan. Persyaratan kompetensi guru mencakup penguasaan kompetensi pedagogic, professional, kepribadian, dan sosial yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik yang di peroleh melalui sertifikasi. (16)
  • Hal senada juga diungkapkan oleh Uno (2007:15) bahwa guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik. Seseorang bisa disebut guru apabila seseorang tersebut memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan. Dengan demikian, guru adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi afektif, potensi kognitif, maupun potensi psikomotorik (Rohman, 2007:11). (17)
  • Guru pendidikan jasmani berada dalam posisi yang sangat sentral dan berpengaruh. Oleh karena itu, harus menanamkan nilai-nilai dan filosofi melalui pendidikan jasmani dan olahraga karena berdampak langsung terhadap pengalaman partisipatif pendidikan jasmani dan olahraga. (14)
  • Dalam undang-undang RI no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 39 dikemukakan bahwa tenaga pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifiaksi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lainnya yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Selain itu Departemen Pendidikan Nasional melalui Dasar Standarisasi Profesi Guru dan Konseling mencantumkan bahwa, Guru pendidikan jasmani merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanalam proses pembelajaran pendidikan jasmani. menilai hasil pembelajaran pendidikan jasmani, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi guru pendidik jasmani (Ditjen Dikti, 2004:1). (13). 
Demikianlah beberapa teori tentang guru pendidikan jasmani. Menurut hasil analisis , pada dasarnya pengertian guru pendidikan jasmani sama dengan pengertian guru pada umumnya.

3. Kinerja Guru Pendidikan Jasmani
Berikutnya kita akan membahas mengenai Kinerja Guru Pendidikan Jasmani. Menurut beberapa sumber tentang Kinerja Guru Pendidikan Jasmani yang saya kumpulkan sebagai berikut:
  • Pendidikan jasmani merupakan salah satu media aktivitas fisik yang berkaitan aktivitas gerak, meningkatkan keterampilan, kebugaran dan kesehatan dalam olahraga (Griwiryono, 2013:02). Berkaitan dengan itu guru PJOK harus bisa mengembangkan kreativitas dan kualitas mengajar guru agar apa yang diajarkan dapat dipahami dan diterima oleh peserta didik. Pendidikan jasmani dapat dikatakan bahwa sebagai dasar kesehatan fisik siswa dan gaya aktif seumur hidup (Patriksson, 2011:112). Oleh karena itu diperlukan kinerja guru yang terus ditingkatkan untuk keberhasilan dalam proses pembelajaran. Ketika guru termotivasi, kinerja mereka secara otomatis mencapai level tinggi. (20)
  • Kinerja guru mempunyai spesifikasi/kriteria tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) kepribadian, (3) sosial, dan (4) profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. (18)
  • Senada dengan Lazuardi (2017) Standar Kompetensi Guru yaitu dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Dari Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. (21)
Martinis Yamin dan Maisah (2010:16-25) menjelaskan masing-masing indikator sebagai berikut:

a) Indikator Kompetensi Pedagogik 
Pada profil kompetensi pedagogik ditujukan untuk mengungkap aspek kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Indikator kepribadian guru dikatakan berkompeten atau memiliki kompetensi pedagogik apabila mampu: 
  • Mengidentifikasi perkembangan kognitif peserta didik 
  • Mengidentifikasi potensi khusus peserta didik 
  • Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik 
  • Merancang pembelajar an yang inovatif berdasarkan strategi yang dipilih 
  • Merancang strategi pembelajaran yang sesuai dengan karateristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar
  • Menata (setting) pembelajaran 
  • Melaksanakan pembelajaran yang kondusif 
  • Menggunakan dan mempersiapkan jaringan computer yang dapat diakses peserta didik 
  • Melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar 
  • Menfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi dalam rangka aktualisasi diri 
b) Indikator Kompetensi Kepribadian

  • Bangga menjadi guru, dan percaya diri.
  • Bekerja mandiri secara profesional
  • Berperilaku tegas, dan manusiawi  
  • Memiliki judment dalam mengambil keputusan 
  • Berperilaku yang dapat diteladani peserta didik dan anggota masyarakat. 
  • Menampilkan pribadi yang jujur,
  • Menunjukkan tanggung jawab yang tinggi, 
  • Tidak diskriminatif dalam berkomunikasi dengan peserta didik 
  • Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik, 
  • Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan
c) Indikator Kompetensi Sosial

  • Tidak diskriminatif dalam berkomunikasi dengan peserta didik 
  • Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif 
  • Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik, 
  • Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan
d) Indikator Kompetensi Profesional 

Pada profil kompetensi profesional di tujukan untuk mengungkap aspek kemampuan guru dalam penguasaan mated pelajaran secara luas dan mendalam. Indikator guru dikatakan berkompeten atau memiliki kompetensi profesional apabila:
  • Memahami konsep, isi dan struktur Penjasorkes dalam kurikulum 
  • Memiliki pengetahuan dan penguasaan keterampilan gerak dasar , ketangkasan dan permainan Menerapkan konsep konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
  • Memanfaatkan IPTEK termasuk teknologi informasi dan komunikasi untuk pengayaan subtansi keilmuan.
  • Memiliki minat bergabung dalam organisasi profesi dan olahraga Melakukan upaya meningkatkan kemampuan professional. (19)
Keit Davis dalam Anwar Prabu menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja adalah: Human performance, Motivasi dan Ability. Untuk itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Human performance atau bahasa lainnya adalah penampilan seseorang
  2. Penampilan juga berpengaruh terhadap kinerja, seseorang yang penampilan yang rapi dan teratur akan berpengaruh terhadap kinerjanya.
  3. Motivasi merupakan suatu dorongan seseorang untuk melakukan sesuatu aktivitas atau pekerjaan. Seseorang yang memilki motivasi yang kuat atau tinggi maka biasa dikatakn hasil kerjanya juga akan lebih baik dibandingkan dengan seseorang yang bekerja dengan motivasi yang rendah.
  4. Ability atau kemampuan adalah suatu hal yang juga turut mempengaruhi kinerja seseorang. Bagaimanapun kinerja seseorang akan meningkat apabila didukung oleh kemampuan yang memadai,adalah suatu hal yang mustahil menginginkan hasil kerja yang optimal tetapi tidak didukung oleh kemampuan yang memadai.
Guru Pendidikan Jasmani memiliki peran penting dalam pendidikan, kepemimpinan seorang guru pendidikan jasmani sangat diperlukan “a systematic and structured process in which we look at concrete aspects of teaching and learning with the overall goal of personal change and more effective practice (Farrel dalam Sinkinson, 2011:13). Kinerja guru perlu terus-menerus ditingkatkan karena gurulah yang berada di garda terdepan dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia. Di tangan gurulah akan dihasilkan peserta didik yang berkualitas, baik secara akademis, keahlian, kematangan emosional, moral, dan spiritual. Dengan demikian, akan dihasilkan generasi masa depan yang siap hidup dengan tantangan zamannya. Oleh karena itu, diperlukan sosok guru yang mempunyai kualifikasi, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesionalannya.

Foto di Depan Kantor BKN, Jakarta 2019


Daftar Pustaka

  • Baruningsih, Palupi. (2011). Skripsi: PENGARUH SERTIFIKASI PROFESI GURU TERHADAP KINERJA GURU AKUNTANSI DI SMK SE-KABUPATEN SRAGEN. Digilib Unnes, Local Content Repository, Hal. 9, (1), Hal. 25 (12),  diakses dari https://lib.unnes.ac.id/2687/
  • Karman, M. (2012). PENGARUH SERTIFIKASI GURU TERHADAP KINERJA GURU DI SMA NEGERI 1 RAMBAH HILIR KECAMATAN RAMBAHILIR KABUPATEN ROKAN HULU, Hal. 5-6 (8), Hal. 23 diakses dari http://repository.uin-suska.ac.id/8249/1/2012_2012922.pdf
  • Kustikasari, Novia Milan. (2013) Skripsi: KINERJA GURU PENDIDIKAN JASMANI YANG LULUS SERTIFIKASI DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN JASMANI DI SMP NEGERI SE-KABUPATEN MAGELANG, Hal. 18 (4) diakses dari http://eprints.uny.ac.id/32340/1/SKRIPSI%20Novia%20Milan%20Kustikasari.pdf
  • Lazuardi, Wildan Amanda. (2017). KURANGNYA PROFESINALISME GURU PENDIDIKAN JASMANI DI SEKOLAH DASAR, Hal. 437 (13), Hal. 439 (21) diakses dari http://pasca.um.ac.id/conferences/index.php/por/article/view/684/0
  • Mutakin, Tatan Zaenal. PENGARUH KOMPETENSI, KOMPENSASI, DAN LATAR BELAKANG TERHADAP KINERJA GURU. Jurnal Formatif 3(2): 145-156, Hal. 146-147 (3), Hal. 147 (17) diakses dari https://media.neliti.com/media/publications/234968-pengaruh-kompetensi-kompensasi-dan-latar-3c6e1e16.pdf
  • Murwati, Hesti. (2013).  PENGARUH SERTIFIKASI PROFESI GURU TERHADAP MOTIVASI KERJA DAN KINERJA GURU DI SMK NEGERI SE-SURAKARTA, Jurnal Pendidikan Bisnis dan Ekonomi (BISE) Vol.1 No. 1, Hal. 16 (7) diakses dari https://eprints.uns.ac.id/1083/1/1896-4270-1-SM.pdf
  • Ngadenan, Placyntia & Tuasikal, Abdul Racham Syam. SURVEI KINERJA GURU PJOK DI SMP NEGERI SE-KOTA MOJOKERTO, Hal. 50 (20) diakses dari https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jurnal-pendidikan-jasmani/article/view/29422
  • Saleha. (2017). Skripsi: PERBANDINGAN KINERJA GURU FISIKA TERSERTIFIKASI DAN BELUM TERSERTIFIKASI DI MADRASAH ALIYAH SE KABUPATEN JENEPONTO, Hal. 15-16 (11) di akses dari http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4063/1/Saleha.pdf
  • Salma. Syamsuri, Andi Sukri & Nurdin. (2016). PROFESIONALISME GURU PASCASERTIFIKASI. Jurnal Equilibrium Pendidikan Sosiologi Volume IV No. 2 November 2016, Hal. 155 (16) diakses dari https://docplayer.info/55490457-Jurnal-equilibrium-pendidikan-sosiologi-volume-iv-no-2-november-2016-issn-e-p.html
  • Sinkinson, Caroline (2011). An Assessment of Peer Coaching to Drive Professional Development and Reflective Teaching. Communications in Information Literacy, Volume 5, Issue 1, Article 3 2011. page 13,  Retrieved December 1, 2019 from https://pdxscholar.library.pdx.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1126&context=comminfolit
  • Sulastri, Erni (2011). Skripsi: PENGARUH SERTIFIKASI GURU DAN MOTIVASI KERJA TERHADAP KINERJA GURU SMA NEGERI 1 JUWANA KABUPATEN PATI, Diglib Unnes, Hal. 13 (10) diakses dari https://lib.unnes.ac.id/7597/
  • Susanto, Ermawan. (2012). PENGETAHUAN GURU TENTANG NILAI-NILAI KARAKTER PEMBELAJARAN PENDIDIKAN JASMANI SEKOLAH DASAR, Hal. 84 (14) diakses dari https://scholar.google.co.id/citations?user=I_kY3pcAAAAJ&hl=id
  • Triyono & Wartono. (2012). PROFIL KINERJA GURU PENJAS SD NEGERI : Studi Kasus di UPT Purworejo, Banyuurip dan Kutoarao. Project Report: Universitas Terbuka, Hal. 11 (2), Hal. 9 (15), Hal. 11 (18) dan Hal. 16-18 (19) diakses dari  http://repository.ut.ac.id/6103
  • Ulfah, Farida. (2009). Skripsi: PENGARUH SERTIFIKASI GURU TERHADAP KINERJA GURU EKONOMI AKUNTANSI SMA DAN SMK SE KABUPATEN JEPARA, Hal. 10 (9) diakses dari http://repository.uin-suska.ac.id/8249/1/2012_2012922.pdf
  • Utomo, Styo Budi. (2018). PENGARUH SERTIFIKASI DAN SUPERVISI KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU MADRASAH IBTIDAIYAH HAYATUL ISLAM JAKARTA. Scientific Journal of Reflection: Economic, Accounting, Management and Bussines, Vol. 1, No. 3, Juli 2018,  Hal. 34 (5), diakses dari https://scholar.google.com/citations?user=NZspW-kAAAAJ&hl=en
  • Qowaid. (2015). PENGARUH SERTIFIKASI GURU TERHADAP PENINGKATAN KINERJA GURU PAI DI SMP DAN MTS. EDUKASI: JURNAL PENELITIAN PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN VOLUME 13, NOMOR 3, Hal. 449 (6) diakses dari http://id.portalgaruda.org/?ref=browse&mod=viewjournal&journal=10615&issue=%20EDUKASI%20%7C%20VOLUME%2013,%20NOMOR%203,%20DESEMBER%202015

No comments:

Post a Comment